Sekedar LPIK

My photo
Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman (LPIK) Bandung

Sunday, November 16, 2008

Berjuang

Pejuang adalah yang Berjuang Terus!
Oleh Sukron Abdilah

Pada konteks kekinian, bangsa memerlukan generasi yang melawan penjajahan laten; baik di aras sosial, politik, budaya, terutama ekonomi. Sebab, musuh utama yang mesti dilawan dan dihancurkan, setelah diraihnya kemerdekaan tahun 1945, adalah kemiskinan struktural yang bisa memengaruhi iklim sosial, ekonomi, politik, dan budaya bangsa Indonesia di tiap daerah. Setelah kita merdeka dari penjajahan Belanda, lantas siapa dan apa yang mesti kita usir dari bumi tercinta ini?

Adalah soal kemiskinan, pengangguran, perilaku politik amoral, konflik horizontal, trafficking, dan ketakmandirian ekonomi bangsalah, yang harus diusir para pejuang hari ini. Penjajahan yang mengerangkeng kebebasan bangsa, menuntut kehadiran pejuang dari pelbagai elemen bangsa yang tercerahkan. Dan, mereka memiliki kesadaran atas realitas, yang dihuni keberbagaian soal hidup, yang akan mengangkat harkat, martabat dan derajat bangsa ke arah kemandirian.



Dalam bahasa lain, bangsa sangat memerlukan kehadiran generasi yang sadar atas peran dan fungsi kemanusiaannya, agar rakyat bisa bernafas lega menghirup udara kesejahteraan yang didambakan. Sebab, kesejahteraan adalah hak dan impian setiap warga masyarakat di daerah manapun. Maka, menggapai kesejahteraan merupakan jalan utama rehumanisasi bangsa yang telah diintimidasi dan dijajah kaum pribumi sendiri (baca: pejabat korup). Oleh karena itu, usaha membebaskan keterbudakan jiwa warga masyarakat adalah inti perjuangan dari pejuang hari ini, yang eksistensinya kian tergerus ke arah sikap hidup individualistik, nihil empatik, dan tidak berhasrat heroik-patriotik.

Kepahlawanan hari ini

Geliat kepahlawanan dalam bidang sosial kemasyarakatan di Indonesia dapat kita bagi jadi beberapa program kerja kemanusiaan, seperti perbaikan aspek sosial-ekonomi, kesehatan dan pendidikan rakyat. Untuk bidang perekonomian, misalnya, kita dapat menghidupkan kembali usaha kecil menengah dengan memberikan modal pinjaman yang tidak membebani agar pengusaha kecil dapat mulai menjalankan roda perusahaan sehingga bisa menyerap tenaga kerja dari lingkungan sekitar.

Kemudian, di bidang kesehatan adalah mendirikan pusat pelayanan publik yang mudah diakses warga desa terisolir, misalnya, hingga langkah penanggulangan persebaran terganggunya kesehatan warga (flu burung, gizi buruk, demam berdarah, dsb) bisa berjalan sesuai harapan. Jangan terjadi seorang penduduk di salah satu desa harus berjalan ratusan kilo meter hanya untuk memeriksakan kesehatan disebabkan akses pelayanan publik seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di daerahnya sangat langka.

Sementara itu, pada aspek pendidikan persoalan yang mendesak diperhatikan kini adalah merealisasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen, memerhatikan kesejahteraan guru, memurahkan (atau menggratiskan) buku pelajaran, dan menciptakan kurikulum multikultural hingga ke depan arah hidup siswa-siswinya mewujud dalam sikap dan laku tolerantif, integratif dan konstruktif-transformatif. Itulah yang harus dilakukan oleh pahlawan hari ini, yang dijabarkan melalui proses memanusiawikan rakyat seperti di atas sebagai tugas paling mendasar kaum muda di bumi nusantara ini.

Berjuang bersama

Apabila ada orang yang bisa menanggulangi soal-soal di atas, mereka layak dikategorikan sebagai pejuang sosial karena mampu membebaskan warga dari aneka kolonialisasi laten berupa kesenjangan sosial (seperti kemiskinan struktural) yang acapkali rawan mengundang terjadinya konflik. Jika ditilik secara seksama, kita sangat memerlukan kehadiran pejuang sosial yang mampu menghapus penjajahan dan perbudakan yang dilakukan bangsa sendiri dan oleh bangsa luar yang menghisap kekayaan di tiap daerah dengan mendirikan korporasi yang tidak adil pembagian.

Apalagi jika kondisi sosial perekonomian "amburadul", laku lampah elit birokrasi yang dijibuni motif kolusif-koruptif, dan permasalahan degradasi di ranah pendidikan, kesehatan dan ekonomi melingkari hidup warga. Boleh jadi, hadirnya pejuang yang berjuang terus mutlak kehadirannya. Jika melihat penduduknya yang berjumlah dua ratus juta jiwa lebih, tidak punya rasa malu saya kira kalau di bumi pertiwi ini tidak ada orang-orang yang peka terhadap kondisi bangsa. Sebab, kita tidak seperti homo homini lupus!

Di dalam novel bertajuk Aku Pangeran Dipanegara (1967), dijelaskan bagaimana Pangeran Dipanegara alias Antawirya atau Syech Ngabdulrahim, seorang anak bangsa yang berjiwa patriotis-religius melakukan sebuah perlawanan karena ia membenci segala bentuk penjajahan bangsa Belanda dan sekutunya. Beliau berusaha mempersatukan rakyat dalam sebuah kekuatan dahsyat untuk membuat jera kaum penjajah, agar mereka (penjajah) meninggalkan bumi pertiwi.

Oleh karena itu, terus memacu diri untuk mengeluarkan bangsa dari aneka penjajahan laten adalah keniscayaan. Perlawanan yang dilakukan juga mestinya menampakkan kearifan (hikmat) dan kebijaksanaan, sebagai pertanda bahwa kita bangsa yang beradab, yaitu dengan cara memenuhi kesejahteraan rakyat. Sebab, musuh bersama yang harus diusir dari Negara Indonesia saat ini adalah soal ketidaksejateraan, akibat minimnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Ketika seluruh rakyat bersatu padu, maka muncul kekuatan menentang penindasan dan penjajahan bangsa asing. Mereka bersatu dan bekerjasama melawan kesemena-menaan yang dilakukan penjajah sebagai modal kolektif yang berakar kuat dalam jiwa pejuang dulu. Mereka bertekad, kami harus merdeka dari segala bentuk penjajahan bangsa luar yang eksploitatif, manifulatif, dan destruktif. Itulah seharusnya semangat yang terpateri dalam diri kaum muda, yang kini tengah sibuk bergelut dan bergulat di dunia politik praktis untuk melakukan perubahan bangsa ke arah yang lebih baik. Wallahua'lam

SUKRON ABDILAH, Penulis Lepas, Bergiat di Tepas Institute.

Duit

Cerpen Badru Tamam Mifka
Nyiar Duit

Zaman kiwari mah neangan duit teh hese kacida. Komo deui ayeuna mah harga-harga kabutuhan sapopoe ge geus mahal tur mahiwal. Putat-petot aprak-aprakan sapoe jeput nyiar napkah, hasilna mah sakali beak sapoe ge. Kabeh jalma geus lieur ku duit. Lieur ngalana, bingung pareng rek dibalanjakeunna, basa kerenna mah dilema. Kateuing ari jalma beunghar jiga artis atawa pajabat nu loba duit mah, meureun ngaluarkeun duit teh asa ngaluarkeun hitut.

Isuk-isuk keneh kuring rek mangkat ka Cileunyi, dititah ku babaturan kuli ngarombak imah Haji Junedi. Karasa hoream uncag-incig teh dalah ongkos angkot ge ayeuna mah pikasieuneun. Tisaprak harga BBM naek, ongkos angkot milu naek. Kahayang mah leumpang, tapi era ku tukang batagor. Kapaksa we nyokel celengan si Teteh. Mun pareng nempo kuring nyokelan celengan teh, pamajikan mah sok gogodeg bari nyeungseurikeun.

Geus jarang ayeuna mah nu numpak angkot teh. Lolobanamah ngabelaan pasedek-sedek naek beus DAMRI, cenah ongkosna kaitung murah. Nyaan pisan ongkos DAMRI leuwih murah pisan batan angkot. Ti Tanjungsari ka Kebon Kalapa ge ukur mayar 4000. Mun angkot mah 4000 teh ukur nepi ka Cileunyi. Loba jalma nu rek ka Jatinangor atawa ka Cileunyi, malahan milih naek DAMRI, mayar sarebu ge ditarima cenah.

Tapi poe ieu kuring milih naek angkot. Sirah keur jangar kieu mah teu sudi teuing pasedek-sedek nangtung dina DAMRI, kuring mah sok kapiuhan.

“Tiiseun kieu Kang, angkot teh?” cekeng teh ka supir

“Ah, kieu we upami enjing-enjing dugi ka siang mah, Kang, tiiseun. Leuheung siang mah aya bubaran barudak sakola, janten teu ngahelas teuing.”

“Tuh, tingali Kang, DAMRI mah marema nya.”

“Muhun, beus badag nurustunjung, ngarebut panumpang. Rek ka Cileunyi nu deukeut ge diangkut si bangkawarah teh.” Ceuk supir bari nyiduh kaluar. Kuring ukur seuri ngadanguna. Singhoreng ayeuna mah DAMRI jeung angkot teh keur mumusuhan.

Jalma pantaran kuring mah nyiar duit teh kudu bolokot heula jeung kesang, malahan geutih. Sirah jadi hulu, hulu jadi sirah. Najan hasil nu katarima teu sapira, tapi hatur lumayan keur kabutuhan sapopoe mah. Kitu we, basana mah gali lobang tutup lobang. Tapi kuring mah bagja boga pamajikan daek sabar diajak sangsara ge. Atuh nahas mun urang boga pamajikan teu sabaran, sing pareng dibere beunghar ge, bakal riweuh jauh ti kabagjaan. Jalma pantaran kuring mah nyiar duit teh kudu daek papanasan kawas kieu. Tapi teu karasa gawe di imah Haji Junedi teh geus tereh beres deui. Atuh da digeder ti isuk, komo dibantuan ku nu lian mah, pagawean teh gancang beres. Haji Junedi atoh nempo hasil gawe kuring jeung nu sejenna. Karasa, jalma beunghar kawas Haji Junedi mah teu koret ka jalma kuli jiga kuring teh. Manehna nyuguhan, ngajak dahar bareng, tuluy teu asa-asa mere buruh. Kuring moal cangcaya, manehna pasti abus surga. Ti kajauhan kadangu sora adan asar. Kuring geuwat milu mandi di imah Haji Junedi. Awak karasa genah dipake solat ge. Nuhun, Gusti…

—oOo—

Najan geus asup sore, tapi hawa masih keneh karasa bayeungyang. Angkot ka sorenakeun mah katempo marema, komo deui beus DAMRI nepika dengdek-dengdek wae bakating ku pinuh. Sore mah geus loba nu mulang gawe.

Di jero angkot, awak karasa mingkin hareudang, lantaran panumpang ngabelaan nangkel di lawang panto ngahalangan angin. Di jero bujur geus silih geol, karasa panas. Najan kasiksa ku hareudang, tapi teu ambek da kuring di jero ngabaur jeung panumpang awewe, teu jangar teuing. Sok atoh mun aya nu turun, bujur bisa usik lega. Komo ayeuna mah nu narangkel teh geus tarurun palebah Cikuda ge. Hiji dua panumpang mulai turun. Di pengkolan Ciromed, turun pamuda jabrig. Sor ngasongkeun duit, teuing sabaraha.

“Timana, Jang?”

“Ti Jatinangor.”

“Kurang lima ratus.”

“Ah, biasana ge mayar sakitu.”

“Beda ayeuna mah, bengsinna ge geus mahal.”

“Sayah mah mahasiswa, mayarna murah!”

“Rek mahasiswa, rek presiden ge mayar mah sarua!”

“Na ari maneh sok maksa!” ceuk si pamuda bari nakol kaca spion mobil.

“Gelo siah, mahasiwa sangsara! Kalahka rek ngarusak mobil. Gelut siah jeung aing!”

“Sok kadieu turun wani mah, pehul!”

Supir turun, si mahasiswa kekerot. Silih haok, silih suntrung. Antukna mah silih cabok, buk-bek silih teunggeul di sisi jalan. Kabeh panumpang awewe di jero angkot jejeritan. Awewe mah sok riweuh, nonton gelut jeung nonton mengbal teh sarua wae, jejeritan teu puguh. Nyaan awewe mah, jiga nu gelut teh kabogohna wae.

Nempo dua jalma masih buk-bek gelut teh, kuring geuwat turun, niat rek misah. Orokaya nu gelut geus teu bisa dipisah. Crot geutih kaluar tina irung supir. Cer irung si mahasiwa ge sarua ngucur geutih. Pokona mah cur-cor pikasieuneun. Untung pisan ti kajauhan katempo loba jalma lalumpatan milu rek misah. Nu duaan teh pada nyarekelan, pada misah.

“Sok wani mah siah tuluykeun, sirah bihun!”

“Sok siah gelo, haramjadol Beuteung kardus!”

Duh, Gusti, pira oge duit lima ratus, nepika pasea kitu…

—oOo—

Imah kontrakkan kuring karasa tiiseun. Kuring keketeyepan abus ka jero. Lalaunan kuring ngelol ka kamar pamajikan. Katempo manehna keur anteng maca majalah. Kuring ngadehem, tuluy nanya.

“Nuju naon, Teh?” nu ditanya teu ngalieuk. Kuring ngadehem deui, tapi pamajikan jiga nu embung ngalieuk. Teu sasarina kitu. Lalaunan kuring nyampeurkeun manehna. Katempo manehna baeud. Kuring hemeng nempona.

“Teteh kunaon baeud?” cekeng teh semu ngaheureuyan. Nu ditanya kalahka malik nonggongan.

“Raray Teteh janten awon pami nuju baeud mah nya…” kuring ngaheureuyan deui. Nu diheureuyan kalahka malik molotot. Duh, Gusti, panonna meni endah.

“Aa tadi nyandak artos sabaraha tina celengan?” pamajikan nanya semu ambek.

“Salapan rebu, naon kitu?”

“Tadi Teteh uih ti bumi Bi Nuni, naek ojeg kirang artosna, kirang sarebu, jadi isin. Sugan teh ongkos teu acan naek. Bade nyokel celengan artosna tos ku Aa seep.” Ceuk pamajikan bari baeud. Kuring teu kuat nahan seuri ngadanguna.

“Ih, Teteh, da artos mah teu dicandak sadayana. Aya disesakeun.”

“Disesakeun naon, dina celengan mung aya 200 perak.” Tembal pamajikan bari malik nonggongan. Kuring seuri ngabarakatak.

“Oh, saminggu nyengclengan geuning ngan aya salapan rebu dua ratus! Sugan teh sajuta nya, Teh.” Ceuk kuring bari seuri akey-akeyan. Pamajikan katempona baeud keneh, bari ngegelan biwirna nu semu beureum.

“Nya atos atuh, iraha-iraha dilebetan deui ku Aa…” cekeng teh. Kuring ngahaja heheotan, pamajikan beuki kesel ka kuring.

“Duh, hanjakal Teteh nuju baeud, nuju bendu, tadina mah bade diajak ngabaso di Mang Endun.” Ceuk kuring bari api-api rek ngaleos. Kareret pamajikan malik curinghak, tuluy nyampeurkeun kuring.

“Aa tadi janten damel di bumi Pa Haji? Langsung dipasihan artos? Sabaraha?” pamajikan merekpek nanya. Kuring teu ngajawab, kalahka ngahaja heheotan.

“Aa bade langsung ka Mang Endun, atanapi bade bobo heula?” pamajikan nanya bari semu ngagoda. Leungeunna nangkeup cangkeng.

“Bade bobo heula ah…” cekeng teh.

“Hayu atuh!”

Kuring jeung pamajikan muru kasur, goledag bareng gogoleran. Tuluy kuring sare nonggongan pamajikan, api-api kerek.

“Geuning Aa mah kalahka bade bobo kitu.”

“Ih, tadi kan Teteh ngajak bobo heula…”

“Sanes bobo kitu atuh…”

“Har, bobo kumaha deui atuh?”

Nu ditanya kalahka imut eraeun. Tuluy pamajikan nangkeup bari ngome kancing baju kuring, semu nu ogo.

“Tapi artosna mung saalit, Teh…”

“Wios…” tembal pamajikan ogo bari imut ngagelenyu.

Ah, najan ukur hasil duit saeutik, tapi karasa bagja mun pamajikan beunghar ku imut, bageur, sabar, ogo… Karasa bagja, Gusti…


Sumedang, Juli 2008

Plural

Apakah pluralisme menghalangi diskusi dan kritik?
Oleh Ulin Abshar Abdallah

JIKA anda seorang demokrat, liberal dan pluralis yang menenggang perbedaan, kenapa anda mengkritik pandangan orang-orang yang berbeda dengan anda? Kenapa anda tidak membiarkan saja pandangan itu? Jika anda mengkritik yang bersangkutan, maka anda pada akhirnya bukan sorang pluralis tulen yang toleran.

Ini komentar yang kerap saya peroleh saat saya melakukan kritik keras terhadap ideologi, doktrin dan pandangan kaum Islam fundamentalis dan radikal. Jika saya benar-benar seorang Muslim liberal yang menganjurkan penghargaan atas keragaman pendapat dalam tubuh umat Islam, kenapa saya justru mengkritik pendapat kelompok-kelompok yang berbeda dengan saya? Bukankah sikap semacam itu mengandung kontradiksi? Bukankah itu sebentuk hipokrisi dan standar-ganda?

Di permukaan, pandangan semacam ini seolah-olah benar, tetapi jika kita telaah dengan cermat, sebetulnya hanyalah akibat dari salah paham tentang makna dari pluralisme, demokrasi, liberalisme, dan konsep-konsep lain yang sepadan.

Pluralisme adalah sebuah ide yang tak bisa dipisahkan dari gagasan dasar demokrasi. Semangat pokok dalam demokrasi adalah bahwa setiap individu dan kelompok diberikan hak penuh untuk berpendapat sesuai dengan keyakinannya. Oleh karena itu, dalam setiap negara demokrasi, selalu kita jumpai jaminan atas kebebasan berpendapat.

Tak seorang pun boleh diberangus pendapatnya hanya karena pendapatnya itu berlawanan dengan seorang penguasa, entah penguasa politik atau penguasa agama. Keragaman pendapat juga harus dihormati. Tidak mungkin memaksakan pendapat yang sama kepada semua individu dan golongan. Hanya pemerintah totaliter dan otoriter saja yang memaksakan ‘monotoni’ atau kesamaan suara dan pendapat. Inilah keadaan yang pernah kita alami dulu pada zaman Orde Baru.

Tetapi, menghargai pendapat pihak lain bukan berarti menghentikan sama sekali kritik dan invesitigasi atas pendapat itu. Dalam demokrasi, selain jaminan atas kebebasan menyampaikan pendapat, juga terdapat jaminan pula untuk mengkritik pendapat tersebut. Ini yang kita lihat dalam praktek demokrasi di mana-mana: semua pihak memperoleh jaminan untuk menyampaikan pandangan, sekaligus juga mengkritik pandangan pihak lain yang berbeda. Dari sanalah lahir debat publik untuk menguji ide-ide tertentu.

Jika menghargai pendapat orang lain berarti larangan atas kritik, maka sistem demokrasi kehilangan alasan mendasar untuk ada. Demokrasi menjadi relevan justru karena memungkinkan terjadinya debat publik. Suatu masalah diselesaikan melalui apa yang disebut dengan “deliberasi publik”, bukan dengan kekerasan fisik.

Meskipun seseorang boleh mengkritik pendapat orang lain yang berbeda, tetapi ia tak bisa meniadakan hak orang lain itu. Sebagai seorang demokrat yang pluralis, saya membela hak semua orang dan golongan untuk berpendapat, tetapi saya juga memiliki hak untuk mengemukakan pandangan saya sendiri, termasuk pandangan yang mengkritik posisi pihak lain yang berbeda itu. Kritik saya atas pihak lain bukan berarti mengingkari haknya untuk ada dan untuk berpendapat.

Umat Islam, saya kira, sudah selayaknya membiasakan diri dalam kultur demokrasi semacam ini, yakni kultur di mana perbedaan dimungkinkan, perdebatan dibuka, setiap pihak diberikan kemungkinan untuk berpendapat, mengkritik dan mengkritik balik. Menyelesaikan masalah dengan kekerasan hanya akan menyemaikan kekerasan baru yang tak ada ujungnya. Jalan satu-satunya untuk mengatasi kekerasan bukan dengan kekerasan lain, tetapi dengan tukar pikiran, kritik dan kritik-balik, dialog, percakapan kritis, dst. Itulah jalan demokrasi, itulah jalan pluralisme.

Perbedaan mendasar antara seorang Muslim pluralis dengan non-pruralis adalah dalam hal berikut ini. Seorang Muslim pluralis bisa saja mengkritik pandangan individu dan kelompok lain. Dia bisa setuju dan tak setuju dengan pihak-pihak yang berbeda, tetapi dia tak akan menghalangi orang itu untuk berpendapat sesuai dengan keyakinan hatinya. Seorang pluralis membedakan dengan tegas antara hak berpendapat yang harus dijamin untuk siapapun, dan hak untuk mengkritik pendapat itu. Mengkritik suatu pendapat tidak sama dengan menghilangkan hak orang lain untuk berpendapat.

Seorang non-pluralis, pada umumnya, cenderung untuk menghilangkan hak orang lain untuk berbeda. Sorang pluralis dan non-pluralis mempunyai kesamaan dalam satu hal: dua-duanya berpendapat dan mengkritik orang lain. Tetapi mereka berpisah-jalan dalam satu hal: jika seorang pluralis berpendapat dan mengkritik seraya menghormati hak pihak lain yang dikritiknya itu, maka seorang non-pluralis berpendapat dan mengkritik seraya hendak memberangus pendapat yang berbeda, terutama pendapat yang ia anggap sesat dan belawanan dengan doktrin yang ia yakini.

Kasus kongkrit yang bisa menjadi contoh yang sangat baik adalah masalah Ahmadiyah beberapa waktu yang lalu. Sebagai seorang pluralis, saya, misalnya, membela hak-hak orang Ahmadiyah untuk melaksanakan keyakinannya, meskipun saya tak sepakat dalam beberapa hal dengan keyakinan mereka itu. Kelompok non-pluralis seperti MUI tidak saja berbeda pendapat dengan Ahmadiyah, tetapi hendak menghilangkan hak orang Ahmadiyah untuk ada dan melaksanakan keyakinannya.

Argumen yang selalu diulang-ulang oleh kalangan konservatif seperti MUI adalah bahwa masalah Ahmadiyah bukan lagi menyangkut kebebasan beragama, tetapi penghinaan dan penodaan agama. Argumen semacam ini jelas tak berdasar.

Jika keyakinan kelompok Ahmadiyah dianggap sebagai penodaan atas Islam, kenapa MUI tidak sekalian menganggap keyakinan umat Kristen sebagai penodaan pula? Bukankah dalam Quran dengan tegas dinyatakan bahwa orang-orang yang meyakini doktrin trinitas adalah kafir (QS 5:73)? Kenapa doktrin trinitas tidak dilarang sekalian oleh pemerintah melalui SKB pula? Bukankah menganggap adanya tiga Tuhan bisa dianggap sebagai penodaan dalam perspektif teologi Islam?

Jawaban yang akan dikemukakan oleh kalangan konservatif sudah bisa diduga: Kristen adalah agama lain di luar Islam, jadi mereka berhak memiliki doktrin dan keyakinan apapun, dan umat Islam tidak berhak mencampuri doktrin mereka. Sementara Ahmadiyah adalah berada dalam tubuh umat Islam sendiri, sehingga mereka harus “ditertibkan”.

Jawaban semacam ini mengandaikan seolah-olah bahwa penodaan agama diperbolehkan jika berasal dari agama lain, bukan dari agama yang sama. Secara kategoris, keyakinan golongan Ahmadiyah tentang adanya nabi baru setelah Nabi Muhammad jauh lebih ringan tinimbang keyakinan tentang trinitas.

Jika keyakinan pertama dianggap sebagai penodaan atas doktrin Islam, dan karena itu harus dilarang untuk disebarkan di masyarakat seperti kita baca dalam SKB itu, maka keyakinan kedua (yakni trinitas) dengan sendirinya juga harus dianggap penodaan pula, dan harus dilarang untuk disebarkan di masyarakat. Jika sesuatu dianggap noda, ia tetap merupakan noda, tak peduli dari manapun sumbernya.

Dengan mengatakan ini, saya tidak berarti ingin menganjurkan agar Kristen dilarang di Indonesia, tetapi saya hanya mau menguji konsistensi argumen yang dikemukakan oleh MUI dan pendukung-pendukungnya.

Masalah Ahmadiyah jelas menyangkut kebebasan agama. Kebebasan beragama bukan saja sebatas “kebebasan eksternal“, yaitu orang-orang bebas memeluk agama-agama yang berbeda, tetapi juga “kebebasan internal“. Apa yang saya sebut sebagai kebebasan internal adalah seseorang bebas memeluk dan mengikuti aliran, mazhab dan kecenderungan pemikiran yang berbeda-beda yang ada dalam agama yang sama.

Selain seseorang bebas untuk memeluk Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, dan ribuan keyakinan lokal yang bertebaran di seluruh bumi Indonesia, yang bersangkutan juga bebas memeluk aliran-aliran dan mazhab yang bermacam-macam dalam agama itu. Seorang yang memeluk Islam, dengan demikian, bebas pula memeluk aliran Sunni atau Syiah. Jika ia memeluk Sunni, ia juga bebas memeluk mazhab apapun dalam aliran Sunni, yakni Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali. Seorang yang memeluk mazhab-mazhab itu pun bebas pula mengitui pendekatan teoritik dan penafsiran tertentu dalam mazhab yang sama. Demikian seterusnya.

Begitu pula seseorang yang memeluk agama Kristen: ia bebas mengikuti denominasi apapun yang ada dalam agama itu, termasuk denominasi yang oleh kelompok lain dalam Kristen dianggap menyimpang dan sesat. Hal yang sama berlaku untuk agama-agama lain. Dalam setiap agama, selalu saja ada kelompok yang dianggap sesat. Itu kecenderungan yang berlaku umum di mana-mana.

Dengan demikian, keragaman bukan saja terjadi antar agama, tetapi juga intra-agama. Meskipun agama Protestan memang hanya ada satu, tetapi di sana terdapat berbagai macam sekte dan denominasi. Begitu pula hal yang sama terjadi dalam Islam. Memang Islam adalah agama yang satu, tetapi harus diakui dengan jujur di dalamnya terdapat banyak ragam aliran, mazhab, dan perspektif pemikiran. Oleh karena itu, kebebasan beragama berlaku baik antar-agama atau intra-agama.

Tugas negara buka mencampuri perbedaan itu dan ikut menyeleksi mana keyakinan yang dianggap benar dan mana yang sesat. Campur tangan semacam ini, per definisi, sudah berlawanan dengan watak negara Indonesia sebagai negara demokrasi yang diikat oleh konstitusi yang menjamin hak-hak sipil, termasuk kebebasan keyakinan dan beragama.

Jika negara melarang kelompok Ahmadiyah karena ia memiliki keyakinan yang dianggap menodai ajaran Islam, bagaimana pula dengan keyakinan warga NU, misalnya, yang meyakini bahwa ziarah kubur adalah sesuatu yang dianjurkan oleh Islam. Padahal keyakinan ini di mata kelompok lain dianggap sebagai syirik atau menyekutukan Tuhan — dosa terbesar dalam Islam yang tak bisa diampuni (QS 4:48). Apakah dengan demikian NU harus dilarang di Indonesia? Untung saja NU adalah ormas besar. Andaikan saja NU menjadi kelompok kecil di tengah lautan umat Islam lain yang kebetulan menganggap bahwa ziarah kubur adalah syirik, bukan mustahil ormas ini akan mengalami nasib serupa seperti Ahmadiyah.

Jika hal diteruskan, maka akan terjadi siklus pelarangan dan penyesatan yang tak ada hentinya. Akan terjadi pertengkaran dalam tubuh agama yang sama karena perbedaan doktrin dan penafsiran. Jika suatu kelompok dianggap sesat, biasanya akan diikuti dengan penghilangan hak dan penyingkiran kelompok itu. Sejarah Kristen Eropa menjelang abad reformasi di abad 16 sudah mengalami “pengalaman gelap” semacam ini. Mestinya umat Islam belajar dari sejarah persekusi agama yang berdarah-darah seperti di Eropa di masa lampau.

Jalan terbaik untuk mengatasi perbedaan ini tiada lain adalah mengubah cara pandang umat beragama. Yaitu dari cara pandang yang eksklusif menjadi pluralis.

Cara pandang pluralis tidak berarti bahwa anda harus sepakat dengan keyakinan dan mazhab pihak lain. Anda tetap bisa saja berkeyakinan bahwa kelompok tertentu sesat dalam perspektif doktrin yang anda anut; tetapi anda tetap menghargai hak kelompok yang anda anggap sesat itu untuk ada. Anda juga bisa melancarkan kritik atas doktrin kelompok tersebut, tetapi kritik anda tidak disertai dengan anjuran untuk menyingkirkan dan, apalagi, memberangus kelompok itu.

Ini adalah cara pandang seorang pluralis. Dengan kata lain, pluralisme sama sekali tidak menghentikan kritik dan diskusi. Jika saya mengkritik pendapat pihak lain, misalnya FPI, maka itu tidak berarti saya menghalangi pihak tersebut untuk ada dan menyampaikan pendapat yang berbeda.

Pandangan semacam ini, di mata saya, adalah yang paling masuk akal di tengah-tengah masyarakat yang beragam keyakinan, aliran dan mazhabnya. Mustahil kita memaksakan keseragaman pendapat dan keyakinan, baik antar atau intra-agama. Memaksakan keseragaman hanya akan berakhir pada persekusi dan pemberangunan keyakinan.

Pengalaman negeri-negeri totaliter dan otoriter di manapun sudah mengajarkan bahwa keseragaman yang dipaksakan, entah melalui kekuasaan politik, agama atau dua-duanya, hanya akan berakhir pada keruntuhan sistem itu sendiri. Setiap orang dan kelompok menginginkan kebebasan dan penghormatan atas keyakinan dan kepercayaan yang mereka peluk.

Sebagaimana air yang terus akan mencari celah untuk terus mengalir, walaupun dihambat atau terhambat oleh halangan-halangan tertentu, begitu pula manusia: ia tak bisa dihambat untuk mencapai suatu kondisi yang ia cita-citakan, yakni kondisi kebebasan. Dengan segala daya-upaya, ia akan mencoba mengatasi segala bentuk halangan yang membatasi kebebasan itu. Sejarah manusia sejak dahulu kala adalah sejarah mencari kebebasan![]

Ilusi

Ilusi Khilafah Islam
Oleh SAIDIMAN

Perdebatan seputar institusionalisasi politik Islam melalui negara yang mengemuka pada diskusi kedua Tadarrus Ramadan Jaringan Islam Liberal menjadi tema utama pada diskusi yang ketiga ini. Diskusi ini menjadi sangat menarik karena yang dibahas adalah teori Ali Abdul Raziq dalam buku al-Islam wa Ushul al-Hukm mengenai negara Islam.

Titik utama keterangan Raziq adalah bahwa Nabi Muhammad tidak datang sebagai pemangku wahyu politik yang oleh karenanya harus menyebarkan risalah negara Islam. Sebagaimana rekan-rekannya sesama nabi, Nabi Muhammad hanyalah pembawa risalah agama, tidak lebih dari itu.

Luthfi Assyaukanie yang tampil sebagai pembicara pertama mengupas isi dan latar belakang historis kelahiran buku yang sedang dikaji. Sementara pembicara kedua, Ihsan Ali-Fauzi, mencoba melakukan teoretisasi terhadap karya ini dan memberi konteks terhadap realitas dunia Islam masa kini.

Al-Islam wa Ushul al-Hukm muncul di tengah perdebatan seputar wacana khilafah menyusul dihapusnya khilafah oleh Mustafa Kemal Attaturk pada tahun 1924. Banyak kalangan yang menilai bahwa kelahiran buku ini adalah bentuk dukungan teologis semata kepada keputusan Attaturk membubarkan institusi khilafah.

Kedua tokoh sezaman ini kemudian memperoleh kecaman luar biasa dari otoritas Islam di pelbagai dunia Islam. Beruntung bagi Attaturk karena ia memegang kekuasaan politik. Sementara kecaman yang diterima oleh Raziq dari otoritas dan masyarakat Islam Mesir membuat posisi-posisi sosialnya dilepas satu persatu. Raziq yang awalnya adalah salah satu ulama universitas al-Azhar dipecat dari jabatannya tersebut.

Kelahiran buku ini sebetulnya berada pada situasi dunia Islam yang sedang bergejolak. Tahun 1924, Mustafa Kemal Attaturk mengambil inisiatif menghapuskan bentuk pemerintahan khilafah Turki, satu-satunya khilafah Islam yang masih tersisa. Alasan utama Attaturk mengambil inisiatif adalah bahwa bentuk negara khilafah adalah sistem pemerintahan kuno yang tidak mampu memenuhi tantangan zaman, terutama karena Turki semakin terpuruk di bawah sistem pemerintahan ini. Butuh inovasi baru yang lebih segar dan modern, yaitu sekularisme.

Penghapusan khilafah kemudian dengan cepat memperoleh reaksi dari para pemimpin politik Islam dan terutama dari para ulama. Penghapusan ini memberi angin segar kepada komunitas-komunitas politik di luar Turki yang selama ini memang menunggu momen itu untuk mendeklarasikan diri sebagai khalifah. Dua komunitas politik yang sangat bernafsu adalah Raja Mesir, Fuad, dan Jazirah Arab.

Sebelum buku ini terbit, seorang ulama Mesir terkemuka, Rasyid Ridha, mempublikasikan sebuah tulisan di jurnal Al-Manar yang intinya memberi dukungan terhadap khilafah. Ada sementara anggapan yang mengatakan bahwa Raziq memberi jawaban balik terhadap artikel Ridha itu melalui buku Al-Islam. Di sisi lain Raziq, melalui buku ini, sebetulnya juga melakukan kritik terhadap nafsu penguasa Mesir untuk menjadi khalifah. Serangan pada dua otoritas inilah yang kemudian menempatkan Raziq pada posisi yang sangat berbahaya, yakni menghadapi otoritas agama dan politik sekaligus.

Secara teoretis, Raziq tampak meminjam paparan Ibn Khaldun mengenai pembedaan antara khilafah dan kerajaan. Khilafah adalah rezim Qur’ani yang beriorientasi ukhrawi. Di dalamnya adalah solidaritas sosial atau ashabiyyah. Sementara kerajaan hanyalah sistem politik dengan orientasi duniawi semata. Sistem politik bisa berubah dari kerajaan menjadi khilafah, demikian pula sebaliknya, ditentukan oleh seberapa besar solidaritas sosial terjalin untuk kepentingan ukhrawi. Belakangan ini, menurut Ibn Khaldun, khilafah telah turun menjadi kerajaan karena kurangnya solidaritas sosial yang beriorientasi ukhrawi. Akan tetapi kerajaan bisa bangkit lagi menjadi khilafah jika politik pemerintahan dapat diislamkan dan islamnya dapat dipolitikkan.

Bagi Raziq, selamanya yang terjadi adalah politik kekuasaan. Tidak pernah terjadi kekuasaan politik memiliki nuansa religius sekaligus. Di sini Raziq berusaha membangun teori untuk menolak definisi khilafah yang menyatakan bahwa khilafah adalah bentuk pemerintahan yang bersumber dari ilahi dan disetujui oleh ummat. Pertama-tama Raziq menantang semua pendukung khilafah untuk menunjukkan bukti doktrin Islam yang berbicara mengenai bentuk pemerintahan. Menurut Raziq, tidak ada satupun nash al-Qur’an yang menyatakan satu bentuk pemerintahan atau sistem politik Islam. Yang ada hanyalah ungkapan-ungkapan mengenai posisi Muhammad sebagai pembawa risalah. Raziq kemudian mengutip sejumlah dalil yang menunjukkan bahwa Muhammad hanyalah pembawa risalah, dan tidak memiliki otoritas untuk melakukan pemaksaan. Dengan tidak adanya paksaan, maka sesungguhnya Muhammad tidak menunjukkan otoritas politik yang ada dalam doktrin agama. Kekuatan pemaksa hanya milik otoritas politik dan bukan otoritas agama.

Raziq tidak memungkiri fakta mengenai terbentuknya komunitas politik, namun semua itu hanyalah fenomena historis yang tidak diwajibkan oleh syariah. Ketika Muhammad membangun komunitas politik di Madinah, dia tidak pernah mengemukakan satu bentuk pemerintahan politik standar yang harus diikuti oleh para penerusnya kemudian. Apa yang disebut politik Islami tidal lebih dari ijtihad politik para elit Islam sepeninggal Muhammad. Tidak ada mekanisme politik standar yang berlaku bagi pemerintahan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Masing-masing terpilih melalui mekanisme politik yang berbeda. Pemerintahan-pemerintahan selanjutnya bahkan menjadi sangat lain, karena yang ada hanyalah pemerintahan berdasarkan garis keturunan.

Fakta ini memberi bukti bahwa Islam tidak pernah menetapkan khilafah sebagai keharusan politik, bahkan ia tidak Islami sama sekali. Raziq menulis:

“Agama Islam terbebas dari khilafah yang dikenal kaum Muslim selama ini, dan juga terbebas dari apa yang mereka bangun dalam bentuk kejayaan dan kekuatan. Khilafah bukanlah bagian dari rencana atau takdir agama tentang urusan kenegaraan. Tapi ia semata-mata adalah rancangan politik murni yang tak ada urusan sama sekali dengan agama. Agama tidak pernah mengenalnya, menolaknya, memerintahkannya, ataupun melarangnya. Tapi, ia adalah sesuatu yang ditinggalkan kepada kita agar kita menentukannya berdasarkan kaedah rasional, pengalaman, dan aturan-aturan politik. Begitu juga, pendirian lembaga militer, pembangunan kota, dan pengaturan administrasi negara tak ada kaitannya dengan agama. Tapi semua itu diserahkan pada akal dan pengalaman manusia untuk memutuskan yang terbaik.”

Untuk mendukung argumentasinya, Raziq menggunakan argumentasi historis dan kutipan sumber-sumber doktrin Islam. Secara historis bentuk kekuasaan politik dalam masyarakat Muslim terus berubah. Menurut Raziq, kekhalifahan yang pernah ada dalam Islam bukanlah doktrin melainkan fenomena sejarah semata. Pandangan ini kontan merisaukan sejumlah ulama. Rasyid Ridha menyatakan bahwa pandangan Raziq ini akan sangat menyulitkan ummat Islam yang sekarang terpecah-pecah dalam komunitas-komunitas politik kolonialisme. Sekali lagi Raziq mengemukakan bahwa untuk urusan agama sangat mungkin tercipta solidaritas Islam secara global, tapi adalah mimpi untuk memikirkan solidaritas semacam itu untuk urusan politik.

Raziq mengutip banyak sekali nash al-Qur’an untuk mendukung argumentasinya. Ihsan Ali-Fauzi mengemukakan bahwa buku ini bisa jadi sangat menjemukan karena hampir setiap argumen selalu didasarkan pada nash al-Qur’an. Menurut Ihsan, ini juga cukup mengecewakan sebab Raziq adalah sarjana politik lulusan Oxford, namun tidak terlalu menggunakan perangkat teori politik modern untuk mendukung pendiriannya, Raziq malah kembali masuk ke dalam cara berpikir Islam tradisional. Namun begitu, lanjutnya Ihsan, ini sebetulnya adalah fenomena umum di kalangan masyarakat Islam. “Ilmu politik tidak pernah berkembang di dunia Islam,” ungkap Ihsan.

Di antara sedikit ayat al-Qur’an yang dianggap berbicara mengenai politik adalah “Yã ayyuha alladzîna ãmanû athî’û allah wa atî’û al-rasûl wa ûlî al-amr mingkum..” dan “Wa law raddûhu ilã al-rasûli wa ilã ûlî al-amr minhum la’alimahu alladzîna yastanbitûnahu minhum.” Menurut Raziq, para ulama telah melakukan manipulasi ayat sehingga ulil amr menjadi istilah yang bermakna politik. Padahal menurut al-Baydhawi itu adalah ungkapan untuk menyebut sahabat-sahabat Nabi. Al-Zamakhsyari menyebut itu sekedar istilah untuk menyebut ulama.

Dari penjelasan ini bisa disimpulkan bahwa Raziq sesungguhnya adalah peletak dasar konsep sekularisme di dunia Islam. Dalam bukunya Raziq mengutip Hobbes dan Locke, namun pengaruh terbesarnya berasal dari Ibn Khaldun. Meminjam istilah Leonard Binder, Ihsan menyebut liberalisme yang dikembangkan Raziq adalah “rejected alternative,” karena masih terobsesi dengan dasar-dasar liberalisme dalam Islam, yang tidak sesuai dengan panggilan terdekat zamannya. Namun begitu, menurut Ihsan, hanya Faraq Foudah yang berani melanjutkan pemikiran Raziq dengan menawarkan pembacaan sejarah yang lebih kritis terhadap realitas kekuasaan di dunia Islam sejak masa Khulafa al-Rasyidun.

Satu hal yang belum clear dari buku ini adalah pembedaan antara khilafah (emperium) dan negara bangsa. Hanif dan M. Dawam Rahardjo mengemukakan pertanyaan itu: apakah yang dibahas oleh Raziq adalah imperium atau sekedar negara bangsa? Tampak bahwa Raziq tidak melakukan pembedaan secara jelas mengenai dua bentuk komunitas politik tersebut. Jawaban sementara yang barangkali kurang memuaskan adalah bahwa yang dikemukakan oleh Raziq adalah semua bentuk komunitas politik.

Monday, August 4, 2008

Ilmu

Pentingnya Menuntut Ilmu
Oleh Ahmad Sahidin

Tidak ada agama yang begitu serius mengatur persoalan ilmu dan pendidikan, selain agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Agama yang diridhai Allah Ta`ala ini, menempatkan ilmu pada posisi yang luar biasa, sehingga umat Islam diwajibkan untuk menuntutnya.

Ada beberapa hadits yang menjadi rujukan mengenai hal tersebut. Di antaranya adalah “Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim” (HR.Bukhari); “Barangsiapa berjalan di satu jalan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah mudahkan jalan menuju surga. Dan sesungguhnya malaikat meletakkan sayap-sayapnya bagi penunutu ilmu tanda ridha dengan yang dia perbuat”(HR.Muslim); “Barangsiapa keluar dalam rangka mencari ilmu, maka dia berada di dalam jalan Allah hingga kembali” (HR. Tirmidzi); dan dalam hadits yang diriwayatkan Ar Rabii’, Rasulullah SAW bersabda, “Tuntutlah ilmu, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah Azza wa Jalla. Sedangkan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah shadaqah. Sesungguhnya ilmu pengetahuan adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan akhirat.”

Bahkan dalam al-Quran terdapat ayat-ayat yang menegaskan pentingnya mencari, mempelajari, dan menjadi orang berilmu. Di antaranya ” …Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan, Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Q.S.Al-Mujaadilah [58] : 11); ”Katakanlah: ’Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran” (Q.S. Az-Zumar [39]: 9); “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah orang yang berilmu (ulama)” (Q.S.Fathir [35]: 28); dan ayat-ayat lainnya.

Ilmu yang bermanfaat
Meski memang sangat dianjurkan, namun dalam menuntutnya tidak sembarang ilmu. Ilmu yang wajib dituntut oleh umat Islam adalah ilmu yang bermanfaat, yang benar, yang bisa mendekatkan kepada Allah, dan mendapatkan kebahagiaan bagi diri, keluarga, dan masyarakat, serta bermanfaat di dunia dan akhirat. Rasulullah SAW bersabda, “Apabila anak cucu Adam wafat, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: shodaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholih yang mendoakan orangtuanya” (HR.Muslim). Salah satu jenis ilmu yang termasuk dalam hadits tersebut, adalah ilmu agama dan ilmu-ilmu umum lainnya yang banyak bersinggungan dengan kehidupan umat Islam. Adapun ilmu yang tidak manfaat, bahkan terlarang adalah ilmu sihir, ilmu meramal (astrologi), ilmu-ilmu umum atau teknologi yang digunakan di jalan kemaksiatan, kedurhakaan, atau yang dapat menghancurkan bangsa.

Mengingat pentingnya menuntut ilmu yang bermanfaat, Rasulullah SAW sendiri dalam sebauh riwayat pernah memohon dalam salah satu doanya, “Allaahumma inni a’uudzubika min ‘ilmin laa yanfa’u (Ya, Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat).

Ada dialog Nabi Daud a.s yang menerima wahyu dari Allah. Allah berfirman, “Wahai, Dawud, pelajarilah ilmu yang bermanfaat.”

“Ya, Rabbi, apakah ilmu yang bermanfaat itu?” tanya Nabi Daud a.s.

Allah berfirman, “Ialah ilmu yang bertujuan untuk mengetahui keluhuran, keagungan, kebesaran, dan kesempurnaan kekuasaan-Ku atas segala sesuatu. Inilah yang mendekatkan engkau kepada-Ku”.

Jelas dari hadits qudsi ini bahwa ilmu yang bermanfaat itu adalah ilmu yang bisa membuat kita semakin mengenal Allah, dekat kepada Allah, dan yang bisa meningkatkan keimanan kita kepada Allah Ta`ala.

Hikmah menuntut ilmu
Selain bisa mengangkat derajat, ilmu juga bisa menurunkan derajat manusia hingga membawa kehancuran. Nuklir atau senjata modern yang digunakan menghancurkan negara yang tak jelas dosanya, menjadikan pelakunya mendapat cemoohan dan hujatan, sehingga wibawa kemanusiaanya tak dihargai lagi dunia. Contohnya Amerika Serikat dan Israel serta sekutunya, hingga kini citranya buruk di mata dunia.

Hikmah lainnya, ilmu menjadi bukti kontribusi bagi peradaban dunia. Sejarah Islam telah menunjukkan hal tersebut. Misalnya tentang ilmu al-jabar atau algoritma dikembangkan oleh Al-Khawarizmi; bidang kedokteran oleh Avicenna (Ibnu Sinna); bidang ilmu sosial dan filsafat oleh Averroes (Ibnu Rusyd); bidang sejarah dan sosiologi oleh Ibnu Khaldun; bidang ilmu jiwa dan spiritual oleh Imam Al-Ghazali; bidang politik dan kosmologi oleh Farabi dan Al-Kindi; bidang hukum dan ekonomi Islam oleh para fuqaha(Imam Ja`far Ash-Shadiq, Imam Asy-Syafi`i, Imam Ahmad bin Hambali, Imam Malik bin Anas, dan Abu Hanifah); bidang sastra dan bahasa oleh Ibnu Thufail; dan tokoh-tokoh muslim lainnya.

Di masa sekarang pun kita mengetahui beberapa tokoh muslim yang berhasil mendapatkan penghargaan dunia atau nobel, seperti Abdussalam dalam bidang sains dan Muhammad Yunus di bidang pemberdayaan masyarakat.

Mereka menjadi terkenal di dunia ilmu pengetahuan karena ketekunannya dalam menuntut ilmu sehingga berhasil meraih prestasi yang gemilang. Para tokoh tersebut tetap saja dikenang meski telah wafat. Jelaslah bahwa dengan menuntut ilmu dan belajar, derajat manusia terangkat dan menjadi teladan sepanjang sejarah. Karena itu, sungguh tidak sesuai dengan landasan agama bila seorang muslim tidak belajar atau menuntut ilmu sepanjang hidupnya.

*Alumni SPI (Sejarah dan Peradaban Islam) Adab dan Humaniora UIN SGD Bandung

Sains

Sains dan Agama dalam Sketsa
Oleh Arken

Historiografi Sains dan Agama

Pertemuan sains dan agama pada dasarnya tidaklah selalu mengkerucut ke dalam anggapan akan pertemuan dua ranah yang berbeda, sebab keduanya seolah membaur dalam keseharian yang hampir tidak dapat dicerna secara terpilah. Bahkan untuk menentukan manakah dari keduanya yang lebih dulu merasuki kehidupan manusia, juga tidaklah pernah mendapat jawabannya yang pasti.

Dalam hal ini tentu istilah sains dan agama sendiri lebih dirujukkan pada pengertian awalnya yakni; yang pertama, penyelidikan dan penafsiran atas semesta hingga bisa diketahui jawaban dari pelbagai fenomena yang terjadi, dan yang kedua sikap dan pemikiran yang menempatkan rasa ketuhanan dalam kehidupan. Namun, membahas sains dan agama dengan melibatkan seluruh historiografi pengetahuan dan religiusitas manusia, tentu di sini bukanlah tempat yang tepat mengingat banyaknya data yang dibutuhkan untuk melengkapi penelitian ini.

Henry Smith Williams dalam “A History of Science”, misalnya, telah menunjukkan pada kita bahwa sains dalam pengertian itu sebenarnya telah ada dalam masa yang hampir tidak bisa dipastikan usulnya, terkecuali dengan mengadakan pemotongan data historis tentang perkembangan mula sains. Mengingat bahwa istilah sains sendiri adalah istilah yang selalu berdengung dalam keseharian kita, meskipun belum tentu setiap orang bisa menjelaskannya dengan baik, maka uraian tentang istilah sains sendiri mutlak diperlukan. [1]

Istilah sains, mengikuti penjelasan lanjut H. Smith Williams, adalah sebuah kata yang mengandung beberapa hal yaitu: pertama, bundelan pengetahuan yang didapatkan melalui observasi (gathering knowledge through observation); kedua, sains adalah klasifikasi pengetahuan tertentu yang dielaborasi dari prinsip-prinsip dan gagasan umum (classification of such knowledege, and through this classification, the elaboration of general ideas or principles); atau dalam definisi Herbert Spencer, sains adalah pengetahuan yang terorganisir (organized knowledge). [2]

Pada abad pertengahan istilah sains tentu belum dikenal dan merujuk pada pengertian sebagaimana yang terpahami pada saat sekarang. Sebab, pada masa itu istilah sains merupakan bagian dari pembahasan tentang filsafat alam. Buku yang ditulis oleh Sir Isaac Newton: Principia Mathematica Philosophiae Naturalis atau Prinsip Matematis Filsafat Alam, mencerminkan bagaimana asingnya istilah sains kala itu. Rumusan tentang filsafat alam sendiri berasal dari kategorisasi filosofis Aristoteles tentang ilmu pengetahuan. Meskipun begitu, filsafat (ilmu) alam yang akan menjadi cikal bakal rumusan sains modern, sudah tampil dalam kemasan epistemologis yang dibedakan secara jelas dengan metafisika. Filsafat sebagai ilmu reflektif pada titik ini sedikit banyak akan kehilangan sisi holistik perenungannya terhadap semesta realitas. Dari sini sebenarnya bisa dipahami mengapa filsafat disebut sebagai rahim pengetahuan manusia sebelum banyak bidang pembahasan yang melepaskan diri darinya.

Sejarah sains sendiri bermula sejak lebih dari ribuan tahun sebelum masehi. Babylonia, Egypt, bahkan bangsa-bangsa yang sampai pada kita hanya jejak fosil peradabannya, pada dasarnya sudah mempunyai tradisi pengetahuan dan teknologi sendiri. Meskipun, pada akhirnya wacana yang berkembang sekarang lebih memantapkan tradisi filsafat Yunani sebagai cikal bakal perkembangan sains.

Hal seperti ini juga terjadi pada agama. Ia hadir semenjak mula kehadiran manusia di muka bumi. Meskipun tidak dalam pengertian pelembagaan spiritualitas dan ritus yang sistematis, namun perenungan-perenungan awal manusia, sejatinya tidak pernah terlepas dari kisaran kosmologis dan teologis. Sebagaimana halnya doktrin yang sampai pada kita yang beragama sekarang, Tuhan sudah selalu menurunkan rasul-Nya di setiap zaman dan tempat.

Melacak perkembangan keduanya dalam pengertian yang jauh, pada akhirnya akan menyeret kita pada logika sederhana pertautan perenungan kosmologis dan teologis. Hal inilah yang sekiranya tampak pada masa keramaian pembongkaran mitos di Yunani oleh filsafat. Masyarakat yang mulanya terbiasa berpikir mitis pada akhirnya dibongkar paksa kejumudannya oleh tradisi baru berpikir logis yakni, Filsafat. Thales, Empidocles, Heraclitus, Plato, Aristoteles, Socrates dan banyak lagi nama lainnya adalah sedikit dari orang-orang yang telah mengenalkan tradisi baru tersebut. Paradigma mitologis yang mengolah daya pikir masyarakat dalam melihat fenomena hanya sebatas penerimaan atas warisan dongeng dan takhayul, diganti dengan paradigma kosmologis yang berusaha menjejaki seluruh fenomena lewat analisa rasional, koheren dan logis. Efek dari hal ini tentu saja adanya perubahan konsepsi secara mendasar orang-orang tentang alam, kedirian, dan Tuhan. Ketegangan yang terjadi pun tidak hanya berkisar pada ranah politis, epistemologis, ataupun sosiologis, akan tetapi juga pada ranah teologis. Hanya saja jalinan cerita perjalanan upaya manusia menyibak rahasia semesta tersebut, tidak selalu tampil dalam kondisi yang diwarnai adanya konflik antara pemikiran filosofis di satu sisi, dan keyakinan teologis di sisi lain.

Tradisi baru ini pun menyebar ke berbagai pelosok dan berhasil membawa angin segar bagi perkembangan intelektualitas masyarakat di segala bidang. Hal ini bisa kita lihat pada dunia Arab-Islam dengan keunggulan peradaban dan tradisi pemikiran filosofis-teologisnya. Ada banyak ilmuwan yang lahir dari rahim penggabungan dua tradisi ini. Al Kindi, Ibn Sina, Al Farabi, hingga Ibn Rusyd dalam bidang religio-filosofis. Serta Al Biruni, Jabir ibn Hayyan, Ibn Rabban al Tabari, Al Khawarizmi, hingga Al Battani yang secara gemilang telah membuat penemuan dan terobosan baru, khususnya dalam ranah “sains”. [3]

Hal yang perlu dicermati kemudian pada masa ini adalah perenungan filosofis, dan pemikiran teologis tidak didudukkan secara diametral, bertentangan, melainkan dalam kerangka yang saling mendukung satu sama lainnya. Terdapat kesinambungan yang luar biasa antara doktrin religius di satu sisi dan semangat elaborasi intelektualitas di sisi yang lain. Point ini tentu akan menjadi penting tatkala pada nantinya kita harus melacak perkembangan pertemuan antara sains dan agama di dataran geografis yang lain. Sebab, apa yang terjadi di dunia Barat (Eropa) misalnya, akan menuai hasil dan cerminan yang berbeda dari apa yang terjadi di dunia Arab-Islam.

Barat, selama abad kegelapan pada dasarnya adalah antonim dari dunia Arab-Islam. Sebab, tradisi religio-filosofis yang sama tidak berlaku selain berada dalam lajur kejumudan doktrin dan kekerasan otoritas gereja. Saat dunia Arab-Islam diselimuti masa keemasan peradabannya, Eropa justru berada dalam masa yang paling menakutkan; masa inkuisisi. Kalangan agamawan lewat otoritas doktrin dan gereja yang disalahgunakan meraja-lela dalam menyingkirkan siapa pun yang tidak sehaluan dengan kepercayaan mereka. Sejarah pun pada akhirnya menuturkan bahwa ada banyak konflik dan ketegangan yang menghiasi keseharian masyarakat di sana. Hal ini tentu saja mengakibatkan terhentinya perkembangan pengetahuan serta terputusnya tradisi logis pemikiran. Meskipun demikian, sebab adanya kontak dengan dunia luar saat “crusades” berlangsung misalnya, pada akhirnya akan membawa dunia Barat pada benih-benih abad pencerahan (aukflarung). Hal lain yang dituturkan sejarah juga adalah lahirnya beberapa tokoh pelopor utama terjadinya pembalikan radikal tradisi pemikiran filosofis di Barat. Nicolas Copernicus, Tycho Brahe, Galileo Galilei, Johannes kepler, Rene Descartes, Francis bacon, hingga Isaac Newton merupakan orang-orang yang pemikirannya pada nantinya menjadi tonggak utama kemajuan pemikiran saintifik dan tradisi filosofis dunia Barat (Eropa). [4]

Abad Pencerahan dan Revolusi Saintifik

Sebelum abad pencerahan digelar, sistematika astronomi Ptolemaeus pada dasarnya adalah astronomi yang diterima secara umum oleh masyarakat Barat vis a vis doktrin kitab suci dan otoritas gereja yang meyakini bahwa manusia merupakan pusat semesta. Hal ini kemudian juga sejalan dengan filsafat alam Aristoteles yang memang dianggap sebagai pemegang otoritas pengetahuan ilmiah. Namun, sejak tragedi Galileo yang evidensi empirik teleskopnya lebih mempercayai skema Copernicus, maka sedikit banyak pandangan orang-orang pun terpicu menuju perubahan dasariah akan antroposentrisme otoritas agama dan pengembangan tradisi pengetahuan fisik yang baru. [5] Hal ini kemudian ditambah oleh lagi oleh sikap gereja yang tidak lagi fair menghadapi letupan-letupan kritik hasil tradisi pikir yang logis-empirik sehingga memunculkan kegerahan masyarakat ilmiah pada otoritas gereja secara umum, serta berbagai perkembangan baru dalam bidang filsafat alam.

Meluasnya penerimaan atas mekanika Newton, adanya terapan tradisi ilmiah yang mewujud dalam bentuk praktis-teknologis oleh semisal, James Watt, hingga kesumat harapan masyarakat yang menginginkan sebentuk paradigma pikir yang baru, pada akhirnya menghantarkan Barat pada masa pencerahan. Sayangnya, bidang filsafat alam juga mulai menemukan benih-benih yang akan menceraikannya dari induknya (filsafat) dan menjadi disiplin tersendiri yang berbeda. Revolusi yang diidam-idamkan pun terjadi. Masyarakat ilmiah dapat dengan bebas melanggengkan tradisi pengamatan empiris. Ini juga diadaptasi oleh kalangan filsuf dan sebagian teolog yang ikut andil dalam merumuskan bagaimana seharusnya sikap agama dan doktrin ketuhanan yang mesti dijalankan via revolusi ilmiah. Akan tetapi, secara umum para ilmuwan pada masa ini ini sebenarnya merupakan para penganut agama yang taat. Sehingga, adanya konflik antara masyarakat ilmiah dengan otoritas gereja, lebih ditafsirkan sebagai pertentangan antara ilmuwan dan kalangan literalis biblikal.

Kemunculan Darwin pada abad 19 dengan teori evolusinya adalah persoalan yang paling mendapatkan sorotan dalam kerangka pertemuan sains dan agama. Sebab, apa yang dikemukakan oleh evidensi empiris Darwin benar-benar mengguncang hampir keseluruhan kerangka doktrinal agama. Dalam hal ini, Ian G. Barbour sendiri menyebutkan bahwa ada 3 isu utama yang berkembang seiring dengan kelahiran teori evolusi Darwin yaitu: 1) tantangan terhadap literalisme biblikal; 2) tantangan terhadap martabat manusia, dan; 3) tantangan atas desain ilahi. Pada yang pertama, teori evolusi dijelaskan sebagai pandangan yang mengandung gagasan semisal tentang adanya perubahan evolusioner dalam perjalanan penciptaan alam semesta yang memakan kurun waktu yang lama (jutaan tahun) dan tentu saja berlawanan dengan diktrin kitab suci yang menyatakan bahwa penciptaan dilangsungkan dalam hitungan saat yang sebentar: tujuh hari.

Meskipun dalam hal ini sebagian teolog mengakui perlunya interpretasi simbolis atas kitab suci, namun pada dasarnya mereka lebih memilih untuk menolak teori evolusi (sikap yang sama dengan kalangan literalis), karena menekankan keistimewaan penciptaan ruh manusia. Sedang pada point kedua, teori evolusi dipahami sebagai pandangan yang merendahkan usul keunggulan rasionalitas, keabadian jiwa dan moral manusia. Karena, implikasi dari teori ini adalah, manusia hanya dihargai sebagai bagian alam yang sama seperti makhluk lain. Tidak ada perbedaan antara manusia dengan binatang dalam sisi perkembangan sejarah maupun dalam sifat kekiniannya. Dan ketiga, teori evolusi dianggap menyerang pandangan statis alam semesta, yakni, di mana fungsi dan kompleksitas keharmonisan alam merupakan batas argumentatif adanya Pencipta, dengan hipotesis Darwin yang menyatakan bahwa hal tersebut dapat dijelaskan lewat proses variasi dan seleksi alam yang tan-pribadi. [6]

Singkat kata, kelahiran teori evolusi, yang kemudian diperluas konvergensinya dalam bidang sosiologi, dan bidang-bidang lainnya, sedikit banyak telah membawa cakrawala baru kompleksitas hubungan sains dan agama. Akan tetapi secara umum, pelbagai temuan baru dunia ilmiah dan pengukuhan sains akan dirinya yang proses pembuktian kebenarannya lebih valid dan mendasar dibanding filsafat dan agama, pada akhirnya telah membawa sains menjadi disiplin yang diterima sebagai pandangan hidup masyarakat Barat, alih-alih doktrin religi.

Bagaimana proses rasionalisasi saintisme masyarakat modern sendiri sebenarnya bisa dilacak usulnya dari kelahiran positivisme ilmiah yang dicanangkan oleh August Comte. Ia membagi konteks paradigmatis masyarakat menjadi 3 tahapan linier yaitu: teologis atau mitis, metafisis dan yang terakhir positivis. [7] Pada tahap yang terakhir inilah, August Comte meneruskan, kita seharusnya berada. Dan hal itu hanya mesti diselengggarakan dalam bentuk menjadikan sains dan teknologi sebagai kerangka utama untuk landasan peradaban. Positivisme ini memandang bahwa metode ilmiah merupakan satu-satunya cara untuk memperoleh kebenaran, atau dengan kata lain cara-cara berpikir non-logis selain cara pikir saintifik harus diberangus agar pengetahuan bisa diraih. Walhasil yang tersirat kemudian adalah bahwa bentuk penalaran sebagaimana yang diujarakan agama ataupun filsafat idealistik hanyalah ‘sampah’ yang tidak mempunyai kegunaan apapun.

Apa yang disimpulkan oleh August Comte ini kemudian seolah menjadi zeitgeist baru masyarakat modern. Bahwa sains dan metode ilmiah adalah bentuk penalaran “netral” yang mesti dipegang oleh masyarakat modern. Bahkan kalaupun kita harus memiliki keimanan, maka itu hanya keimanan terhadap sains. Ia bahkan semakin menemukan ruangnya, sebab masyarakat modern seolah sudah terbius dengan pola pikir yang sebelumnya telah diolah oleh rasionalisme metodis Rene Descartes dan rumusan metodis evidensi empirik Isaac Newton. [8]

Kedua tokoh ini menjadi fondasi utama tegaknya rasionalisme-saintifik dalam cara pandang masyarakat modern karena beberapa hal diantaranya: pertama, pelbagai revolusi monumental dalam konteks pencerahan dan setelahnya (revolusi ilmiah, revolusi industri, revolusi teknologi dan lainnya) tak lepas dari pengaruh kedua tokoh ini; kedua, Rene Descartes sudah diakui secara luas sebagai bapak filsafat modern, sementara Isaac Newton merumuskan bibit sains modern dengan mekanika klasiknya; dan ketiga, adanya pelbagai titik singgung dan kesamaan prinsip-prinsip dalam pemikiran keduanya yang saling mengisi dan berhasil menjadi karakteristik utama pola pandang dan pikir masyarakat modern. [9] Rumusan keduanya pada akhirnya menjadi, mengikut istilah Thomas Kuhn sebagai, “paradigma” komunitas masyarakat modern. [10]

Seiring dengan tertanamnya jenis paradigma ini di benak masyarakat modern, maka cara pandang yang positivistik, materialistik, dan dualistik pun juga ikut bersemayam di dalamnya. Akibat langsung dari hal tersebut adalah masyarakat modern semakin terbiasa untuk mendudukkan segala sesuatu dalam kerangka dualistik-materialistik. Sehingga mau tak mau, cara pandang lain yang idealistik-spiritualistik tanpa mekanisme penalaran ilmiah dianggap sebagai cara pandang yang mitis, penuh takhayul dan mustahil untuk menemukan kebenaran. Agama pun pada juntrungnya seringkali harus diletakkan pada posisi yang berlawanan dengan sains. [11] Adanya konflik antara keduanya berulangkali berawal dari cara pandang seperti ini. Meskipun kita tentu saja tidak bisa mengesampingkan bahwa adanya historiografi, model, prinsip, serta paradigma yang berbeda antara keduanya juga ikut membentuk sedari awal kompleksitas pertautan yang terjadi. [12]

Paradigma Baru Sains dan Teologi

Menjelang milenium ketiga, saat laju modernitas mencapai titik global, masyarakat ilmiah dan sains berkembang sedemikian pesat. Beragam fenomena kebaruan semesta dan peristiwa selalu diiringi pula dengan runtutan teori yang menjelaskannya. Kompleksitas dan keluasan alam tak lebih kalkulasi fisik yang bisa dibongkar dan diutak-atik setiap saat. Sains seakan menjadi finalitas dan satu-satunya jawaban bagi segala permasalahan. Sebab, dengannya ruang, waktu bahkan hidup seolah bisa diukur, dirinci setiap saat. Ia pun menjadi world view masyarakat modern dalam hampir segala bidang. Sebab, apa yang dibuahkannya benar-benar menyentuh laju keseharian yang berwujud dalam praktisasi teknologis.

Hal ini bisa dimaklumi, bukan hanya karena rasionalitas-ilmiah yang ditanamkannya seiring dengan maklumat logis perenungan manusia, namun juga karena di sisi lain baik agama atau pun filsafat tak lagi mampu berbenah dalam mengolah dirinya agar bisa menyediakan detail jawaban yang dibutuhkan masyarakat untuk melanjutkan hidup. Meskipun begitu, anggapan tentang apakah laju sains atau ilmu pengetahuan secara umum berjalan secara linier atau tidak masih menjadi bahan pembicaraan kalangan akademis tanpa jawaban final. Sebab, ada banyak implikasi negatif yang pada akhirnya timbul sejak ditetapkannya paradigma Cartesian-Newtonian menjadi world view masyarakat modern, atau cara pandang rasionalistik-saintifik secara umum. Di satu sisi ia memang telah memukau kita dengan mengilhamkan imajinasi bangkitnya peradaban manusia melalui sains dan teknologi, namun di sisi yang lain, pelbagai krisis global yang menghinggapi masyarakat modern sekarang justru juga berusul darinya. Maka, di abad 20 ini, tak heran banyak pemikir yang timbul dan secara bertubi-tubi mulai melancarkan serangan atas paradigma tersebut. Beberapa prinsip dasar yang melekat secara inheren dalam paradigma sains pun mulai dipertanyakan. Mulai dari asumsi dan prinsip mendasar tentang alam semesta statis, determinisme, dualisme subjek-objek, mekanisme metode ilmiah, materialisme-atomistik, reduksionisme, prinsip objektivikasi sains, dan secara lebih umum adalah positivisme ilmiah. [13]

Sejalan dengan itu, sains juga mengalami revolusi pemikiran yang demikian menakjubkan. Lahirnya teori relativitas oleh Albert Einstein, seakan menjadi tonggak awal dipertanyakan implikasi filosofis sains Newtonian, dan runtuhnya tetapan fisika klasik tentang keberadaan ruang-waktu. Berlanjut pula dengan kemunculan dan perluasan disiplin-disiplin tertentu semisal; biologi molekular, neurosains, dissipative structures, Genetika, chaos theory hingga mekanika kuantum, walhasil fisika klasik pun berhasil disempurnakan keruntuhannya. [14]

Sementara itu, beberapa kecenderungan yang mulai lahir di masyarakat modern, bahkan merupakan terusan penting penyikapan atas fenomena modernitas yang digugat. Bangkitnya jenis-jenis spiritualitas baru hingga diliriknya bentuk-bentuk kearifan dan ajaran-ajaran kuno (juga dalam kalangan ilmuwan sendiri), adalah rentetan upaya manusia modern untuk mengobati perihal krisis yang telah disebabkan oleh cara pandang paradigma modern. [15] Point-point penting dari fenomena-fenomena tersebut yang perlu digaris bawahi kemudian adalah, a) timbulnya gugatan atas paradigma modern; b) adanya perkembangan baru dalam hubungan sains dan agama disebabkan beberapa temuan baru dalam dunia sains seolah mengisyaratkan dikembalikannya Tuhan dalam sains modern; serta c) mulai dirumuskannya bentuk-bentuk teologi yang lebih berafiliasi dengan interpretasi filosofis sains modern. [16]

Berkaitan dengan persoalan bagaimana terusan nasib hubungan antara sains dan agama, maka adanya pelbagai rekonstruksi konsep filosofis dari sains modern dan teologi sendiri, seolah membuka cakrawala baru bagi semakin tersedianya ruang dialog antar keduanya. Sebab, formula filosofis baru yang ditawarkan oleh sains modern serta perkembangan pemikiran teologis, memang menuai karakteristik yang saling mempertimbangkan. Meskipun disamping itu, tentu saja kita juga tidak bisa melepaskan perhatian akan tetap adanya sikap mempertahankan materialisme-ateistis dalam penafsiran para ilmuwan dalam sains modern, serta konservatisme sebagian kalangan teolog dalam memandang logika keduanya. Namun, secara umum kecenderungan yang terjadi mengarah pada sisi positif hubungan keduanya.

___________________________________

1. Elaborasi lengkap bagaimana historisitas sains dan pelbagai usul tradisi pengetahuan di beberapa peradaban baik klasik maupun modern bisa dibaca dalam: Henry Smith William, M.D., L.L.D History of Science, Vol. 1, The Beginnings of Science, (e-text, http://www.lib.virginia.edu)
2. Ibid. History of Science, Chapter 1, Prehistoric Science. (e-text, http://www.lib.virginia.edu).
3. Sebagai catatan dalam point ini, banyak kalangan pemikir muslim, terkait proyek Islamisasi ilmu dan upaya menemukan sains Islam, yang membuat karakteristik perbandingan antara sains Barat dan sains Islam. Ziauddin Sardar misalnya dalam “Exploration in Islamic Science”, yang dikutip oleh Nasim Butt, membuat daftar perbedaaan karakteristik antara sains Islam dan sains Barat, yakni; karakter sains modern (Barat) adalah: a) percaya pada rasionalitas; b) sains untuk sains; c) satu-satunya metode untuk mengetahui realitas; d) netralitas emosional sebagai prasyarat kunci menggapai rasionalitas; e) tidak memihak; f) tidak adanya bias; g) penggantungan pendapat; h) reduksionisme; i) fragmentasi; j) universalisme; j) individualisme; k) netralitas; l) loyalitas kelompok; m) kebebasan absolut; dan n) tujuan membenarkan sarana, sementara ukuran sains Islam adalah: a) percaya pada wahyu; b) sains adalah sarana untuk mendapatkan keridhoaan Allah; c) banyak metode berlandaskan akal dan wahyu; d) komitmen emosional sangat penting untuk mengangkat usaha-usaha sains spiritual maupun sosial; e) pemihakan pada kebenaran; f) adanya subjektifitas; g) menguji pendapat; h) sintesis; i) holistik; j) universalisme; k) orientasi masyarakat; l) orientasi nilai; m) loyalitas pada Tuhan dan makhluk-Nya; n) manajemen sains merupakan sumber yang tidak terhingga nilainya; o) tujuan untuk membenarkan sarana. Point-point tersebut dijabarkan secara lengkap dalam: Nasim Butt, Sains dan Masyarakat Islam, Bandung, Pustaka hidayah, 1996. hal. 73 - 76.
4. Beberapa catatan tentang tokoh-tokoh tersebut adalah: Nicolas Copernicus, merupakan orang yang merintis revolusi ilmiah dunia modern dengan mengalihkan tatanan astronomi geosentris ke heliosentris; Johannes Kepler, adalah ilmuwan yang mendukung sistem Copernicus lewat perumusan hukum tiga gerak lintasan planet. Ia, dalam ungkapan Nasr, adalah orang pertama yang mengganti teologi langit Skolatisisme menjadi fisika langit; sedang Galileo adalah ilmuwan yang merintis tetapan bahasa matematis sebagai bahasa sains, sehingga rumusan Copernicus bisa diterima secara umum di kalangan ilmuwan. (lih. Husain Heriyanto, Paradigma Holistik, Dialog Filsafat, Sains dan Kehidupan Menurut Shadra dan Whitehead, Jakarta, Teraju, 2003. hal. 37 - 3 8)
5. Tafsiran-tafsiran seputar kasus yang menimpa Galileo ini adalah: bahwa meskipun pada akhirnya Galileo menyerah di pengadilan dan setuju untuk menarik kembali pendapatnya yang menyalahi pandangan otoritas gereja saat itu, akan tetapi ia tetap melakukan meneruskan kegiatan ilmiahnya dan mengingkari putusannya di pengadilan dengan menuliskan hal tersebut pada putrinya lewat surat-menyurat. Hal ini akan berbeda andaikata Galileo menuruti pernyataan Osiander dalam pengatar buku Copernicus de Revolutionibus, bahwa; “tidaklah perlu hipotesa ini benar, atau bahkan mirip-mirip kebenaran, cukuplah bahwa ia menyediakan kalkulasi yang sesuai dengan pengamatan”. Hanya saja Galileo ternyata percaya bahwa tata Copernicus bukan cuma perangkat instrumental untuk penelitian, melainkan pandangan yang sungguh-sungguh benar tentang dunia.
6. Karya monumental Charles Darwin tersebut adalah: “Origin of Species” (1859), “Descent of Men” (1871), dan “Voyage of The Beagle” (1909). Penjelasan lengkap dari perkembangan dan efek dari 3 isu utama seiring kelahiran teori evolusi Darwin ini terhadap interaksi sains dan agama bisa dibaca dalam: Ian G. Barbour, Juru Bicara Tuhan, Antara Sains dan Agama (diterjemahkan dari: When Science Meets Religion: Enemies, Strangers, or Partners?), Bandung, Mizan, 2002. hal 50 - 54
7. 3 hal di atas disebut juga sebagai hukum tiga tahap yakni: tahap teologis, di mana terjadi dominasi penjelasan antropomorfis dan animistis atas realitas; tahap metafisik atau tahap di mana realitas diuraikan menurut hukum-hukum umum tentang alam. Tahap ini juga merupakan lanjutan dari tahap pertama atau tahap dimana kehendak pada tahap pertama didepersonalisasi dan diabstraksi. Dan tahap positif, atau tahap di mana realitas dijelaskan secara ilmiah, diuraikan berdasarkan kalkulasi matematis, dan dirincikan dengan logika saintifik. (lih. Lorens Bagus, Kamus Filsafat, Jakarta, Gramedia pustaka Utama, 2000. hal. 864 - 865)
8. Descartes dalam formula filosofisnya sangat menekankan aspek subjektifitas yang mengacu pada aktivitas rasio subjek. Kesadaran tentang ke-ego-an yang sadar (cogito ergo sum) inilah yang menjadi landasan filsafat rasionalisme-nya. Ia (kesadaran cogito) juga bersifat apriori, sebab ia dicanangkan setelah melalui tahap keraguan metodis, yakni bahwa keberadaan segala sesuatu dapat diragukan kecuali kesadaran tentang keraguan itu sendiri. Maka secara tidak langsung kesadaran melalu aktivitas keraguan telah membuktikan keberadaannya sendiri (self-evident). Ini kemudian menjadi jalan bagi rasionalisme Descartes dalam upaya memperoleh kebenaran pengetahuan secara jelas dan terpilah (clearly and distinctly). Sebab sistematika filsafatnya itu, serta pandangannya yang sangat menekankan kebenaran matematis, maka Descartes juga dikenal sebagai tokoh yang mempunyai gagasan untuk mematematisasi alam. Hal ini kemudian mendorongnya pada kesimpulan bahwa alam tak lebih dari mesin raksasa yang bergerak lewat hukum-hukum mekanis. Darinya keseluruhan alam bisa dimengerti hanya dengan meneliti bagiannya (reduksionisme-mekanistik). Sementara Isaac Newton, adalah ilmuwan penting abad pertengahan yang berhasil merangkum seluruh prestasi pendahulunya (Kepler, Bacon, Galileo) dalam satu formula yang disempurnakan atas landasan filsafat Descartes. Mekanika yang dirampungkannya pada hakikatnya adalah penggabungan rasionalisme Descartes dan empirisme Bacon. Meskipun dalam sejarahnya Newton banyak mengkritik Descartes dan tidak menyetujui gagasan-gagasan filosofisnya, namun Descartes mempunyai pengaruh besar atas Newton. Mengikut Morris Berman, meski fakta-fakta ilmiah Descartes salah, dan teorinya tidak didukung oleh Newton, akan tetapi gagasan sentral Descartes bahwa dunia ini ibarat mesin raksasa yang terdiri dari materi dan gerak dan tunduk pada hukum-hukum matematika, sepenuhnya divalidasi oleh karya mekanika Newton. (lihat penjelasan lengkapnya dalam: Husain Heriyanto, Paradigma Holistik, Dialog Filsafat, Sains, dan Kehidupan Menurut Shadra dan Whitehead, Jakarta, Teraju, 2003. hal. 31 - 42).
9. Ibid, hal. 30 - 31. Hal yang perlu dicatat di sini juga adalah proses hegemoni paradigma yang dihasilkan dari keduanya. Bagaimana ia kemudian bisa tertanam dan mengakar pada masyarakat modern. Dalam ungkapan Berman, bahwa sebuah sistem gagasan tidaklah lahir dari suatu kevakuman sosio-kultur, maka amatlah penting untuk memahami bagaimana historisitas yang melingkari proses hegemoni ini. (Uraian lengkapnya baca: Husain Heriyanto, Paradigma Holistik, … hal. 25 -71).
10. Penggunaan istilah paradigma dalam konsepsi Thomas Kuhn sebenarnya berada dalam multi-arti, di antaranya: model atau pola pikir, matriks disipliner, ataupun pandangan dunia yang dimiliki oleh kalangan ilmuwan. Namun dalam pengertian umum, istilah paradigma mengacu pada perangkat kerja saintifik yang dibentuk dari suatu set konsepsi dan asumsi metodologis dan dianut secara bersama dalam suatu komunitas ilmiah tertentu. Hanya saja, istilah paradigma yang digunakan di atas adalah istilah yang diperluas cakupan arti dan fungsinya (uraian jelasnya bagaimana sebuah paradigma bisa dibentuk dan bagaimana ia berdaya-guna dalam proses pembentukan serta kaitannya dengan revolusi di dunia saintifik bisa dibaca dalam: Thomas Kuhn, Peran Paradigma dalam Revolusi Sains (diterjemahkan dari: The Structure of Scientific Revolution), Bandung, Remaja RosdaKarya, 1993).
11. Singkat kata sains seringkali didefinisikan sebagai sesuatu yang objektif, universal, terbuka, kumulatif dan progressif. Sementara agama dipandang sebagai lawannya yakni; subjektif, tertutup, parokial, anti-kritik (uncritical), dan kaku atau jumud (resistant to change). (lih, Ian G. Barbour, Religion in an Age of Science, The Gifford Lectures 1989 - 1991, Vol. 1, San Francisco: Harper & Row,1990. hal. 5).
12. Ian G. Barbour sendiri dalam bukunya “Religion in an Age of Science” (San Francisco: Harper & Row, 1990) telah menjelaskan perbedaan struktur, model dan paradigma yang membentuk keduanya secara historis. Menurut Barbour secara struktural, sains berlandaskan pada dua komponen utama yakni: data dan teori, sementara agama pada: kepercayaan (iman) dan pengalaman religius. Pada sains, lanjut Barbour, model-model yang digunakan bersifat analogis. Dengan kata lain, analog menjadi point penting bagi ilmuwan untuk menjelaskan teori yang mereka punya, yang kemudian model-model tersebut mempunyai signifikansi tersendiri dalam perluasan sebuah teori. Model-model itu pada dasarnya juga bisa dipahami sebagai unit-unit yang memberikan gambaran mental bagi ilmuwan untuk lebih memahami keseluruhan kompleksitas hubungan antar teori, ataupun realitas. Sedang pada Agama, meskipun juga memakai analog, namun ia diterapkan dalam kerangka bahasa dan bahasan yang berbeda. Model-model tersebut merupakan satu kesatuan konseptual yang bisa diwujudkan dalam bentuk metafor, simbol, ataupun parabilitas (cerita perumpamaan) yang tentu saja dapat mengalami perluasan (extensible) dalam penggunaannya sesuai dengan lingkup tuntutan persoalan dan batasan kaidah keagamaan yang berlaku. Sementara itu, dalam persoalan paradigma yang melandasi keduanya, Barbour menyimpulkan bahwa, baik data teoritis (dalam sains) maupun pengalaman religius (dalam agama) keduanya selalu berada dalam lingkup paradigma tertentu yang bersifat dependen. Meskipun kemudian, tentu saja tetap ada sebagian data atau pengalaman religius yang bisa diterima dan disepakati oleh penganut paradigma lain. Paradigma keduanya juga sangat rentan terhadap falsifikasi, karena bagaimanapun baik konsepsi teoritis saintifik maupun interpretasi teologis tetap bersifat temporal dan kontekstual, yang berarti selalu mengalami perubahan dan perkembangan. Dan yang terakhir, pada keduanya tidak ada aturan atau kaidah khusus untuk memilih suatu paradigma tertentu, walaupun di sana ada beberapa kriteria untuk menilai dan mengevaluasi suatu paradigma. (Penjelasan lengkap tentang hal ini bisa dilihat dalam: Ian G. Barbour, Religion in an Age of Science, The Gifford Lectures 1989 - 1991, Vol. 1, San Francisco: Harper & Row, 1990).
13. Dalam hal ini, kita bisa mencermatinya dari upaya kalangan filosof dan pemikir kontemporer semisal Thomas Kuhn, Paul Feyerabend, Karl Popper yang telah menelurkan pemikiran brilian seputar kritik tersebut. Di antaranya: kritik epistemologi sains oleh Popper, anti-metode oleh Feyerabend dan adanya gagasan tentang “revolusi paradigma saintifik” oleh Thomas Kuhn. Bagi Popper, metode induksi dan verifikasi yang begitu menonjol dan prinsipiil dalam sains sebenarnya mempunyai cacatnya sendiri. Sebab, keilmiahan ilmu pengetahuan bukan terletak pada apakah ia sudah dibuktikan atau belum, melainkan pada apakah ia dapat diuji atau tidak. Ungkapan seperti: “semua angsa berwarna putih”, akan mendapatkan validitasnya selama ia dapat diuji dengan percobaan sistematis untuk menyangkalnya. Tugas metode ilmu pengetahuan bagi Popper adalah mencari kesalahan dari setiap ‘ungkapan’ yang dibangunnya. Darinya, prinsip induktif epistemologi saintifik, yang dianggap sebagai garis demarkasi antara ilmu empiris dan yang lain, oleh Popper mestilah diganti dengan metode deduktif-falsifiabilitif. Dengan kata lain, kalau metode induktif membangun kesimpulannya dari penarikan pernyataan universal dari hal yang singular, seperti terungkap dalam modus ponens (kalau p maka q, yang ada q, maka kesimpulannya p) dalam logika, maka falsifiabilitas itu muncul atas dasar modus tollens (kalau p maka q, yang ada -q, maka kesimpulannya -p) yakni suatu pernyataan universal mesti dapat dikontradiksikan oleh pernyataan singular, agar bisa diketahui mungkinnya keberadaan kepalsuan di dalamnya. Selain itu, Popper pada dasarnya ingin mengajukan prinsip falsifikasi sebagai pengganti prinsip verifikasi, yakni prinsip bahwa sebuah teori ilmiah bisa dipegang, namun mesti selalu digempurkan dengan realitas yang bisa menggugurkannya agar bisa terus diuji keabsahannya. Sementara itu, Thomas Kuhn, seorang pemikir brilian lainnya, juga menguraikan bahwa kenyataan kesimpulan saintifik adalah kenyataan tentatif yang sangat terkait dengan banyak hal; lokalitas, subjektifitas, serta lingkup konvensi paradigmatik yang mengelilinginya. Perjalanan sains adalah perjalanan perubahan revolusioner pelbagai paradigma yang berbeda. Dengan ini Kuhn menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan ilmiah sebenarnya sangat rentan dan tergantung pada anomali yang menyebabkan terjadinya revolusi pemikiran di dalamnya. Sedang Feyerabend bergerak lebih jauh lagi dengan menihilkan segala bentuk metode, yang mengklaim objektifitas murni, perolehan pengetahuan ilmiah, sebab baginya prinsip relativitas lebih bisa diterima dalam penjelajahan manusia akan realitas dan ilmu pengetahuan. (lih. Karl Popper, Objective Knowledge, A Realist View of Logic, Physic, and History, Clarendon Press, 1966. dan Paul Feyerabend, Against Method, Outline of An Anarchistic Theory of Knowledge, Humanitities Press, 1975. Kedua e-text tersebut diambil dari http://www.marxist.org/referrence/subject/).
14. Beberapa ikhtisar filosofis singkat dari kemunculan dan perkembangan disiplin serta teori baru tersebut adalah: a) teori relativitas umum dan gagasan tentang kontinum ruang-waktu membawa kita pada pengertian alam semesta yang dinamis dan primasi relasi terhadap entitas; b) mekanika kuantum dengan derivasi gagasan tentang prinsip ketidakpastian dan prinsip komplementaris telah merusak pandangan akan determinisme, dan dualisme subjek-objek mekanika klasik; c) biologi molekular dan genetika lewat pandangan tentang entitas sebagai suatu organisme biologis, mekanisme penyampaian informasi secara genetik, dan pembuktiannya akan eksitensi riil jiwa, pada akhirnya memberikan konsepsi baru dalam memandang interaksi pikiran dan tubuh serta peran sang Pencipta dalam proses evolusi; d) teori dissipative structures yang melihat adanya proses swa-pengaturan tiap entitas eksistensial telah mengusung alternatif pendapat untuk membaca alam semesta (realitas) secara sistemik sebagai sebuah tatanan yang kompleks. (tabel lengkapnya bisa dilihat dalam: Husain Heriyanto, Paradigma Holistik,… hal. 130).
15. Fenomena ini mungkin lebih tepat untuk digambarkan sebagai, mengutip Capra, turning point yakni; terjadinya titik balik arah dan kecenderungan masyarakat serta pola pandang dalam masyarakat Barat modern yang mengarah pada bentuk warisan tradisional seperti kearifan Timur klasik (Tao, Zen dll). Hal ini seringkali berlangsung sebab masyarakat modern sudah dijangkiti virus sublimasi kedirian pada teknologi, alienasi, reifikasi dan kekeringan spiritualitas. Perubahan fundamental tentang pandangan dunia ini, lanjut Capra, tak ubahnya seperti revolusi Copernikan, meskipun ia belum menjangkau sebagian besar benak orang-orang untuk mengubah persepsi mereka tentang dunia.dan satu-satunya solusi yang bisa diandalkan adalah solusi yang berkelanjutan (sustainable). (Uraian lengkap tentang hal bisa dibaca dalam: Fritjof Capra, Jaring-Jaring Kehidupan, Visi Baru Epistemologi dan Kehidupan, Yogyakarta, Fajar Pustaka Baru, 2001, lihat juga, Fritjof Capra, Menyatu Dalam Semesta, Menyingkap Batas Antara Sains dan Spiritualitas, Yogyakarta, Fajar Pustaka Baru, 1999).
16. Paling tidak ada 3 bentuk utama teologi yang ikut dalam perbincangan perihal pertautan sains dan agama ini yakni; natural theology, theology of nature, dan sintesis sistematis. Yang pertama, menyudutkan bahasan pada anggapan bahwa desain alam mencerminkan kecerdasan dan ketelitian tertentu yang bisa menjadi argumen bagi adanya Tuhan; kedua, pada dasarnya argumen dan validitas teologi yang dibangun lebih banyak berurusan dengan hal-hal di luar sains, namun perkembangan dunia saintifik dan segenap temuan baru di dalamnya serta implikasi filosofis yang dikandungnya bisa memberi muatan dan pertimbangan bagi teologi ini; sedang pada yang ketiga, baik sains maupun agama pada saling memberikan kontribusi pandangan, sehingga bisa dimunculkan alternatif semisal metafisika inklusif sebagaimana filsafat proses A.N. Whitehead (lih. Ian G. Barbour, Juru Bicara Tuhan, Antara Sains dan Agama, Bandung, Mizan, 2002. hal. 82 - 83).

Monday, July 7, 2008

Beasiswa

Beasiswa Penulisan & Penerjemahan Novel - Majelis Kata Indonesia 2008

Majelis Kata Indonesia merupakan lembaga filantropi yang berikhtiar menumbuhkan dan mewadahi bentuk-bentuk penciptaan sastra yang menggerakkan kritisisme sosial, semangat toleransi, dan kesadaran kebangsaan. Lembaga ini mendorong dan mendukung bentuk-bentuk penciptaan sastra yang memperluas cakrawala memahami kemanusiaan.

Majelis Kata Indonesia menyelenggarakan beasiswa penulisan dan penerjemahan novel 2008 dengan ketentuan-ketentuan ini:

1.

Gagasan penulisan dan penerjemahan novel yang menggerakkan kritisisme sosial, semangat toleransi, dan kesadaran kebangsaan dengan topik apa pun dan tanpa batasan jumlah halaman.
2.

Penerima beasiswa penulisan novel diberi dana setiap bulan sebesar Rp 1.000.000,- selama 6 bulan. Masa penulisan novel selama 6 bulan.
3.

Penerima beasiswa penerjemahan novel diberi dana setiap bulan sebesar Rp 1.000.000,- selama 6 bulan dan setiap hasil terjemahannya dihargai sesuai harga pasar. Masa penerjemahan novel selama 6 bulan.
4.

Penerima beasiswa penulisan novel bisa mendapatkan data atau konsultan yang relevan dari penyelenggara beasiswa.
5.

Novel penerima beasiswa akan diterbitkan oleh penyelenggara beasiswa dengan royalti sebesar 10% dari setiap kontrak penerbitannya. Penerima beasiswa penulisan novel berhak menawarkan novelnya ke penerbit lain setelah 4 tahun sejak penerbitannya yang pertama.
6.

Novel terjemahan penerima beasiswa akan diterbitkan oleh penyelenggara beasiswa tanpa royalti dari setiap penerbitannya. Penerima beasiswa penerjemahan novel berhak menawarkan novel terjemahannya ke penerbit lain setelah 4 tahun sejak penerbitannya yang pertama.
7.

Pelamar beasiswa mengirimkan 3 rangkap sinopsis novel yang akan ditulis atau 3 rangkap sinopsis novel yang akan diterjemahkan disertai judul novel, nama pengarang, nama penerbit, tahun terbit, dan fotokopi sampul depan. Pelamar beasiswa penulisan dan penerjemahan novel menyertakan fotokopi bukti identitas yang masih berlaku, nomor telepon, alamat pos, alamat e-mail, dan biodata singkat. Alamat penyelenggara beasiswa ini: MAJELIS KATA INDONESIA 2008, Pusat Studi Islam dan Kenegaraan, Jl. Gatot Subroto Kav. 96-97, Mampang, Jakarta 12700
8.

Gelombang pertama beasiswa ini menerima surat lamaran hingga 1 Agustus 2008 (cap pos). Pelamar gelombang pertama yang disetujui akan dihubungi via telepon atau e-mail oleh penyelenggara beasiswa pada Minggu kedua September 2008. Penyelenggara beasiswa tidak mengembalikan dokumen para pelamar.
9.

Sinopsis penulisan novel dan sinopsis novel yang akan diterjemahkan akan diseleksi dan dinilai oleh tim kurator penyelenggara beasiswa. Semua keputusan tim kurator tidak untuk diganggu gugat.
10.

Demi profesionalitas, setiap penerima beasiswa akan menandatangi surat kontrak penulisan novel atau penerjemahan novel.

Wednesday, July 2, 2008

Tulis

Bagus Tak Bagus, Tulis Aja!
Oleh Ahmad Sahidin

Bagaimana membuat tulisan renyah dan enak dibaca? Ini pertanyaan yang saya ajukan pada seorang editor di Penerbit Mizan, Hernowo Hasim, yang saya kirim beberapa waktu lalu melaui sebuah e-mail.

Beberapa hari kemudian, ada balasan. Menurut Hernowo, seorang penulis atau yang baru belajar menulis harus memulainya dengan memperbanyak baca buku-buku untuk memperkaya kosa-kata.

“Perkayalah diri Anda dengan kata-kata. Banyaklah membaca buku-buku yang membuat Anda senang. Hanya dengan membaca, tulisan kita akan tidak membosankan. Jika kita ‘miskin kata/bahasa’ hasil tulisan kita juga akan monoton, tidak bisa mengalir enak,” tulis Hernowo.

Selanjutnya, ia harus mulai memilih dan memilah materi atau hal-hal yang akan ditulisnya. Jadi, pilihlah materi yang akan ditulis yang memang sudah menjadi bagian terdalam pengalaman diri sendiri. Libatkan benar diri ketika menulis. Jika diri terlibat, tulisannya akan kaya emosi dan menyentuh, tidak kering dan kaku.

”Pisahkan kegiatan mengeluarkan bahan tulisan dengan pengoreksian. Jangan mengoreksi saat Anda menulis. Keluarkan secara bebas bahan tulisan Anda hari ini, dan koreksi esok harinya. Semoga 3 tips itu bermanfaat bagi Anda. Saya akan coba kunjungi blog Anda,” tulisnya mengakhiri.

Oooh begitu caranya membuat tulisan yang enak dibaca dan tidak kaku itu. Tapi bila saya telusuri, aktivitas saya dalam tulis menulis sejak 2002-2003. Saya memulainya dengan membuat sebuat bulletin Alternatif (Institute for Human and Cultural Studies), sebuah media kampus tingkat fakultas. Saya bersama tiga kawan membuatnya dengan dana dan digarap pun bersama. Tirasnya sekitar 25 eksemplar. Jumlah halamannya mencapai 6-8. Ukurannya setengah kertas kuarto.

Pada edisi perdana saya menulis pengantar dan kolom opini. Saya juga sajikan beberapa ulasan buku-buku terbaru. Seorang dosen langsung merespon positif. Ia jadi penyumbang dana, materi dan tulisan. Hingga beberapa dosen pun memperbincangakan perihal bulletin tersebut. Saya sedikit merasa bangga karena dalam pembiacaraan mengenai kreatifitas mahasiswa fakultas, nama saya disebut-sebut. Tambah lagi ketika beberapa puisi dan esai pendek saya dimuat di HU. Pikiran Rakyat Bandung.

Dan beberapa kawan dan dosen memberikan selamat. Sampai dosen jurnalistik saya bilang, “Ente tak usah masuk kuliah. Nilai ente sudah ‘A’”. Wow, karena prestasi menulis, saya tak usah cape-cape bangun pagi dan masuk kuliah. Hhmm. Beberapa teman saya langsung meminta saya untuk mengajarinya. Saya pun ajarin. Hanya waktu itu saya tak punya teori seperti yang disampaikan Hernowo.

Saya hanya membaca buku yang banyak tentang bahan yang akan ditulis. Kalau akan menulis esai atau artikel filsafat sejarah, baca dulu buku filsafat sejarah minimal 4 buku. Baru setelah itu akan meluncur, mengalir begitu saja. Atau kalau tulisannya sebuah curhat, ya tulis apa adanya. Begitu pun komentar, tulis aja. Untuk membiasakan menggoreskan pena. Itu tips awal belajar tulis menulis yang saya gunakan dan ajarkan pada teman-teman.

Selanjutnya, bila sudah berhasil menuliskannya, berarti sudah menulis. Tulisan itu
kemudian dibaca berulang-ulang, ditimbang-timbang isinya, dan dinilai oleh sendiri. Dan setiap kali membaca yang saya tulis, ternyata banyak kurangnya. Saya pun menambah sana sini dan akhirnya tulisan pun panjang. Saya kaget, kok ternyata saya bisa juga menulis panjang gini. Ini yang ajaib buat saya. Padahal, jika saya memaksakan diri mengeluarkan atau menggores dua paragrap saja tak rampung, alias mandeg.

Tulisan yang sudah ditimbang dan ditambah kekurangannya, biasanya saya serahkan kepada teman dan kadang pada dosen. Saya minta mereka komentari. Biasanya mereka senang kalau diminta komentar dan perbaikan-perbaikan. Meski mereka bukan ahli tulis menulis, tapi biasanya jeli dan tahu letak kesalahan tulisan saya.

Saya pun memperbaikinya dan memuatnya dalam bulletin. Jadi dalam menulis satu tulisan, waktunya mencapai satu bulan. Ini hanya satu tulisan. Ini awal sih. Tapi ketika membuat tulisan yang kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya, mengalir saja dan terasa begitu cepat. Dalam satu bulan, saya berhasil membuat lima tulisan.

Oh iya, dalam proses kreatif yang saya jalani itu, salah seorang kolumnis dan Pemimpin Redaksi Majalah Sunda Cupumanik, Hawe Setiawan, yang sempat saya minta komentarnya, menyarankan saya untuk melihat atau mencotoh alur dan gaya tulisan dari tokoh yang saya kagumi. Karena waktu itu saya lagi kagum pada catatan pinggir Gonawan Mohammad (GM) di Majalah Tempo, saya tiap sore sebelum menghadiri kajian selalu menyempatkan diri ke perpustakaan untuk membaca catatan pinggir GM. Berbundel-bundel Majalah Tempo lama kubaca.

Hampir enam bulan saya baca Majalah Tempo dan buku-buku GM. Saya fokus, saya ingin meniru gaya tulisnya yang khas dan berbeda dari orang lain. GM: tulisannya sungguh hidup, renyah, tak ada kosa-kata atau kalimat yang mati. Seluruh kalimat dan kata-kata yang dipakainya berjalin-kelindan, menyatu-padu, dan tak kering. Ini kesan saya setelah membaca catatan pinggir GM. Jumlahnya mungkin sudah ribuan, bahkan lebih. Meski sudah usang wacana dan aktualitasnya, tapi bila dibaca, sepertinya punya “lokasi” tersendiri, sehingga saya tak merasa jemu atau merasa kadaluarsa ketika membacanya. Ini yang saya berbeda dan khas GM.

Satu lagi yang membuat saya begitu terpikat. Ia sosok yang luar biasa dalam khazanah Islam dan piawai dalam berkomunikasi, baik lisan mapun tulisan. Ya, tak salah lagi, Ustadz Jalaluddin Rakhmat (JR). Selain seorang ustadz, ia juga ahli dalam ilmu-ilmu rasional dan dikenal pakar komunikasi. Setiap kali saya baca buku-bukunya, terasa menyentuh dan bermakna.

JR dalam menorehkan gagasannya seringkali diawali dengan kisah-kisah sufi yang menyentuh. Atau juga mengambil petikan kata-kata hikmah dari ulama-ulama dan tokoh-tokoh Islam. Bahasanya renyah dan mudah dicerna. Alurnya enak, mengalir, dan mudah diingat. Ini yang membedakannya dengan GM. GM bahasanya kadang filosofis dan berbelit-belit, bahkan cenderung tak mengerti kalau si pembacanya tak paham isi dan arah dari tulisannya itu.

Masa proses kreatif itu saya pun mengasah tulis-menulis dengan meluncurkan sebuah bulletin LATERAL yang diterbitkan Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman (LPIK) unit kegiatan mahasiswa IAIN, kini bernama UIN Sunan Gunung Djati, Bandung. Saya menulis bersama teman-teman. Namun sayang hingga kini belum ada yang meneruskan atau melanjutkan media tersebut. Padahal kalau biacara fasilitas, generasi LPIK sekarang lebih mudah dan terfasilitasi. Berkarya itu memang butuh kemauan yang kuat dan berani berbuat. Ini intinya, menurut saya.

Alhamdulillah, aktivitas saya dalam tulis menulis pun berbuah: tahun 2004 saya masuk redaksi Majalah Swadaya—sebuah media pemberdayaan umat yang diterbitkan Lembaga Amil Zakat Nasional Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid (DPU DT) yang berlokasi di Pesantren Daarut Tauhiid Bandung, pimpinan Aa Gym (KH.Abdullah Gymnastiar).

Dari redaksi Majalah Swadaya saya mulai mengenal kerja jurnalistik. Saya pun merambah dunia fotografy dan shooting video. Juga dunia internet, hingga punya blog http://altanwir.co.cc sebagai ruang dialog bersama teman-teman kuliah dan aktivis ormas/gerakan Islam Indonesia.

Saya pun hingga kini masih terus belajar tentang menulis yang baik, renyah, enak dibaca dan “bergizi” (istilah Hernowo) plus menggerakan pembaca. Itu sebabnya saya belajar, belajar, dan belajar, dari mereka yang senatiasa tak lelah untuk menorehkan pena. Dibaca tak dibaca, bagus tak bagus, tulis aja! Biar saya sendiri yang baca!.

AHMAD SAHIDIN,Kelahiran Bandung, 05 Agustus 1981. Alumni Jurusan Sejarah dan Peradaban Islam Fakultas Adab Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.

Mengapa

Mengapa Manusia Suka Bermain?
Oleh Ahmad Gibson Al-Bustomie

Setelah filsafat manusia mengenal banyak sebutan untuk menamai atau menyebut identitas yang menjadi ciri khas pada manusia. Dua istilah dalam antropologi filsafat seperti homo erectus (manusia tegak) dan homo sapiens (manusia bijak), misalnya, selalu dipakai untuk menjelaskan kedudukan istimewa yang melekat pada manusia.


Yaitu, karena kemampuan intelegensinya,manusia bisa mengatasi, menguasai dan memperdaya hewan dan alam ciptaan lainnya seperti homo faber (manusia tukang) dan homo economicus (manusia hemat). Dua istilah ini mau dipakai untuk menunjukkan keterampilan manusia dalam menciptakan alat-alat dan keuletannya dalam mempertahankan hidup.

Terhadap bakat manusia untuk mengadakan hubungan dengan Yang Transenden dipakailah sebutan homo religiusus (manusia religius). Tetapisejak tahun 1938-an sebutan baru sebagai homo luden (manusia bermain) yang untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh sejarahwan Belanda, Prof. Johan Huizinga (1872-1945) harus diberikan pada manusia. Dengan demikian, kalau kita sekarang mendapat pertanyaan tentang siapakah manusia itu atau manakah identitasnya, maka dengan mudah kita akan bisa menjawabnya: Manusia adalah makhluk hidup yang (suka) bermain.

Universal, Serius dan Spontan
Manusia suka bermain. Saya pikir, terhadap pernyataan ini kiranya tak ada orang yang tidak menyetujuinya. Sebab, bermain merupakan satu kegiatan yang khas manusiawi yang sifatnya universal. Permainann dan aktivitas bermain selalu ditemukan di mana-mana pada setiap bangsa dan kebudayaan. Ruang lingkup kegiatan bermain dan permainan itu sendiri secar obyektif mampu menembus batas-batas usia dan jenis kelamin.

Keyakinan yang kini masih melekat pada beberapa orang, bermain hanya merupakan kegiatan yang khas terdapat pada dunia anak-anak, sama sekali tidak benar. Pengalaman kita sehari-hari bisa memperlihatkan, betapa banyak pula orang-orang dewasa bahkan mereka yang sudah berpredikat sebagai kakek-nenek pun sering kali sangat suka mengisi waktu senggangnya dengan bermain kartu atau catur.

Kini kita harus bertanya: Bermain, ini merupakan sebuah kegiatan yang sifatnya serius atau tidak? Saya cenderung untuk mengatakan sebagai kegiatan serius. Untuk menanggapi pertanyaan itu, baiklah kita menengok kosa kata yang terdapat dalam bahasa Indonesia yaitu tiga pasang kata “main”, “bermain” dan “main-main”.

Makna literer yang terkandung pada masing-masing kata tersebut jelas berbeda satu sama lain. Dua kata yang terakhir yakni main dan main-main cenderung bernada peyoratif dan memberi kesan tidak serius atau sekedar iseng-iseng. Sedangkan aktivitas bermain hampir selalu dilakukan sebagai sebuah kegiatan yang serius, meskipun dalam praktiknya kegiatran tersebut sering dikemas rapi dalam suasana rileks dan lucu.

Fakta, setiap bentuk dan wujud permainan itu sifatnya serius barangkali sering dijelaskan demikian. Kita bisa menyaksikan sendiri, setiap orang yang terlibat aktif dalam kegiatan bermain itu dalam arti tertentu wajib memainkan satu peran atau memainkan benda-benda permainan anak-anak tradisional Jawa seperti pasaran.

Dalam permainan itu terlihat dengan jelas betpa anak-anak putri dengan serius menekuni perannya sebagai mbakyul bakul, embok-embok dan seterusnya. Demikian juga kalau orang dewasa sedang main brigde. Ketrampilan dan keseriusan dalam memainkan kartu-kartu itu jelas merupakan hal yang tak dapat ditawar untujk tidak dilakukan.

Sikap serius dalam bermain menjadi sangat tampak dan lebih jelas pada jenis-jenis permainan tertentu yang mengandung unsur kompetitif atau perlombaan. Disini keseriusan merupakan hal yang mutlak. Ini rup0anya berkaitan erat dengan unsur kompetitif atau persaingan yang melekat pada permainan itu sendiri, yakni keharusan untuk memenangkan persaingan di antara pihak-pihak yangh bermain.

Bisa juga dikatakan, keseriusan saat bermain adalah mutlak demi tegaknya sebuah bangunan nilai tertentu yang dengan sendirinya akan muncul ketika permainan itu dimulai. Masalahnya, bila orang tidak bersikap dan bertindak serius, maka bangunan nilai yang berupa aturan-aturan permainan itu pasti akan ambrol dan permainan itu sendiri akhirnya tidak bisa dijalankan lagi. Kini menjadi jelas, dalam bermain orang tidak bisa main-main. Demikian misalnya, anak-anak yang sedang bermain petak umpat akan selalu bersikap serius dalam memikirkan satu halyakni bagaimana mereka dapat bersembunyi tanpa harus diketahui musuh.

Menikmati Ketegangan
Disadari atau tidak, keseriusan dalam bermain ternyata mampu menciptakan sebuah ketegangan atau suasana tegang. Dalam arti tertentu hal itu malah mampu mnyuguhkan kenikmatan atau kepuasan. Menarik disimak kenyataan , ternyata orang senang mengalami dan merasakan ketegangan itu.

Banyak orang sangat betah dengan suasana permainan yang menumbuhkan ketegangan dan merasakan ketegangan itu sebagai kenikmatan, maka orang lalu memperoleh kepuasaan batin. Ini terjadi justru karena ketegangan itu baru bisa dibangun dan dicapai lewat sebuah perjuangan tertentu yaitu usaha keras dan keseriusan. Ibarat orang yang suka naik gunung ia akan mendapatkan kepuasaan batin yang sulit dicari gantinya, justru karena kepuasaan itu dicapai dengan usaha keras dan keseriusan.

Dalam permaian-permainan yang mengandung unsur kompetitif seperti adu ketangkasan, keterampilan, gerak cepat, kekuatan fisik atau kecepatan berpikir, persaingan dalam memenangkan permainan akan menjadi unsur dominan. Dalam konteks ini harus disebut, perlombaan dan pertandingan-pertandingan olah raga sebenarnya merupakan bentuk-bentuk permainan. Tetapi disini harus diberikan catatan penting. Sejauh mana pertandingan-pertandingan olahraga tersebut boleh disebut murni sebagai permaian?

Kiranya kriteria berikut ini bisa dipakai sebagai tolok ukur. Sejauh kegiatan olah raga itu betul-betul diadakan hanya demi sebuah permainan antarmanusia dan tidak menghilangkan ciri khas setiap permainan, uinsur spontanitas serta bebas dari unsur bisnis atau bukan demi satu prestise tertentu, maka kegiatan itu masih bisa disebut permaian.

Menjadi jelas, memang sangatlah lebar jurang perbedaan antar permainan spontan homo ludens sebagaima yang dimaksud Huizinga yakni bermain sebagai kegemaran manusia yang sifatnya arkais dan yang muncul dari kodrat asali kita sebagai manusia di satu pihak dengan kebiasaan bermain dalam pertandingan-pertandingan olah raga, baik yang amatir maupun lebih yang profesional di lain pihak. Dalam permainan-permainan jenis terakhir ini, yang berbucara bukan lagi unsur spontanitas sebuah permainan melainkan lebih-lebih pertimbangan praktis-ekonomis seperti demi sebuah prestasi atau demi fulus atau duit.

Suka Bermain
Mengapa manusia suka bermain? Kiranya jawaban atas pertanyaan ini sebaiknya kita gali dari pengalaman kita sehari-hari dalam menjalankan aktivitas bermain. Untuk itu, baiklah kita bertanya: Perasaan macam apa yang biasa kita peroleh setelah bermain? Jawabannya tentu saja bisa beragam. Orang dapat ,mengatakannya sebagi kepuasaan, kenikmatan, kesegeran kembali, perasaan plong, dan seterusnya. Kiranya memang unsur-unsur perasaan itulah yang secar tidak langsung mau dicari orang bila ia bermain atau aktif terlibat dalam aneka macam bentuk permainan.

Menarik disimak kenyataan, berbagai bentuk kepuasan di atas justru bisa diperoleh karena dalam bermain orang boleh-bahkan sering kali malah diharuskan-membangun sebuah dunia rekaan baru yang lain sama sekali dari kenyataan sehari-hari. Dengan demikian, orang seakan harus pindah beralih dari kenyataan yang faktual ada menuju pada sebuah dunia lain yang buisa menjanjikan sesuatu, seperti misalnya kepuasan batin.

Dengan cara itu, segala urusan tektek bengek sehari-hari bisa sedikit terlupakan dan dengan masuk ke dalam dunia rekaan ini, orang pun lantas merasa tertarik untuk mengejar kepuasan batin. Dalam arti ini memang bisa dikatakan, permainan bisa membius orang, tetapi tentu saja dalam arti yang sangat positif. Sebab, dengan bermain manusia justru bisa mengalami variasi dalam hidupnya. Bisa dibayangkan betapa manusia akan menjadi bosan kalau hidup dalam sebuah rutinitas melulu tanpa adanya variasi dalam hidupnya. Variatio delectat, variasi itu menyenangkan orang, demikian bunyi pepatah Latin.

Satu-satunya cara agar dunia rekaan itu tetap eksis dalam permainan, maka setiap orang yang terlibat dalam permainan itu juga haraus menjaga keseriusan. Setiap pihak harus patuh dalam bersikap yakni memelihara agar bangunan nilai yang berupa aturan-aturan main itu sungguh ditaati. Kalaupun melanggar harus ada sanksinya. Sekali saja orang tidak mau patuh dan melanggar aturan permainan tetapi tidak mau menerima sanksinya, runtuhlah semua pilar-pilar yang menyangga bangunan dunia rekaan itu.

Bukan Monopoli Manusia
Dalam kata pengantar bukunya, Homo ludens. Proeve eener bepaling van het spel-element der cultuur (Manusia Bermain. Fungsi dan Hakikat Permainan dalam Budaya), Prof. J. Huizinga mengatakan, julukan baru untuk manusia sebagai homo ludens (manusia bermain) sudah selayaknya perlu mendapatkan perhatian yang sama dengan sebutan-sebutan lain untuk manusia yang sudah ada sebelumnya. Komentar seperti ini jelas mengartikan, bermain merupakan unsur konstitutif dalam eksistensi manusia dan mencirikan siapa manusia itu sesungguhnya.

Tetapi kita tergoda untuk bertanya lebih lanjut: Apakah bermain itu hanya kegiatan yang dimonopoli manusia saja? Jawaban atas pertanyaan ini kiranya jelas: tidak. Sebab, binatang pun sering bermain. Bukan saja hal itu dilakukan sendiri, melainkan seringkali malah dalam sebuah kelompok. Demikianlah misalnya, dua anak kucing yang bermain-main dengan saling mencakar dan saling mengejar antar mereka sendiri. Kucing pun bisa asyik dalam sebuah permainan.

Unsur apa yang membedakan antara kegiatan bermain pada manusia dan permainan pada binatang? Kiranya harus disebut begini. Permainan dalam dunia hewan menampilkan fakta, binatang melakukan hal itu sebagai kegiatan main-main saja. Kita lihat, misalnya, kejadian dimana dua atau tiga ekor kucing sedang bermain. Bilamana satu anak kucing sudah mulai mengeong tajam karena gigitan temannya pada lehernya dirasa terlalu keras, maka secara spontan kucing satunya akan melepaskan gigitan itu. Dan kemudian mereka bermain lagi.

Sedangkan permainan dalam dunia manusia ternyata menampilkan fakta yang berbeda. Bermain pada umumnya merupakan kegiatan serius, dalam arti dilakukan dengan sungguh-sungguh. Semua ini dilakukan demi mendapatkan fun yakni gabungan unsur lucu dan menyenangkan. Meski dilakukan dengan serius dan sungguh-sungguh, unsur fun akan selalu tetap eksis dalam setiap permainan manusia. Dan memang inilah ciri khas paling unik pada setiap permainan manusia. Kiranya jelas, justru karena adanya unsur fun ini pada setiap permainan, maka saya, anda dan kita semua pasti sangat suka diajak teman untuk bermain.


PENULIS adalah dosen filsafat di Fakultas Filsafat dan Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Hunung Djati Bandung