Sekedar LPIK

My photo
Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman (LPIK) Bandung

Tuesday, May 12, 2009

Ustadz

Ustadz, Tak Lagi Sakral

PADA suatu hari teman saya yang kuliah di jurusan Pendidikan Bahasa Arab UIN Sunan Gunung Djati Bandung, bercerita tentang pertemuannya dengan seorang dosen dari Mekkah, Arab. Dosen yang sedang berkunjung ke Bandung itu bilang sangat kagum dengan Bandung, karena banyak professor.

Teman saya bilang, professor di Bandung jumlahnya sedikit. Dia menyanggahnya, “Tidak. Saya lihat di masjid-masjid tertera ustadz-ustadz yang mengisi khutbah Jumat dan ceramah mingguan. Luar biasa, mungkin lebih dari seribu kalau dijumlahkan. Tapi aneh, kenapa masih ada yang belum mengerti tentang Islam dan orang-orang yang di mobil dan motor tak berhenti saat adzan berkumandang. Kenapa ya?”

Mendengar penjelasan itu, teman saya tersenyum. Teman saya lalu menjelaskan bahwa istilah ustadz di negeri ini berbeda dengan ‘ustadz’ di negeri Arab. Di Indonesia, ustadz dinisbatkan pada mereka yang sering menggunakan kopiah, sarung, pakai baju koko, memiliki ilmu agama—meskipun hanya menyampaikan yang dikatakan gurunya—dan dilekatkan pada mereka yang sering nongkrong di masjid. Padahal, bisa jadi yang di masjid itu petugas kebersihan masjid atau yang numpang tidur. Tapi, biasanya dipanggil ustadz. Jadi, bukan orang yang memiliki ilmu agama (wawasan Islam) yang luas dan mendalam atau spesialisasi dalam dirasah islamiyah. Gelar ustadz di Indonesia, kata teman saya, tidak bernuansa sakral seperti di negeri Arab maupun Timur Tengah; hanya istilah penghormatan saja. Setelah dijelaskan, barulah orang Arab itu tersenyum dan manggut-manggut.

Mendengar cerita itu saya tertawa. Saya tertawa karena istilah itu sempat dilekatkan pada saya. Begini ceritanya: suatu saat saya shalat berjamaah di masjid dekat rumah. Orang yang shalat berdampingan dengan saya gerakannya mendahului imam. Itu dilakukan hampir tiap shalat berjamaah.

Anehnya, bapak itu kalau berjamaah pasti berdampingan dengan saya. Karena setiap shalat begitu, suatu saat setelah shalat ashar saya tegur. Saya beri tahu kepada bapak itu bahwa seorang makmum itu harus mengikuti imam; kalau mendahului batal shalatnya. Bapak itu manggut-manggut sambil mengucapkan terima kasih: “Haturnuhun ustadz. Abdi janten terang (Terima kasih ustadz, saya jadi tahu).”

Sejak itulah si Bapak itu tiap bertemu memanggil saya dengan panggilan ustadz. Saya jadi merenung: kenapa si bapak itu memanggil saya ustadz. Bukankah dia sudah tahu nama saya? Lalu, suatu waktu saat menunggu adzan maghrib di masjid, saya jelaskan bahwa gelar “ustadz” itu sangat berkaitan dengan sosok yang memiliki ilmu agama, pemahaman agama yang mendalam, berwawasan luas, hafal Al-Quran dan hadits, dan berperilaku saleh. Sedangkan saya jauh dari itu: saya masih bangun kesiangan dan shalat shubuh jam 05.45, selalu mengakhir-akhirkan waktu shalat, dan perilaku pun belum mulia.

“Ooo… punten atuh cep ustadz,” kata bapak itu. Euh…itu lagi muncul, gumam saya. Meski sudah saya beri tahu, tetap saja tiap bertemu menyapanya begitu. Mendengar sapaan itu saya agak kesal: kenapa sih bapak itu tidak mengerti juga. Setelah saya pikir-pikir, itu mungkin sebuah canda plus doa biar saya ngaji dan terus menggali ilmu agama. Maklum, saya ini bodoh dalam masalah agama dan masih butuh bimbingan. Adakah “ustadz” yang mau ngebimbing saya?

Ahsa,
pekerja buku



Friday, May 1, 2009

Kebudayaan Islam

Islam, Kebudayaan, dan Sejarah

> --- In SuaraHati@yahoogrou ps.com, Ahsa wrote:
>
> Kalau saya malah berpendapat bahwa kebudayaan itu merupakan ekspresi identitas. Tanpa kebudayaan, Islam akan kering dan akan dianggap sama dengan agama lainnya, yang melulu berada dalam ranah teologis atau doktrin. Jika dipahami seperti itu, Islam sebagai rahmatan lil `alamin cuma bualan. Mohon koreksinya!

> > >>>www.ahmadsahidin .wordpress. com<<<
-----------

--- On Sat, 4/25/09, hudan_ibnul_ iman menulis:
> Subject: Re: Bls: [SuaraHati] Untuk Prof.Abdul Hadi WM dan lainnya: Kebudayaan Islam ....
To: SuaraHati@yahoogrou ps.com
> Date: Saturday, April 25, 2009, 8:27 AM

> Pertanyaannya, Islam bagian dari kebudayaan atau Kebudayaan bagian dari Islam? Islam itu menuntun kepada perbuatan yang disebut ibadah ("tidak Aku ciptakan Jinn dan Manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku"), maka pertanyaan di atas ditambahkan dengan, Apakah kebudayaan tersebut bagian dari atau mempunyai nilai ibadah kepada Allah? jika tidak punya nilai Ibadah kepada Allah artinya "sia-sia" alias "rugi". Walaupun berpakaian seperti Nabi Muhammad SAW yang berasal dari bangsa Arab, kalau tidak berdasarkan niat ibadah tapi hanya sekedar pakaian budaya Arab saja, artinya "Sia-sia".
> Sebagai catatan sebagai renungan, apakah sama antara pakaian kebudayaan Arab dengan pakaian yang diajarkan Nabi Muhammad SAW? Jelas tidak sama. Dan Nabi SAW berpakaian demikian adalah perintah dari Allah, saya yakin sekiranya Nabi SAW terlahir di negeri bukan Arab, beliau tetap akan mengenakan pakaian yang sesuai dengan perintah Allah. Bukti ada hadist mengatakan "Pada mulanya Islam datang dianggap asing, nanti di akhir zaman kembali asing", maka beruntunglah orang-orang yang dianggap asing karena telah melaksanakan perintah Allah.
> pernyataan "... Tanpa kebudayaan, Islam akan kering ...", kering menurut siapa, Allah atau Manusia? Kebudayaan yang beraneka menunjukkan luasnya kebudayaan yang Allah Miliki, Islam milik Allah, dan Allah menutun manusia kepada kebudayaan yang lurus melalui Islam. Kebudayaan tertentu boleh jadi bagian dari Islam, akan tetapi Islam bukan bagian dari kebudayaan.
> Wallahu 'alam.
……………


> Dari: Tommy tamtomo < >
> Topik: Re: Bls: [SuaraHati] Untuk Prof.Abdul Hadi WM dan lainnya: Kebudayaan Islam ....
> Kepada: SuaraHati@yahoogrou ps.com
> Tanggal: Sabtu, 25 April, 2009, 9:24 AM
>
QUOTE./ "Walaupun berpakaian seperti Nabi Muhammad SAW yang berasal dari bangsa
> Arab, kalau tidak berdasarkan niat ibadah tapi hanya sekedar pakaian
> budaya Arab saja, artinya "Sia-sia"./ UNQUOTE.
> Ini bisa menjadi suatu permulaan dari sebuah 'thesis' yg panjang ya.
> Salam,
> TT.
>
……………..
> --- Pada Sen, 27/4/09, Muchson Djaiz Achmad Suryadi menulis:
> Dari: Muchson Djaiz Achmad Suryadi
> Topik: Re: Bls: [SuaraHati] Untuk Prof.Abdul Hadi WM dan lainnya: Kebudayaan Islam ....
> Kepada: SuaraHati@yahoogrou ps.com
> Tanggal: Senin, 27 April, 2009, 4:06 AM

> @Mas Hudan, Ada pakaian kebudayaan arab, ada pakaian yang dituntunkan Nabi. Apakah ada beda dari kedua hal tersebut?
> Bila pakaian Nabi sama dengan pakaian budaya arab, apakah pakaian seperti demikiankah yang diperintahkan Allah SWT?
> Abu Jahal, Abu Lahab, Musailamah al-Kadzab, tokoh2 munafik dan kafir, juga mengenakan pakaian yang sama dengan pakaian Rasulullah SAW. Sorbannya pun serupa.
> Abu Sufyan sewaktu kemudian masuk Islam, sepertinya tidak ada khabar/hadis bahwa Abu Sufyan mengganti tata cara berpakaiannya mas.
> TERIMAKASIH

………………

--- In SuaraHati@yahoogrou ps.com, Abdul Hadi WM wrote:

> Anda tak memberikan contoh yang jelas, pakaian apa yang disarankan Nabi. Yang kita tahu dari al-Qur'an ialah agar orang Islam menutup aurat.. Menutupnya kan bisa dengan baju Arab, Iran, Pakistan, Jawa dan lain-lain.

……………………

--- Pada Rab, 29/4/09, hudan_ibnul_ iman menulis:
Topik: Re: Bls: [SuaraHati] Untuk Prof.Abdul Hadi WM dan lainnya: Kebudayaan Islam ....
Kepada: SuaraHati@yahoogrou ps.com
Tanggal: Rabu, 29 April, 2009, 7:55 AM

Terima kasih pak Prof. membantu saya menjelaskan. Sebenarnya saya malu bila terkadang berdebat dengan ahli2 milis ini, karena kebanyakan memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, sedangkan saya hanya sebatas SMK saja, akan tetapi gejolak rasa ingin berbagi pendapat tak tertahankan sehingga tertuang di milis ini.
Pastinya kita semua tidak ada yang hidup pada masa Nabi SAW bagaimana beliau berpakaian, akan tetapi boleh kita bandingkan melalu hadist2 bab tentang pakaian dengan cara berpakaian budaya bangsa Arab saat ini. Dari media televisi bila menonton film2 Arab, pakaiannya garis2 putih hitam (belang) dan tidak bersurban. Sedangkan dari hadist mengatakan Nabi SAW mengenakan warna putih polos, di hadist lain ada larangan mengenakan pakaian melebihi batas mata kaki, karena masa itu banyak yang berlaku sombong mengenakan pakaian yang panjangnya sampai dapat menyapu lantai.
Pakaian untuk wanitanya pun berbeda, dimana wanita Arab belum bertudung/burghah, kemudian Allah memerintahkan kepada para Istri untuk mengenakan burghah (tercatat dalam Al-Qur'an).
Jadi seperti yang sudah di terangkan oleh Prof. Abdul Hadi, seperti halnya di Indonesia, di negeri Arab pun, terdapat berbeda suku-suku/golongan, maka berbeda pula kebudayaan, berbeda pula pakaian, bahkan berbeda pula bahasa walaupun sama-sama bangsa Arab.
Nabi SAW, segala tindak tanduknya adalah atas perintah Allah, terutama semua hal yang ada di Al-Qur'an, dan Al-Qur'an sendiri, walau dalam bahasa Arab, tata bahasanya mempunyai nilai-nilai yang tinggi berbeda dengan bahasa Arab pada umumnya, sehingga ada kalimat2 dalam Al-Qur'an yang sulit dipahami walau oleh bangsa Arab sendiri, apalagi yang ga mengerti bahasa Arab, berpatokan hanya dari terjemahannya saja, sangat riskan tiap orang akan menafsirkan masing-masing.
Wallahu'alam.
Wassalam.


--- Pada Rab, 29/4/09, Ahsa menulis:
Topik: Re: Bls: [SuaraHati] Untuk Prof.Abdul Hadi WM dan lainnya: Kebudayaan Islam ....
Kepada: SuaraHati@yahoogrou ps.com
Tanggal: Rabu, 29 April, 2009, 6:26 PM

hmm... sejarah Islam, khususnya tentang sosok dan identitas berpakaian (budaya) baginda Rasulullah saw memang kaya dan banyak diriwayatkan. Namun, dari riwayat2 yang ada sudah seharusnya kita bersikap kritis, seperti yang dinyatakan oleh Muhammad Al-Ghazali, pakar hadits dari Mesir, bahwa dalam kumpulan hadits Bukhari dan Muslim saja masih terdapat "ketidakcocokan" hadits dengan Al-Quran.
Muhammad al-Ghazali dalam buku “Sunah Nabi Muhammad Saw : Menurut Ahli Fiqih dan Ahli Hadis” (PT.Lentera, 2002) menyatakan bahwa dalam melihat Islam—terutama warisan Nabi Muhammad Saw—yaitu sunah sangat diharuskan untuk bersikap kritis dan jeli dalam memahami teks dan nilainya.
Menurutnya, setelah diteliti dalam beberapa kitab hadits seperti shahih Bukhori dan Muslim, ternyata banyak terdapat hadits-hadits atau sunah Rasulullah yang jauh berbeda dengan perilaku dan pernyataan Rasulullah saw yang digambarkan dalam al-Quran. Hasilnya, ada beberapa riwayat, yang menurutnya kurang sesuai dengan sosok Rasulullah saw. Al-Ghazali menyebutkan hadits-hadits seperti tentang mayat disiksa karena tangisan keluarganya, mendengar nyanyian adalah perbuatan jahilyah dan haram, tentang malaikat maut yang ditonjok Nabi Musa as, atau hadits mengenai Nabi kena sihir, adalah hadits-hadits yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabk an. Bukankah Nabi itu suci dan terjaga dari kesalahan dan dosa? Bukankah Nabi itu segala ucapan dan tingkah lakunya adalah perwujudan Al-Quran dan ucapannya itu berasal dari Allah (lihat QS.An-Najm ayat 3-4). Juga sangat tak masuk akal jika Rasulullah Saw yang sehari-hari berada dalam kondisi bersih dan suci serta menjalankan amalan-amalan yang diperintahkan Allah, bisa terkena sihir. Bukankah sihir itu akan mengena pada mereka yang jauh dari nilai-nilai ilahiyah dan dekat dengan setan? Rasulullah jauh dengan setan dan bahkan setan atau jin kafir pun takut bila jumpa dengannya. Karena itu, menurut Al-Ghazali, sesuatu yang sudah pasti berdasarkan wahyu Allah dan ternyata berbeda dengan hadits-hadits atau sunah, maka hadits dan sunah itulah yang harus disingkirkan.
Mas Hudan, saya kira dalam urusan pakaian atau kebudayaan atau yang berkenaan dengan Rasulullah, termasuk yg disampaikan Mas Hudan, harus diuji dahulu kebenaran sanad dan matan serta secara historis.

>>>www.ahmadsahidin. wordpress. com<<<

………………………………….

"Abdul Hadi WM" wrote:
Kepada: SuaraHati@yahoogroups.com

Sebenarnya sejak awal saya ragu apa relevan dan produktif memperdebatkan suatu masalah besar dan luas seperti: (1) Kebudayaan dan pengertiannya secara umum; (2) Hubungan Islam sebagai al-dien dengan perkembangan kebudayaan dan peradaban di wilayah-wilayah yang penduduknya kini menganut agama Islam serta menerapkan nilai-nilai, pandangan hidup (way of life) dan gambaran intuitif tentang dunia (Weltanschauung, worldview) dalam berbagai aspek kehidupannya; (3) Tak terelakkan kebudayaan suatu komunitas yang disebut etnik, kaum atau bangsa berkembang dalam suatu periode sejarah yang panjang dan tidak linear. Karena itu sejarah penyebaran Islam dan dampak bagi perubahan sosial dan kebudayaannya juga mesti dibicarakan. Khawarij, Sunnah wal Jamaah, Syiah, Mu'tazilah, Wahabi, Salafi dan lain-lain itu semua berkembang dalam periode sejarah di suatu dan beberapa negeri, dan pengaruhnya berbeda-beda di negeri satu dengan negeri lain. Karena itu corak kebudayaan yang berkembang di negeri satu berbeda pula di negeri lain.; (4) Berbicara kebudayaan juga berbicara tentang bidang-bidang yang termasuk kebudayaan. Karena secara bersahaja kata kebudayaan dapat diartikan sebagai himpunan budaya-budaya, maka kita bisa berbicara tentang budaya ilmu, budaya seni, budaya sastra, budaya baca tulis, budaya intelektual, budaya filsafat, budaya tata boga, budaya tata busana, budaya arsitektur, budaya seni kriya, budaya adat istiadat, budaya ritual dan seremonial, budaya pertanian, budaya politik, budaya ekonomi, budaya pemerintahan, dan lain sebagainya; (5) Setiap kebudayaan pada umumnya memiliki empat aspek utama -- Pertama, asas kerohanian atau metafisika berupa Weltanschauung atau semacam sistem metafisika yang dijadikan landasan untuk memandang dunia, kedudukan manusia di alam semesta. Asas metafisika ini sering ditampilkan secara simbolik dalam kesusastraan dan seni, adat istiadat, dan diuraikan dalam ilmu-ilmu dan pemikiran filsafat yang tumbuh dalam masyarakat bersangkutan; Kedua, aspek tak kalah penting yang disebut sebagai landasan epistemologis, yaitu metode atau kaidah apa saja yang lazim digunakan oleh suatu komunitas bangsa atau kaum dalam mencari kebenaran, menyusun pengetahuan dan membangun pemikiran atau gagasan. Dalam tradisi intelektual Islam, disepakati bahwa al-Qur'an menganjurkan pemakaian metode pengamatan secara inderawi (empiris), penggunaan akal pikiran (fikr, rasional), perenungan intuitif dengan metode introspeksi (makrifa) dan pengalaman sejarah (lihat kisah tentang kaum Nabi Luth, Firaun, Musa, Khaidir, Daud, Sulaiman, Yusuf, dan lain-lain). Ketiga, disamping asas metafisika dan landasan epistemologis setiap kebudayaan pastilah memiliki pandangan tentang nilai-nilai. Ini disebut aspek aksiologis. Aspek ini mengandung dua segi -- Etika dan Estetika. Kebajikan, sebagai salah satu inti kebudayaan, bersumber dari etika yaitu pandangan tentang baik buruknya sesuatu. Kreativitas, inti kebudayaan yang lain bersama-sama dengan kebajikan dan kecerdasan, bersumber dari wawasan estetik atau wawasan tentang keindahan. Misalnya bagaimana menyampaikan gagasan dan pengetahuan dengan baik, berbusana dengan sopan, dan lain sebagainya.
Ketia aspek inilah -- asas metafisika, landasan epistemologis dan aksiologis -- yang membedakan suatu kebudayaan yang satu dengan yang lain. Jadi soal berkenaan dengan berpakaian dan segala macam itu hanya persoalan sebagian kecil.




Monday, April 27, 2009

Qurani

Tradisi Tulisan Sebagai Tradisi Qurani
Oleh CIAN IBNU SINA SJ

“ Yang telah mengajarkan manusia dengan Qalam ” (Qs, Al-A’laq).

Kalau kita mengatakan bahwa masyarakat Indonesia sekarang adalah masyarakat menulis atau Writing Society nampaknya belum tepat, terlebih dalam pengertian sosiologis. Untuk sekadar menyebutkan boleh-boleh saja, bahkan perlu untuk membangun kepercayaan diri seorang penulis-penulis muda atau untuk merangsang masayarakat agar menjadi semangat menulis.

Soal menulis ini, kita memang harus banyak belajar pada bangsa atau negara maju, negara Eropa misalnya. Menulis bagi masyarakat Eropa adalah hal yang benar-benar sangat diperhatikan. Seorang anak kecil saja telah dibiasakan oleh orang tuanya untuk mengisi catatan hariannya dalam buku pribadinya. Ini tentu saja hal penting, karena menulis merupakan soal kebiasaan bukan hanya kepintaran atau kecerdasan. Semakin sering menuliskan sesuatu, maka semakin mahirlah ia dalam menulis.

Menulis bagi masyarakat maju seperti Eropa bukanlah persoalan yang berat apalagi elitis. Menulis justru masalah kebiasaan yang semua orang bisa melakukannya, tanpa harus belajar formal sebagaimana study matematika. Keterampilan menulis ini sengaja dibiasakan sejak dini. Karena menulis adalah awal dari perjalanan sejarah manusia, bukankah sejarah diawali dan berawal hanya dari tulisan ?.

Benar bahwa menulis membuat masyarakat cerdas mengungkapkan ide dan gagasannya. Kalau tidak dalam bahasa lisan, bagi orang yang telah terbiasa menulis, tentulah lewat bahasa tulisan dalam membahasakan ide-idenya. Apapun ide yang ditulis, bagaimanapun cara menuliskannya, serta bagaimanapun keadaanya saat menulis, maka semua itu tidak akan pernah mati tetapi menjadi arsiv yang pada akhirnya dapat menjadi sebuah naskah abadi.

Demikian tulisan menjadi penting adanya dalam masyarakat karena tiga hal. Antara lain, pertama menulis menurut banyak ahli psikologi banyak membantu sebagai terapi bagi penulis sendiri. Selain tentunya dapat memberikan kesan yang mendalam karena gambaran diri penulisnya dapat terlihat meskipun tidak terwakili seluruhnya. Serta mempunyai nilai materi yang cukup lumayan, daya jual di pasa raya intelektual.

Kedua, menulis sebagai kreativitas manusia sejarah, karena sejarah tidak diawali dengan cerita omongan tapi dengan cerita dalam bentuk tulisan. Ketiga, menulis sebagai eksistensi manusia dalam banyak hal. Misalnya saja dalam hal pemikirannya, dengan menulis pemikiran seseorang tidak lah sekejap ketika diucapkan ketika itu juga hilang. Tapi melalui tulisan buah pikiran seseorang dapat diketahui oleh banyak generasi. Dan pada titik inilah sebenarnya menulis dapat menjadikan seseorang eksis sebagai manusia sejarah.

Demikian lah sebuah bangunan lengkap dalam sebuah peradaban masyarakat manusia adalah hanya karena adanya kelengkapan budaya tulis-menulis. Ketika budaya menulis yang semula merupakan Opus Spirituale (kerja halus) kemudian bergeser menjadi Opus Manuale (kerja kasar), maka lengkap lah peradaban tersebut.

Kenapa demikain, sebab titik akhir peradaban tertinggi manusia adalah tulisan. Karena dengan bergantinya dari Oral Culture (budaya lisan) menjadi Creat Culture (budaya tulisan) telah menjadikan sebuah masyarkat yang tadinya “statis” menjadi “dinamis”. Tradisi lisan hanya bertahan saat pelaku wicara ada atau masih hidup, setelah meninggal dunia maka hilang lah kekuatannya. Ini kemudian terkenal dengan Lost Generation (keterputusan generasi). Lain halnya dengan peradaban menulis. Melalui tulisan generasi tidak bisa hilang, mati satu tumbuh seribu.

Ilustrasi sederhana: Bagaimana kita akan dapat mengetahui sejarah manusia agung Rasulullah Muhammad saw misalnya, kalau tidak satupun orang menuliskannya. Bagaimanakah seandaianya kalau hadist-hadits Nabi Muhammad saw tidak sempat ditulis ? Bagaimana kah nasib umat Islam jika saja kitab suci Al-Qur’an tidak ditulis, tidak dibukukan. Tanpa Al-Qur’an dibukukan apakah perkembangan Islam akan begitu cepat ? Tentu lah tidak.

Bukan saja agama Islam, semua agama pun akan terlambat bahkan bisa mati diperjalanan jika kitab sucinya tidak ditulis. Atau jika terus menggunakan Oral Tradisition (budaya lisan) dan tidak segera menggantinya dengan Creat Tradition (budaya tulis). Karenanya Al-Qur’an sendiri mengisyaraktkan kalau tulisan adalah titik akhir dari peradaban umat manusia. “Sesungguhnya hal ini benar-benar telah ada dalam lembaran-lembaran awal, lembaran-lembaran Ibrahim dan Musa” (Qs.Al-A’la).

Isyarat dalam ayat Al-Qur’an di atas kurang lebih menunjukan bahwa awal tradisi tulisan sudah ada sejak Nabi Ibrahim as dan Nabi Musa as. Dalam sejarah kuno tercatat bahwa Nabi Ibrahim as sebagai orang pertama yang memulai menulis. Sehingga karena menulis ini diberlakukan, maka perjalanan pengetahuan umat manusia begitu terpelihara secara sempurna dan terus berkembang hingga saat ini.

Abraham (dalam bahasa Eropa), mengawali tulisan sekira kurang lebih 4000 sebelum masehi. Dapatlah kita bayangkan kalau ternyata tradisi menulis ini telah begitu tua. Pengertian ini menunjukan kalau tradisi tulisan benar-benar telah menjadi “ruh” agama. Hanya lewat tulisan sebuah cerita pengetahun dari masa ke masa dan dari generasi ke generasi dapat sambung menyambung hingga sampai kepada kita. Dengan arti ini, sungguh sayang jika kita meninggalkan tradisi tulisan ini. Atau malah kita kembali kepada tradisi lisan.

***

Benar kalau kawan akrab dalam kebudayaan lisan adalah pembicaraan. Sedangkan sahabat dekat dalam kebudayaan tulisan adalah pemikiran. Dalam tradisi lisan, tulisan begitu lemah, sedangkan kata-kata begitu kuat dan penting. Dalam kebudayaan lisan ini boleh dibilang bahwa kata-kata melebihi tulisan, kata-kata mengalahkan aksara, orasi mengalahkan deskripsi. Dalam budaya tulis justru yang terjadi sebaliknya.

Dalam budaya tulis, kekuatan bicara tidak melebihi tulisan, bahkan terkadang tulisan melebihi kata-kata. Aksara melebihi kalimat dan kata-kata. Atau deskripsi di atas orasi. Begitulah pada masyarakat yang berbudaya lisan, yang pintar adalah yang banyak bicara, yang pintar adalah seseorang yang panjang kalimat dan kata-kata dalam pembicaraannya. Sebaliknya, dalam budaya tulisan seseorang dianggap pintar karena dapat menuangkan ide atau pemikirannya dalam bentuk tulisan. Yang pandai berarti yang banyak melahirkan tulisan.

Begitulah seterusnya. Karya dalam budaya lisan adalah omongan, sedangkan karya dalam budaya tulisan adalah catatan. Dalam budaya lisan tradisi hafalan dan talaran sangat berkembang. Siapa yang banyak talaran dan hapalannya dialah seorang intelektual. Sementara dalam budaya tulisan, siapa yang banyak catatannya dialah seorang yang intelektual. Namun demikian, pada budaya lisan bukan berarti sama sekali tulisan tidak ada. Tulisan ada hanya ia bekerja dalam modus kerja halus (Opus Spirituale) seseorang. Menulis begitu dinggap elitis sehingga menulis hanya boleh bagi orang-orang tertentu. Ini sebenarnya yang dimaksud dengan omongan mengalahkan tulisan. Percakapan mengalahkan catatan. Atau paling tidak pembicaraan lebih mulya dibandingkan catatan.

Berbeda dari budaya lisan. Dalam budaya tulis, menulis menjadi bagian dari kerja kasar (Opus Manuale), bukan kerja halus lagi. Menulis bisa dan boleh dilakukan oleh siapa saja, di mana dan kapan saja. Di sini yang berkembang bukan lagi hapalan dan talaran, akan tetapi pikiran. Karenanya kalau dalam budaya lisan, sebuah kekuatan omongan dilihat dari siapa yang berkata, selain tentu saja ucapan itu sendiri. Maka dalam budaya tulisan, kekuatan sebuah catatan adalah dilihat dari catatan itu sendiri, selain tentu saja penulis itu sendiri.

Dalam tradisi lisan yang berlaku siapa yang berbicara, bukan omongan itu sendiri. Karena ucapan tidak berpisah dari orang yang mengatakannya. Sedangkan dalam tradisi tulisan yang berlaku justru apa yang di tulis, bukan penulis itu sendiri. Karena tulisan dapat berpisah dari orang yang menuliskannya. Pada yang pertama, ke-siapa-an, lebih sering, yang menentukan omongan. Sedangkan pada yang kedua, ke-apa-an, lebih sering, yang menentukan tulisan.

Rolland Barthes (ahli semiotik asal Eropa) pernah mengatakan kalau sesungguhnya pengarang itu telah mati atau penulis itu telah berpisah dari tulisannya. Sebuah tulisan menjadi terpisah dari siapa yang menuliskannnya. Di sini tulisan menjadi milik publik, umum. Artinya pembaca berhak menafsirkan apa saja. Akan tetapi, sebuah omongan tidak demikian. Ia tidak bisa menjadi bebas bagi siapa saja yang mendengarnya.

Tulisan atau catatan bisa menjadi sebuah realitas karena ia dapat berupa sebuah fakta. Tapi omongan tetap saja omongan dan tidak bisa menjadi realitas karena ia tidak bisa menjadi sebuah fakta. Demikianlah sebagaimana disebutkan diawal kalau sejarah benar-benar berawal dari tradisi menulis, bukan lahir dari tradisi lisan. Sejarah tidak berasal dari ucapan tapi sejarah berawal dari catatan. Alasannya sangatlah sederhana, kalau omongan hanya bisa dikenang dan diingat maka tulisan lebih dari itu. Catatan dapat dikenang, diingat, dilihat, dan yang paling berarti adalah dibaca.

Demikian lah Al-Qur’an telah sejak dahulu mengisyaratkan kalau sebuah tulisan memang harus benar-benar diperhatikan. “Nun, demi qalam (pena) dan apa yang di tuliskannya” (Qs.Al-Qalam). Karena tulisan telah mampu mengantarkan dan mengangkat masyarakat manusia dari kebudayaan “rendah” menuju kebudayaan “tinggi”. Catatan sangat berbeda dengan perkataan. Catatan bisa membuat ide menjadi panjang dan lebar, karena bisa dibaca dari satu generasi ke generasi.

Sulit dibayangkan jika Al-Qur’an dan Al-Hadits tidak ditulis. Sebuah tulisan adalah khazanah bagi kehidupan. Sementara omongan, ketika diucapkan seketika itu juga hilang. Kreativitas dalam menulis segera menjadi sejarah, bisa dibaca oleh banyak orang tanpa harus bertemu dengan penulisnya. Tapi omongan hanya dapat didengar bersama pengucapnya. Omongan hanya dapat dipelihara oleh orang yang memiliki daya ingat yang panjang. Tetapi tulisan bisa saja dipelihara oleh semua yang mempunyai kapasitas daya ingat normal, bahkan oleh lemah daya ingatnya yang normal sekali pun.

Demikian lah ternyata menulis bukan hanya memiliki kelebihan dari sekadar ucapan. Catatan tidak hanya memilki kelebihan dari sekadar celotehan. Arti terpenting dari catatan dan tulisan adalah bahwa ia bisa didokumenkan, diulang-ulang, dan dipelihara sebaik mungkin. Benar kalau teknologi sekarang tengah mencapai tahap kesempurnaan yang nyata. Rekaman bisa dijadikan dokumen sebagaimana halnya tulisan dalam buku. Video dapat memelihara visualisasi sebuah kenyataan seperti catatan dalam naskah kertas. Namun demikian, seperti apa yang dikatakan kongfuchea (terkenal dengan nama Konghucu), seorang filsuf Timur dari China. Ia berkata bahwa “apa yang aku dengar aku lupa, apa yang aku lihat aku ingat, apa yang aku kerjakan aku paham, apa yang aku ajarkan aku kuasai”. Sementara yang dikerjakan dan diajarkannya sendiri adalah menulis.

Boleh jadi benar kalau kekuatan teknologi rekaman cukup kuat usianya tapi apa yang dikatakan Konfuchea bisa jadi lebih benar kalau tulisan bisa lebih kreatif. Video, Vcd, dan Dvd sekarang tengah menjamur tapi apakah kebiasaan menulis harus tergantikan ?. Dokumentasi dalam vita kaset lumayan rumit, karena ia begitu harus ditampilkan dalam cara yang tidak sederhana seperti tulisan ketika dibaca.

Berbeda dengan tulisan ketika jadi dokumentasi, kecanggihan elektronika dalam hal pen-data-an dokumen hanyalah sebatas kecepatan akses, bukan berarti tahan lama sebagaimana pen-data-an oleh kertas dalam bentuk buku. Seandainya buku-buku harus tergantikan oleh kecanggihan elektronika, maka manusia dapat dipastikan menjadi robot. Membaca huruf dalam tampilan komputer tidak akan tahan lama, sebab radiasi cahaya yang dipantulkan komputer cukup berbahaya bagi keselamatan mata. Berbeda dari barang teknologi, tampilan buku terhadap mata tidak begitu membahayakan. Ia bisa dibaca berulang-ulang dengan waktu yang lama.

Demikian pun halnya menulis dalam mesin elektronik, tangan telah tergantikan olah mesin tik atau komputer. Nyaris kegunaan tangan tergantikan oleh mesin. Sekarang hampir jarang menulis dengan tangan dalam pengertian langsung, kalau bukan catatan harian pribadi. Pena tergantikan oleh keybord. Ini kemajuan yang luar biasa yang sedang dikembangkan masyarakat modern 20 terakhir kebelakang. Bagaimana jadinya dunia tanpa kertas ? Kalau dunia tanpa komputer mungkin tidak terlalu mengapa tapi kalau dunia tanpa kertas yang berarti juga dunia tanpa tulisan ? Ini dapat berbahaya bagi perkembangan peradaban manusia. Tentu saja tergantung kepada mental masyarakatnya. Kalau masyarakat telah memiliki mental teknologi yang serius, maka bisa saja menggantikan yang Opus Spirituale menjadi Opus Manuale meskipun dibantu oleh kecanggihan teknologi.

Dunia penuh dengan tulisan membanggakan. Tapi dunia penuh elektronika belum tentu membanggakan. Ini sebenarnya persoalan teknis menulis. Antara bantuan teknologi canggih dengan yang manual. Dan sekarang nyaris tergantikan dengan kehadiran Cyber Space atau dunia maya. Internet dan komputer dengan segala kecanggihannya bisa mempasilitasi keinginan manusia.

Diskusi cukup tanpa tatap muka, via e-mail dan Mailing-List. Bercakap-cakap telah tergantikan dengan chatting. Kuliah bisa via internet dengan menggunakan fasilitas Voice Conference. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan adanya Universitas Cyber, kenapa tidak kalau masyarakatnya sudah sarat mental dan materialnya. Semua ini tentulah hampa dan maya kalau terus-menerus berlabuh di dunia internet. Semuanya bisa hampa kalau terus berada dalam ruang kecanggihan mesin. Di sini harus dipahami kalau teknologi sebenarnya hanya perpanjangan tangan dari panca indera kita.

Kembali kepada tradisi tulisan sebagai tradisi Qur’ani. Disebut sebagai tradisi Qur’ani karena Qur’an sendiri telah memberi penegasan kalau menulis itu sangat penting. Al-Qur’an memang tidak membicarakan hal-hal yang teknis sifatnya. Sepertinya persoalan teknik mutlak bagi kebebasan kreativitas manusia. Al-Qur’an sebenarnya hanya memberi isyarat peradaban dan pendasaran prinsipil kalau menulis itu sebenarnya adalah titik akhir dari peradaban manusia yang lengkap.

Terlepas mau memakai bantuan teknologi atau pun tidak. Yang jelas kecanggihan teknologi elektronik tidak akan sanggup menggantikan budya menulis yang sejak dahulu telah ada. Belum dapat kita bayangkan seandainya budaya menulis ini berhenti karena teknologi. Bagaimana kalau teknologi mampu mengilangkannya, apalagi. Menulis via kertas yang seterusnya menjadi buku sebagai sebuah karya tetap ini merupakan khazanah teragung yang pernah manusia ciptakan. Tidak dapat kita bayangkan bagaimana seandainya dunia tanpa kertas, catatan, dan buku ?. Bukankah berarti kematian bagi sebuah peradaban ?. Selamat Menulis ! Wallahu A’lam Bissawwab ][

*) Penulis alumni LPIK UIN SGD Bandung, kini staf ahli pada Lembaga Pengembangan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Hang Tuah Tanjungpinang provinsi Kepulauan Riau

Tuesday, April 21, 2009

Islam

Islam dan Dilema Mayoritas
Oleh AHMAD DIMYATI

Agama-agama besar dunia pernah mempeengaruhi kehidupan politik bangsa kita. Sebelum Islam yang saat ini dipeluk mayoritas penduduk, agama Hindu dan Budha seolah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan nenek moyang bangsa kita. Saat ini bisa kita saksikan bekas kejayaan nenek moyang kita yang mayoritas beragama Hindu atau Budha, seperti candi-candi dan prasasti.

Kekuasaan politik pemeluk dua agama tersebut akhirnya hancur setelah Islam datang menjadi agama yang dipeluk penduduk negeri kita hingga berdirinya kerajaan-kerajaan yang diperintah oleh kaum muslim. Sampai kini, pemeluk Islam masih menjadi mayoritas. Sejalan dengan maraknya imperialisme Barat (Eropa) yang memiliki tiga moto utama gold, gospel, dan glory (pengerukan sumber daya alam, kekuasaan, dan penyebaran paham agama) ke negeri mayoritas muslim, bangsa Indonesia memasuki masa kolonialisme (penjajahan). Selain terkurasnya kekayaan alam dan lemahnya kualitas sumberdaya manusia, penduduk Indonesia mau tidak mau harus menerima penyebaran paham kristiani yang dibawa penjajah. Mau tidak mau, terpaksa atau tidak, agama Kristen mulai terse¬bar dan mewarnai kehidupan bangsa Indonesia.

Pergeseran kekuasaan politik pemeluk agama satu dengan lainnya, tidak berjalan sim salabim abra kadabra, tetapi melalui suatu proses evolusi (mungkin ada kasus yang terjadi bersifat reformatiff atau revolutif). Saat ini, sebagaimana sejarah masa silam, tidak menutup kemungkinan sedang terjadi evolusi status mayoritas dan minotitas, baik dilihat dari segi kuantitas maupun kualitas. Secara kualitas khususnya setelah kemerdekaann menurut saya yang terjadi bukan evolusi tetapi revolusi. Karena tingginya kualitas kaum non-muslim dibanding kaum muslim berjalam begitu cepat. Bahkan seumur saya, sejak Rhoma Irama menyanyikan lagu “seratus tiga puluh lima juta penduduk Indonesia ...” yang waktu itu “katanya” umat Islam sekitar 90 %, kini mulai mengalami perubahan drastis. Bahkan ada yang mensinyalir banyak kaum muslim yang berganti agama menjaddi non-muslim, KTP-nya tetap Islam. Kalau begituuuuuuuu...?

Ketinggian Islam (Al-Islaam ya’luu wala yu’laa alaih) terkadang tidak diikuti ketinggian akidah dan akhlak peme¬luk¬nya. Begitu pula kebenaran Islam (Innad diina ‘indallahil Islaam) banyak yang ditinggalkan pemeluknya. Hal ini dibukti¬kan ketika banyak umat Islam yang tidak peduli terhadap nasib umat Islam lain. Banyak umat Islam yang tidak memikirkan bagaimana akidah dan kehidupan anak serta cucunya kelak. Ini dibuktikan di antaranya banyak umat Islam yang menjual tanah tempat tinggalnya kepada orang lain yang tidak jelas akidahnya atau bahkan sudah jelas yaitu non-muslim. Bahkan banyak yang bangga dengan status haji mansur (halaman digusur), yang ngotot berhaji dengan menjual tanah yang harus diwariskannya. Hasilnya lambat laun kepemilikan tanah di suatu daerah yang tadinya dimiliki kaum muslim berganti tangan kepada non-muslim. Setelah itu banyak hal terjadi, berdiri gereja ini, itu, klinik ini, itu, dan lain-lain. Adapun anak cucu akhirnya harus rela menempati kawasan-kawasan kotor dan kumuh bahkan ada yang statusnya mengon¬trak.

Sebagai bahan pelajaran dan perenung¬an, di kawasan tertentu di daerah Yogyakarta, pernah tanah di daerah tersebut 90 % dikuasai muslim, tetapi satu dasawarsa atau lebih kemudian terbalik, pemiliknya 90 % non-muslim. Begitu pula ada isu dari Bandung, katanya ada upaya sistematis pemindah alihan kepemilikan tanah yang tidak disadari sebagian besar umat Islam. Katanya, saat ini ada upaya untuk menggiring umat Islam memiliki tempat tiggal di wilayah selatan yang rawan banjir dan kumuh. Adapun kawasan utara yang asri, akan (mungkin sudah) diting¬gali kaum non-muslim. Menurut saya kalau isu ini benar-benar ada dan terjadi, yang harus disalahkan adalah kita, umat Islam terutama yang berpikiran pendek dan hanya menuruti hawa nafsu dan kesenangan sesaat.

Penyebab lain dari bergesernya jumlah pemeluk Islam di Indonesia adalah kurangnya strategi dakwah. Kita terlalu percaya diri dengan banyaknya dakwah kenvensional (maksud saya ceramah atau tabligh). Kita sudah kalah beberapa langkah dalam merebut simpat masa mengambang (kaum awam, abangan, dan kaum yang sebelumnya tidak meyakini adanya tuhan, dll.) untuk meyakini Islam sebagai ajaran kebenaran. Di antara kita banyak yang bersikap sok paling benar, sok tidak melakukan bidah, dan menghujat teman seiring, atau menggunting dalam lipatan. Konsep setiap muslim adalah saudara banyak yang kita campakkan hanya karena pemaham¬an picik dan emosional. Sehingga kaum yang sebelumnya tidak mengetahui kebenaran Islam hanya melihat Islam dari umatnya. Akhirnya sebagian dari mereka mengikuti opini umum yang dihembus¬kan dunia barat dan mereka pun semakin menjauhi Islam.

Seorang ustadz pernah mengingat¬kan tetang kesalahan langkah kita meng¬ha¬dapi kaum komunis setelah G30 S/PKI. Ketika pemerintah menetapkan kebijakan lima agama resmi, yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, dan Budha, yang “wajib” dipeluk salah satunya oleh semua penduduk, sebagian besar kaum komunis memilih agama non-Muslim. Di antara alasannya, mereka berpend-apat bahwa umat Islam bertanggung jawab atau kehancuran kekuatan mereka. Selain itu, di antara agama non-Islam dengan inten dan dengan wajah simpati mendakwahi mereka. Adapun umat Islam banyak yang malah bertengkar.


AHMAD DIMYATI,
pengelola bisnis gas elpji dan koperasi


Dendam Sejarah Bergulir dalam Peradaban Manusia

Topik: [SuaraHati] Dendam Sejarah Bergulir dalam Peradaban Manusia
Kepada: SuaraHati@yahoogrou ps.com
Tanggal: Selasa, 21 April, 2009, 12:26 AM

MEMBACA buku tentang pemikiran ekonomi Islam membuat saya menjadi tahu bahwa sejarah Islam kaya dengan khazanah ilmu-ilmu. Buku yang saya baca tersebut ditulis oleh Dr.Deliarnov Anwar, yang diberi judul “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam: dari Era Klasik hingga Modern dan Perbandingannya dengan Ekonomi Konvensional” . Buku yang ditulis oleh dosen program studi Ekonomi Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Pekanbaru dan lulusan doktor ekonomi di Amerika Serikat, ini insya Allah akan diterbitkan Penerbit Salamadani Pustaka Semesta pada akhir April 2009.
Setelah dilihat-lihat, buku itu isinya berupa ulasan tentang pemikiran ekonomi Islam dan ada sedikit tentang ekonomi konvensional. Juga membahas tentang aturan-aturan pokok ekonomi yang berdasarkan pada sumber Islam (Al-Quran dan hadits) dan memberikan gambaran tentang karakteristik ekonomi Islam yang membedakannya dengan ekonomi konvensional. Selain itu, diulas juga hukum dan prinsip ekonomi Islam menurut para ulama (Klasik dan Modern) seperti Imam Ja´far Ash-Shadiq, Abu Hanifah, Malik bin Anas, Imam Asy-Syafi´i, Ahmad bin Hanbal Abu Yusuf, Asy-Syaibani, Abu Ubayd, Al-Mawardi, Al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, Ibnu Khaldun, Al-Maqrizi, Zaid bin Zainal Abidin, Yahya bin Umar, Ibnu Miskawaih, Ibnu Hazm, Al-Juwaini, As-Sarakhsi, Dimashqi, Fakhruddin Ar-Razi, Ibnu Qudamah, Najmuddin Ar-Razi, Nasiruddin Ath-Thusi, Shah Waliullah Dihlawi, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, Muhammad Iqbal, Hasan Al-Banna, Ziaul Haque, Sayyid Abul A´la Mawdudi, Sayyid Qutb, Muhammad Baqir Ash-Shadr, Fazlur Rahman, Ismail Razi Al-Faruqi, Khursid Ahmad, Muhammad Anas Zarqa, Nejatullah Siddiqi, Yusuf Qaradhawi, dan Umer Chapra.
Dalam buku ini, Deliarnov Anwar membagi sejarah pemikiran ekonomi Islam pada empat fase. Fase pertama, pemikiran-pemikiran ekonomi Islam baru pada tahap meletakkan dasar-dasar ekonomi Islam, dimulai sejak awal Islam hingga pertengahan abad ke-5 H/ 7-11 Masehi. Pada tahap ini pemikiran-pemikiran ekonomi Islam pada umumnya bukanlah dibahas oleh para ahli ekonomi, melainkan dirintis fuqaha, sufi, teolog, dan filsuf Muslim. Pemikiran ekonomi Islam pada tahap ini banyak ditemukan dalam kitab-kitab turats (peninggalan ulama). Dari turats itulah para intelektual Muslim maupun non-Muslim melakukan kajian, penelitian, analisis, dan kodifikasi pemikiran-pemikiran ekonomi Islam yang pernah ada atau dikaji pada masa itu. Pemikiran-pemikiran ekonomi yang terdapat dalam kitab tafsir, fiqih, tasawuf dan lainnya, adalah produk ijtihad sekaligus interpretasi mereka terhadap sumber Islam saat dihadapkan pada berbagai kegiatan-kegiatan ekonomi dan persoalan-persoalan ekonomi yang dihadapi masa itu. Fase kedua adalah “cemerlang”, berlangsung dari abad 11- 15. Pada masa ini para fuqaha, sufi, filsuf, dan teolog, mulai menyusun bagaimana seharusnya umat Islam melaksanakan berbagai aktivitas ekonomi. Tidak hanya merujuk pada Al-Quran dan tradisi kenabian, tapi juga mulai mengemukakan pendapat-pendapatny a sendiri. Fase ketiga adalah stagnasi, ditandai dengan kemunduran Dunia Islam dalam khazanah intelektual, sejak 1446 hingga munculnya pemikir Muhammad Iqbal pada 1932. Fase keempat adalah modern, ditandai dengan kebangkitan Dunia Islam dari stagnasi pemikiran selama lima abad sejak pertenghaan abad ke-15 hingga pertengahan abad ke-20. Pada masa modern ini muncul pakar-pakar ekonomi Islam profesional. Jika pembahasan ekonomi sebelumnya dilakukan para fuqaha, teolog, filsuf, dan sufi, maka pada masa modern ini dikembangkan kalangan sarjana ekonomi atau cendekiawan Muslim, yang tidak sedikit mendapat pendidikan Barat.
Sebuah jejak perjalanan pemikiran ekonomi Islam. Sebuah kekayaan yang pantas kita banggakan dan hadirkan dengan kontekstualisasi dan pengembangan nalar sehingga relevan dengan zaman sekarang. Memang harus diakui bahwa pasca-tumbangnya Komunisme, Sosialisme, Liberalisme dan sistem ekonomi Kapitalisme yang menjadikan krisis global di negara-negara Barat dan yang berada di bawah naungannya, termasuk Indonesia, para ekonom Barat mencari “formula” yang kemampuan, kekuatan, dan kehebatannya melampaui sistem dan pemikiran yang sebelumnya. Mereka melihat pada Islam, khususnya pada khazanah pemikiran ekonomi yang dikemukakan para ulama dan cendekiawan Muslim. Tidak sedikit karya khazanah ekonomi Islam itu diadaptasi dan dikembangkan di negara-negara Barat sekarang ini. Bedanya dengan di negeri-negeri Islam adalah, ekonom Barat mengambil sistem dan konsepnya tanpa mengambil sisi spiritualitasnya. Mungkin, bisa diibaratkan bentuk tanpa isi. Namun, meski begitu geliatnya dalam mewujudkan sistem yang berdasarkan syari`ah sangat tampak dari beberapa perusahaan yang ada di Eropa, khususnya di Inggris sudah muncul perguruan tinggi yang mengajarkan Islamic finance dan di Jepang untuk kawasan Asia. Mengapa mesti ekonomi Islam yang menjadi solusi dalam membangun sistem perekonomian yang utuh dan paripurna?
Menurut Deliarnov, hal ini karena ekonomi Islam memiliki ciri atau karakteristik khusus, yang sangat berbeda dengan sistem dan konsep perekonomian lainnya. Ciri pertama adalah ekonomi Islam berlandaskan pada tauhid (Ilahiyah). Ciri kedua adalah mengutamakan keadilan.
Ciri ketiga adalah kemanusiaan, terutama dalam berbagi kepada yang kurang mampu secara finansial dan belum berdaya. Ciri keempat adalah menjunjung kebebasan, melepaskan manusia dari beban dan rantai yang membelenggunya karena Islam menjunjung kebebasan, berarti kreasi, inovasi dan improvisasi untuk hal-hal yang baik dan bermanfaat adalah keharusan. Ciri kelima adalah akhlak. Islam menghubungkan masalah mu`amalah dengan etika, seperti kejujuran, amanah, adil, ihsan, kebajikan, silaturrahim, dan kasih sayang. Semua itu harus tercermin dalam semua kegiatan ekonomi, mulai dari produksi, sirkulasi dan perdagangan hingga konsumsi.
Bagi saya, termasuk buku “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam: dari Era Klasik hingga Modern dan Perbandingannya dengan Ekonomi Konvensional” dan persoalan ekonomi Islam, merupakan sebuah bentuk terobosan (untuk tidak mengatakan latah) dan juga upaya untuk memosisikan diri di atas pentas dunia. Memang harus diakui bahwa peradaban dunia sekarang, khazanah dan wacananya masih dikuasai Barat. Lagi-lagi yang tidak saya temukan, termasuk dalam istilah disiplin yang menggunakan label Islam dibelakangnya adalah esensi, paling hanya ganti istilah dengan bahasa berbau Arab. Seperti persoalan riba, ternyata dilarang juga dalam Agama Yahudi. Hanya mereka, dalam interaksi dengan pihak luar agama dan kaumnya, sangat membolehkannya karena Yahudi memang licik, termasuk dalam urusan politik. Saya juga melihat ada kecenderungan pada para pemikir Islam sekarang, termasuk yang disebutkan di atas, bahwa sekarang ini eranya mencibir dan menuding bahwa ekonom Barat (baik itu aliran Klasik, Neo-Klasik, Kapitalisme, Fisikratisme, atau Neo-Liberalisme yang kini sedang sekarat): konsep dan teorinya adalah hasil "curian" dari khazanah Islam. Mungkin kita ingat bagaimana masa Perang Salib, atau masa kekuasaan Islam di Andalusia dan negeri Barat lainnya, banyak khazanah Islam yang diterjemahkan dan diklaim sebagai original "pemikiran" Barat hingga kini. Tampaknya sebuah dendam sejarah sedang bergulir dalam peradaban manusia. Semoga saja tidak terjadi.

AHMAD SAHIDIN, pekerja buku
>>>>>>Ingat, akhir April dan awal Mei buku “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam: dari Era Klasik hingga Modern dan Perbandingannya dengan Ekonomi Konvensional” beredar di toko buku ternama.
……………….

2009/4/21
Abdul Hadi WM wrote:
Ass wr wb.
Sudah berulang kali saya sampaikan kepada rekan-rekan yang gemar menyangsikan, bahkan menafikan kekayaan khazanah intelektual Islam (termasuk kesusastraan, pemikiran sosial, ekonomi, kebudayaan dan politiknya), agar bersedia meneliti dulu pustaka pemikiran Islam sebelum memperdebatkan atau meragukan kekayaan khazanah intelektual Islam. Selain buku-buku Islam yang klasik dari Dunia Arab dan Persia (saya sengaja tak menggunakan istilah Timur Tengah yang sering dikaitkan hanya dengan Arab Saudi dan negeri-negeri di sekitarnya) juga tidak sedikit karya klasik dari anak-benua Indo-Pakistan dan Nusantara yang berharga untuk dibaca dan diteliti. Karya-karya modern yang harus dibaca termasuk karya Muhammad Abduh, Muhammad Iqbal, Murtadha Muttahari, Muhammad Natsir, Muhammad Hatta, Ali Syariati, Mahbub al-Haqq, Ayatullah Khomeini, dan masih banyak yang lain yang relatif bersih dari bercak-bercak pemikiran orientalis.
Tutuplah dulu selama tiga empat tahun buku-buku karangan sarjana Barat tentang Islam, atau mereka yang sinis terhadap Islam, buka lebar-lebar dan simak halaman-halaman buku karya cendekiawan Muslim dalam berbagai lapangan. Baru berdebat tentang Politik Islam, Ekonomi Islam, kedudukan pentingh Syariat, Tasawuf, Filsafat Islam, dan lain sebagainya.
Salam.

Abdul Hadi WM
……………….



Topik: Re: Bls: [SuaraHati] Dendam Sejarah Bergulir dalam Peradaban Manusia
Kepada: SuaraHati@yahoogroups.com
Tanggal: Selasa, 21 April, 2009, 2:10 AM

Saya setuju dengan ususlan Profesor. Hanya saja, jika kita terlalu fokus dalam kajian yang berasal dari khzanah kita sendiri tanpa diringi dengan wawasan dari luar kita, saya menyangsikan bisa umat yang terbaik. Jangan2 kita nanti megalomania (jangan sampai ah!). Khazanah luar kita (baca:Barat atau yang terpercik pemikiran Barat) wajib kita baca sebagai pembanding.

Ahsa
……………….

Abdul Hadi WM to SuaraHati :

Saya kan mengatakan tutup dulu sementara waktu, karena kita sebenarnya telah cukup banyak mempelajari khazanah di luar tradisi intelektual Islam. Sedangkan dari khazanah intelektual Islam, sangat sedikit yang kita pelajari. Itupun hanya permukaan saja. Setidak-tidaknya pengalman saya menunjukkan bahwa bilamana hal itu dilakukan akan banyak manfaatnya, tahu benar kekurangan pemikiran Barat dan kelebihannya, begitu pula akan tahu kelebihan pemikiran Islam serta kekurangannya. Selanjutnya kita baca kembali pemikiran Bara, kita analisis menggunakan metode komparatif dan historis. Pada saat yang sama kita gunakan tehnik pemahaman hermeneutik dalam menafsirkan pemikiran dari tradisi Islam serta menyimpulkan relevansinya. Memang, ini bukan pekerjaan ringan. Saya sendiri pada mulanya mempelajari banyak filsafat dan kesusastraan Barat, sedikit khazanah sastra dan filsafat Timur, kemudian pindah mempelajari khazanah sastra dan intelektual Islam.
Sekian. Jika tak setuju tidak apa-apa. Biar saya sendiri saja yang menikmati manfaatnya.

Abdul Hadi WM

……………….
Abdillah Toha to SuaraHati:

Dari sedikit buku yang pernah saya baca tentang ekonomi Islam, sebenarnya yang dibahas adalah ekonomi politik Islam (Political Economy), bukan teori ekonomi (Economics). Teori ekonomi membahas behaviour (peri laku) orang, masyarakat, pasar dan sebagainya ketika bereaksi terhadap stimulus tertentu, seperti teori marginal utility, teori demand and supply, interest rate, money supply dan lain-lain. Sedangkan political economy lebih membahas apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah atau komunitas untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu seperti growth, pemerataan dsb. Islam mungkin bisa juga mengembangkan teori ekonomi dengan mengambil dasar-dasar ayat alQur'an dan hadist tentang perilaku manusia seperti bahwa manusia itu pada dasarnya bodoh (tidak rasional), tergesa-gesa, tidak sabar dsb. Saya ingin bertanya apakah Islam juga mengembangkan ilmu teori ekonomi juga, dan kalau ada saya ingin tahu buku apa yang harus saya baca.

AT

……………….
Ahsa to SuaraHati :

Betul, yang saya baca dari buku “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam: dari Era Klasik hingga Modern dan Perbandingannya dengan Ekonomi Konvensional” (Penerbit Salamadani, 2009) karya Dr.Deliarnov Anwar, bahwa pemikir-pemikir Muslim, khususnya fuqaha, lebih banyak memberikan landasan etika dalam berpolitik maupun mu`amalah. Konsep atau teorinya yang tampak hanyalah tafsir dari ayat2 atau sunnah Nabi saw yang dianggapnya masuk dalam perilaku mu`amalah Muslim. Namun, dalam sejarah Islam pula tidak dipungkiri bahwa "teori" ekonomi sendiri sedikitnya bisa kita lacak dari sosok ilmuwan muslim seperti Ibnu Khaldun, Imam Ja´far Ash-Shadiq, Abu Hanifah, Malik bin Anas, Imam Asy-Syafi´i, Ahmad bin Hanbal Abu Yusuf, Asy-Syaibani, Abu Ubayd, Al-Mawardi, Al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, Ibnu Khaldun, Al-Maqrizi, Zaid bin Zainal Abidin, Yahya bin Umar, Ibnu Miskawaih, Ibnu Hazm, Al-Juwaini, As-Sarakhsi, Dimashqi, Fakhruddin Ar-Razi, Ibnu Qudamah, Najmuddin Ar-Razi, Nasiruddin Ath-Thusi, Shah Waliullah Dihlawi, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, Muhammad Iqbal, Hasan Al-Banna, Ziaul Haque, Sayyid Abul A´la Mawdudi, Sayyid Qutb, Muhammad Baqir Ash-Shadr, Fazlur Rahman, Ismail Razi Al-Faruqi, Khursid Ahmad, Muhammad Anas Zarqa, Nejatullah Siddiqi, Yusuf Qaradhawi, dan Umer Chapra. Yang disebut belakangan, sedikitnya telah membuka ke arah pembentukan ekonomi Islam. Mungkin sebaiknya Pak Abdillah menunggu hadirnya buku “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam: dari Era Klasik hingga Modern dan Perbandingannya dengan Ekonomi Konvensional” (Penerbit Salamadani, 2009). Kemudian didiskusikan kembali dalam forum ini. Atau jika ada yang mempunyai kafa`ah di bidang ini, kita persilahkan membongkarnya.

Ahsa

Monday, April 6, 2009

Quran

The Quran a Biography: Serial Buku yang Mengguncang Dunia
Oleh AHMAD SAHIDIN

“Segala puji hanya bagi Allah,
Tuhan segala sistem ilmu pengetahuan”

ANDA mungkin kaget atau juga tidak kaget. Jika Anda terbiasa membaca terjemahan Al-Quran surah Al-Fatihah ayat “alhamdulillahirabbil `alamin”, yang biasanya diartikan: “segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam” menjadi “Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan segala sistem ilmu pengetahuan.” Mungkin heran. Mungkin juga tidak aneh. Namun, yang jelas bahwa itu terjemahan yang tidak biasa.

Salahkah? Saya belum berani menyebut benar atau salah karena saya sendiri tidak punya kemampuan dalam ilmu-ilmu Al-Quran maupun tafsir, apalagi urusan bahasa Arab. Sangat jauh dari bisa atau piawai.

Terjemahan “Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan segala sistem ilmu pengetahuan” ini saya temukan dalam buku “The Quran a Biography: Serial Buku yang Mengguncang Dunia” karya Bruce Lawrence, diterbitkan Penerbit Salamadani Bandung, 2008 (hal.130). Terjemahan tersebut dikemukakan oleh W.D Mohammed, seorang aktivis Muslim Amerika yang berkulit hitam. Tampaknya W.D Mohammed punya alasan dibalik penerjemahannya itu. Saya selaku pembaca hanya menangkap bahwa: W.D.Mohammed tampaknya ingin memposisikan bahwa Tuhan dapat hadir dalam peradaban Barat, yang karena saking science-oreinted kadang tidak dipedulikan. Tuhan dalam sains dan khazanah keilmuan Barat tidak mendapat tempat; karena doktrin teologi kadang dianggap bertentangan, dan bahkan menghalangi kemajuan sains. Sebagai seorang misionaris Islam di negeri sekular, W.D Mohammed berupaya untuk menjelaskan pada masyarakatnya bahwa Allah itu pemilik ilmu, sumber ilmu pengetahuan dan sangat menghargai mereka yang bergelut dalam ilmu pengetahuan. Mungkin karena keberaniannya dalam menafsirkan ayat Allah itu, penulis Lawrence memasukkan W.D.Mohammed selaku penafsir Al-Quran kontemporer.

Menurut Lawrence, pada masa sekarang ini setidaknya ada dua bentuk penafsiran dan pemahaman orang terhadap Al-Quran: penafsiran yang literalis (harfiah) yang diwakili kaum fundamentalis seperti Osama bin Laden, dan penafsiran yang kontekstual seperti W.D Mohammed. Penafsiran yang literalis dianggapnya tidak bersahabat dengan dunia karena mereka beserta pengikutnya telah membuat batas pemisah: Islam dan kafir. Mereka yang tidak setuju dengan penegakkaan syariat Islam yang harfiah dan pembentukan negara Islam, berada dalam garis “kafir” dan harus diperangi. Gerakan radikalisme agama dan sejumlah teror yang mengatasnamakan agama terlahir dari paradigma di atas. Sedangkan model kedua, dinilainya bisa kompromi dengan peradaban Barat karena dilandaskan pada nilai-nilai universal, bercorak inklusif, mengusung khazanah ilmu dan kemajuan peradaban. Manakah yang benar? Anda sendiri yang bisa menjawabnya.

Selain membahas masalah penafsiran Al-Quran kontemporer dan fungsinya untuk umat Islam sekarang ini, Lawrence juga mengulas tentang upaya para ulama seperti Imam Ja`far Ah-Shadiq, Abu Ja`far Ath-Thabari, Ibnu Arabi, Jalaluddin Rumi, Muhammad Iqbal, W.D.Mohammed, dan Osama bin Laden, dalam memahami kitab Umat Islam tersebut.

Bahkan, pada bagian awal buku, Lawrence menyuguhkan ulasan tentang sosok Nabi Muhammad saw dalam berbagai profesi seperti pedagang, pembawa risalah Ilahi, ahli strategi dan perang, organisatoris, tentang Isra Mi`raj.

Tampaknya buku yang komplet menyajikan pemahaman Al-Quran dari masa klasik hingga kontemporer, seperti buku “The Quran a Biography: Serial Buku yang Mengguncang Dunia” karya Bruce Lawrence terbitan Salamadani ini, sangat sedikit dipasaran. Apalagi yang dikaji dan diulas oleh orang luar Islam. Dari orang luar biasanya kita akan tahu borok dan kelemahan, bahkan kelebihannya. Meskipun orang luar (baca: Barat) itu punya penilaian, tetap saja saya sebagai umat Islam yakin dengan “haqqul-yaqin” bahwa Al-Quran itu kitab suci paripurna. Sementara hasil kajian orang Barat,termasuk buku “The Quran a Biography: Serial Buku yang Mengguncang Dunia” ini bisa kita dudukan dalam konteks wacana ilmiah saja.

AHMAD SAHIDIN, pekerja buku


Friday, March 27, 2009

Bermain

Mengapa Manusia Suka Bermain?
Oleh AHMAD GIBSON AL-BUSTOMI

SETELAH filsafat manusia mengenal banyak sebutan untuk menamai atau menyebut identitas yang menjadi ciri khas pada manusia. Dua istilah dalam antropologi filsafat seperti homo erectus (manusia tegak) dan homo sapiens (manusia bijak), misalnya, selalu dipakai untuk menjelaskan kedudukan istimewa yang melekat pada manusia. Yaitu, karena kemampuan intelegensinya,manusia bisa mengatasi, menguasai dan memperdaya hewan dan alam ciptaan lainnya seperti homo faber (manusia tukang) dan homo economicus (manusia hemat). Dua istilah ini mau dipakai untuk menunjukkan keterampilan manusia dalam menciptakan alat-alat dan keuletannya dalam mempertahankan hidup.

Terhadap bakat manusia untuk mengadakan hubungan dengan Yang Transenden dipakailah sebutan homo religiusus (manusia religius). Tetapisejak tahun 1938-an sebutan baru sebagai homo luden (manusia bermain) yang untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh sejarahwan Belanda, Prof. Johan Huizinga (1872-1945) harus diberikan pada manusia. Dengan demikian, kalau kita sekarang mendapat pertanyaan tentang siapakah manusia itu atau manakah identitasnya, maka dengan mudah kita akan bisa menjawabnya: Manusia adalah makhluk hidup yang (suka) bermain.


Universal, Serius dan Spontan
Manusia suka bermain. Saya pikir, terhadap pernyataan ini kiranya tak ada orang yang tidak menyetujuinya. Sebab, bermain merupakan satu kegiatan yang khas manusiawi yang sifatnya universal. Permainann dan aktivitas bermain selalu ditemukan di mana-mana pada setiap bangsa dan kebudayaan. Ruang lingkup kegiatan bermain dan permainan itu sendiri secar obyektif mampu menembus batas-batas usia dan jenis kelamin.

Keyakinan yang kini masih melekat pada beberapa orang, bermain hanya merupakan kegiatan yang khas terdapat pada dunia anak-anak, sama sekali tidak benar. Pengalaman kita sehari-hari bisa memperlihatkan, betapa banyak pula orang-orang dewasa bahkan mereka yang sudah berpredikat sebagai kakek-nenek pun sering kali sangat suka mengisi waktu senggangnya dengan bermain kartu atau catur.

Kini kita harus bertanya: Bermain, ini merupakan sebuah kegiatan yang sifatnya serius atau tidak? Saya cenderung untuk mengatakan sebagai kegiatan serius. Untuk menanggapi pertanyaan itu, baiklah kita menengok kosa kata yang terdapat dalam bahasa Indonesia yaitu tiga pasang kata “main”, “bermain” dan “main-main”.

Makna literer yang terkandung pada masing-masing kata tersebut jelas berbeda satu sama lain. Dua kata yang terakhir yakni main dan main-main cenderung bernada peyoratif dan memberi kesan tidak serius atau sekedar iseng-iseng. Sedangkan aktivitas bermain hampir selalu dilakukan sebagai sebuah kegiatan yang serius, meskipun dalam praktiknya kegiatran tersebut sering dikemas rapi dalam suasana rileks dan lucu.

Fakta, setiap bentuk dan wujud permainan itu sifatnya serius barangkali sering dijelaskan demikian. Kita bisa menyaksikan sendiri, setiap orang yang terlibat aktif dalam kegiatan bermain itu dalam arti tertentu wajib memainkan satu peran atau memainkan benda-benda permainan anak-anak tradisional Jawa seperti pasaran.

Dalam permainan itu terlihat dengan jelas betpa anak-anak putri dengan serius menekuni perannya sebagai mbakyul bakul, embok-embok dan seterusnya. Demikian juga kalau orang dewasa sedang main brigde. Ketrampilan dan keseriusan dalam memainkan kartu-kartu itu jelas merupakan hal yang tak dapat ditawar untujk tidak dilakukan.
Sikap serius dalam bermain menjadi sangat tampak dan lebih jelas pada jenis-jenis permainan tertentu yang mengandung unsur kompetitif atau perlombaan. Disini keseriusan merupakan hal yang mutlak. Ini rup0anya berkaitan erat dengan unsur kompetitif atau persaingan yang melekat pada permainan itu sendiri, yakni keharusan untuk memenangkan persaingan di antara pihak-pihak yangh bermain.

Bisa juga dikatakan, keseriusan saat bermain adalah mutlak demi tegaknya sebuah bangunan nilai tertentu yang dengan sendirinya akan muncul ketika permainan itu dimulai. Masalahnya, bila orang tidak bersikap dan bertindak serius, maka bangunan nilai yang berupa aturan-aturan permainan itu pasti akan ambrol dan permainan itu sendiri akhirnya tidak bisa dijalankan lagi. Kini menjadi jelas, dalam bermain orang tidak bisa main-main. Demikian misalnya, anak-anak yang sedang bermain petak umpat akan selalu bersikap serius dalam memikirkan satu halyakni bagaimana mereka dapat bersembunyi tanpa harus diketahui musuh.


Menikmati Ketegangan
Disadari atau tidak, keseriusan dalam bermain ternyata mampu menciptakan sebuah ketegangan atau suasana tegang. Dalam arti tertentu hal itu malah mampu mnyuguhkan kenikmatan atau kepuasan. Menarik disimak kenyataan , ternyata orang senang mengalami dan merasakan ketegangan itu.

Banyak orang sangat betah dengan suasana permainan yang menumbuhkan ketegangan dan merasakan ketegangan itu sebagai kenikmatan, maka orang lalu memperoleh kepuasaan batin. Ini terjadi justru karena ketegangan itu baru bisa dibangun dan dicapai lewat sebuah perjuangan tertentu yaitu usaha keras dan keseriusan. Ibarat orang yang suka naik gunung ia akan mendapatkan kepuasaan batin yang sulit dicari gantinya, justru karena kepuasaan itu dicapai dengan usaha keras dan keseriusan.

Dalam permaian-permainan yang mengandung unsur kompetitif seperti adu ketangkasan, keterampilan, gerak cepat, kekuatan fisik atau kecepatan berpikir, persaingan dalam memenangkan permainan akan menjadi unsur dominan. Dalam konteks ini harus disebut, perlombaan dan pertandingan-pertandingan olah raga sebenarnya merupakan bentuk-bentuk permainan. Tetapi disini harus diberikan catatan penting. Sejauh mana pertandingan-pertandingan olahraga tersebut boleh disebut murni sebagai permaian?
Kiranya kriteria berikut ini bisa dipakai sebagai tolok ukur. Sejauh kegiatan olah raga itu betul-betul diadakan hanya demi sebuah permainan antarmanusia dan tidak menghilangkan ciri khas setiap permainan, uinsur spontanitas serta bebas dari unsur bisnis atau bukan demi satu prestise tertentu, maka kegiatan itu masih bisa disebut permaian.

Menjadi jelas, memang sangatlah lebar jurang perbedaan antar permainan spontan homo ludens sebagaima yang dimaksud Huizinga yakni bermain sebagai kegemaran manusia yang sifatnya arkais dan yang muncul dari kodrat asali kita sebagai manusia di satu pihak dengan kebiasaan bermain dalam pertandingan-pertandingan olah raga, baik yang amatir maupun lebih yang profesional di lain pihak. Dalam permainan-permainan jenis terakhir ini, yang berbucara bukan lagi unsur spontanitas sebuah permainan melainkan lebih-lebih pertimbangan praktis-ekonomis seperti demi sebuah prestasi atau demi fulus atau duit.


Suka Bermain
Mengapa manusia suka bermain? Kiranya jawaban atas pertanyaan ini sebaiknya kita gali dari pengalaman kita sehari-hari dalam menjalankan aktivitas bermain. Untuk itu, baiklah kita bertanya: Perasaan macam apa yang biasa kita peroleh setelah bermain? Jawabannya tentu saja bisa beragam. Orang dapat ,mengatakannya sebagi kepuasaan, kenikmatan, kesegeran kembali, perasaan plong, dan seterusnya. Kiranya memang unsur-unsur perasaan itulah yang secar tidak langsung mau dicari orang bila ia bermain atau aktif terlibat dalam aneka macam bentuk permainan.

Menarik disimak kenyataan, berbagai bentuk kepuasan di atas justru bisa diperoleh karena dalam bermain orang boleh-bahkan sering kali malah diharuskan-membangun sebuah dunia rekaan baru yang lain sama sekali dari kenyataan sehari-hari. Dengan demikian, orang seakan harus pindah beralih dari kenyataan yang faktual ada menuju pada sebuah dunia lain yang buisa menjanjikan sesuatu, seperti misalnya kepuasan batin.

Dengan cara itu, segala urusan tektek bengek sehari-hari bisa sedikit terlupakan dan dengan masuk ke dalam dunia rekaan ini, orang pun lantas merasa tertarik untuk mengejar kepuasan batin. Dalam arti ini memang bisa dikatakan, permainan bisa membius orang, tetapi tentu saja dalam arti yang sangat positif. Sebab, dengan bermain manusia justru bisa mengalami variasi dalam hidupnya. Bisa dibayangkan betapa manusia akan menjadi bosan kalau hidup dalam sebuah rutinitas melulu tanpa adanya variasi dalam hidupnya. Variatio delectat, variasi itu menyenangkan orang, demikian bunyi pepatah Latin.

Satu-satunya cara agar dunia rekaan itu tetap eksis dalam permainan, maka setiap orang yang terlibat dalam permainan itu juga haraus menjaga keseriusan. Setiap pihak harus patuh dalam bersikap yakni memelihara agar bangunan nilai yang berupa aturan-aturan main itu sungguh ditaati. Kalaupun melanggar harus ada sanksinya. Sekali saja orang tidak mau patuh dan melanggar aturan permainan tetapi tidak mau menerima sanksinya, runtuhlah semua pilar-pilar yang menyangga bangunan dunia rekaan itu.


Bukan Monopoli Manusia
Dalam kata pengantar bukunya, Homo ludens. Proeve eener bepaling van het spel-element der cultuur (Manusia Bermain. Fungsi dan Hakikat Permainan dalam Budaya), Prof. J. Huizinga mengatakan, julukan baru untuk manusia sebagai homo ludens (manusia bermain) sudah selayaknya perlu mendapatkan perhatian yang sama dengan sebutan-sebutan lain untuk manusia yang sudah ada sebelumnya. Komentar seperti ini jelas mengartikan, bermain merupakan unsur konstitutif dalam eksistensi manusia dan mencirikan siapa manusia itu sesungguhnya.

Tetapi kita tergoda untuk bertanya lebih lanjut: Apakah bermain itu hanya kegiatan yang dimonopoli manusia saja? Jawaban atas pertanyaan ini kiranya jelas: tidak. Sebab, binatang pun sering bermain. Bukan saja hal itu dilakukan sendiri, melainkan seringkali malah dalam sebuah kelompok. Demikianlah misalnya, dua anak kucing yang bermain-main dengan saling mencakar dan saling mengejar antar mereka sendiri. Kucing pun bisa asyik dalam sebuah permainan.

Unsur apa yang membedakan antara kegiatan bermain pada manusia dan permainan pada binatang? Kiranya harus disebut begini. Permainan dalam dunia hewan menampilkan fakta, binatang melakukan hal itu sebagai kegiatan main-main saja. Kita lihat, misalnya, kejadian dimana dua atau tiga ekor kucing sedang bermain. Bilamana satu anak kucing sudah mulai mengeong tajam karena gigitan temannya pada lehernya dirasa terlalu keras, maka secara spontan kucing satunya akan melepaskan gigitan itu. Dan kemudian mereka bermain lagi.

Sedangkan permainan dalam dunia manusia ternyata menampilkan fakta yang berbeda. Bermain pada umumnya merupakan kegiatan serius, dalam arti dilakukan dengan sungguh-sungguh. Semua ini dilakukan demi mendapatkan fun yakni gabungan unsur lucu dan menyenangkan. Meski dilakukan dengan serius dan sungguh-sungguh, unsur fun akan selalu tetap eksis dalam setiap permainan manusia. Dan memang inilah ciri khas paling unik pada setiap permainan manusia. Kiranya jelas, justru karena adanya unsur fun ini pada setiap permainan, maka saya, anda dan kita semua pasti sangat suka diajak teman untuk bermain.


PENULIS adalah dosen filsafat di Fakultas Filsafat dan Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Hunung Djati Bandung


cahaya

Misykat

Allah nur langit dan bumi
CahyaNya bagaikan misykat
wadahnya pelita
Nurun ala nur

cahaya di atas cahaya
gelap selimuti kami
sepi sunyi pagut kami
Rindukan cahaya pancaran cinta
DariMu kekasih abadi

reff:
Kami laron2 kecil
Terbang dari relung2
Gelap kehidupan menuju misykat
Pelita cahya Ilahi
Bakar sayap2 kami
Jadi satu nyala api
Tenggelamkan diri samudra fana
Filaa ilahailallah
Kami hadapkan Muhammad rembulan mentari suci
Bersama A'immah kami ayun langkah di jalan cinta sejati

(Jalaluddin Rakhmat)

Wednesday, March 25, 2009

Sunda

Agama Islam dan Budaya Sunda
Oleh DADANG KAHMAD

I
KEBUDAYAAN yang dianut oleh masyarakat Sunda bisa disebut dengan Kebudayaan Sunda. Ia berupa semua sistem gagasan, aktifitas dan hasil karya manusia Sunda yang terwujud sebagai hasil interaksi terus menerus antara manusia Sunda sebagai pelaku dengan latar tempat ia hidup, dalam rentang waktu yang sangat panjang dan suasana yang bermacam-macam dialaminya. Boleh dikatakan bahwa kebudayaan Sunda adalah milik masyarakat Sunda yang diperoleh dari hasil proses adaptasi terhadap perubahan-perubahan lingkungan yang terus menerus dalam jangka waktu yang sangat lama. Perubahan terhadap setiap unsurnya dan hubungan unsur-unsur itu satu sama lainnya berpengaruh kepada kebudayaan Sunda secara keseluruhan.

Ketika seorang manusia Sunda mencoba mengabaikan atau menolak budaya Sunda maka manusia Sunda tersebut telah mengabaikan atau menolak seperangkat nilai yang terbentuk dari hasil proses adaptasi kolektif manusia Sunda dengan lingkungannya yang sudah sekian lama diakui sangat ampuh sebagai alat untuk melindungi masyarakat Sunda dari kerusakan ketika mereka berhadapan dengan berbagai perubahan lingkungan fisik dan nonfisik. Dengan kata lain, budaya Sunda adalah perangkat yang memberikan daya tahan kepada masyarakat Sunda untuk tetap lestari.

Kebudayaan Sunda adalah sumber kerangka acuan masyarakat Sunda ketika mereka berhadapan dengan berbagai perubahan. Suatu perubahan itu ditolak atau diterima oleh masyarakat tergantung kepada sejauh mana perubahan itu bisa diterima oleh kebudayaaanya. Oleh karena itu suatu perubahan yang akan dilakukan terhadap masyarakat Sunda mestilah mempertimbangkan aspek tradisi dan kebudayaan masyarakat Sunda itu sendiri. Ketika suatu perubahan yang berasal dari suatu unsur kebudayaan asing terlalu berbeda jauh dengan kebudayaan Sunda maka perubahan itu akan sangat lama diterima untuk menjadi bagian dari kebudayaan Sunda. Pertama-tama perubahan itu akan ditolak karena dianggap kontra budaya atau unsur budaya yang berlainan, tapi lambat laun perubahan itu sedikit demi sedikit akan diterima menjadi sub budaya dan selanjutnya, dalam waktu yang relatif lama, akan diterima menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kebudayaan Sunda.

Begitu pula halnya mengenai agama orang Sunda. Semua agama yang masuk ke tatar Sunda akan diseleksi mana yang sesuai (tidak jauh berbeda) dengan kepribadian budaya Sunda dan mana yang berlainan (sangat jauh) dengan kepribadian budaya Sunda. Sebab agama yang datang ke tatar Sunda adalah agama yang sudah dibungkus dengan kebudayaan dimana agama itu berasal. Termasuk Agama Islam ketika datang ke tatar Sunda pada awalnya disebarkan oleh orang-orang yang berasal dari tempat yang mempunyai kebudayaan tertentu seperti dari India, Arab dan Persia, yang secara otomatis telah menjadi warna dan ciri tersendiri dari ajaran Islam itu sendiri. Proses Islamisasi bisa dipandang sebagai suatu proses pertemuan antar dua kebudayaan atau lebih, yaitu antar kebudayaan penyebar agama Islam dengan kebudayaan penerima agama Islam. Oleh karena itu, proses penyebaran agama Islam di tatar Sunda adalah suatu bentuk proses asimilasi, akulturasi dari berbagai budaya yang datang (Arab, Persia, dan India) dengan budaya lokal Sunda yang membentuk kebudayaan Sunda Islam kiwari seperti yang kita saksikan sekarang.

Agama Islam begitu mudah diterima oleh urang Sunda. karena karakter agama Islam tidak jauh berbeda dengan karakter budaya Sunda yang ada pada waktu itu. Sedikitnya ada dua hal yang menyebabkan agama Islam mudah dipeluk oleh urang Sunda. Yang pertama, ajaran Islam itu sendiri yang sederhana dan mudah diterima oleh kebudayaan Sunda yang juga sederhana. Ajaran tentang akidah, ibadah terutama akhlak dari agama Islam sangat sesuai dengan jiwa urang Sunda yang dinamis. Yang kedua, kebudayaan asal yang menjadi “bungkus” agama Islam adalah kebudayaan timur yang tidak asing bagi urang Sunda. Oleh karena itu, ketika urang Sunda membentuk jati dirinya berbarengan dengan proses Islamisasi, maka agama Islam merupakan bagian dari kebudayaan Sunda yang terwujud secara tidak sadar menjadi identitas kesundaan mereka.

Islam masuk ke dalam kehidupan masyarakat sunda melalui pendidikan dan dakwah, bukan dengan jalan penaklukan. Hal tersebut membuat wajah Islam di tatar Sunda berbeda dengan Islam yang disebarkan dengan cara peperangan (paksaan). Kalau di daerah lain agama Islam dianggap sebagai kekuatan asing yang sukar bersatu dengan kebudayaan setempat, maka di masyarakat Sunda, Islam dianggap sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kebudayaan dirinya sendiri. Oleh karena itu, sejak diperkenalkan pertama kali oleh Syekh Syarif Hidayatullah (1470M) di sebelah timur dan kesultanan Banten di sebelah barat, agama Islam terus menyebar ke seluruh pelosok tatar Sunda dengan tanpa hambatan yang berarti. Dengan tidak terasa orang sunda memeluk Islam seperti belajar kebudayaan sendiri, lambat tapi pasti Islam menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka sehari-hari. Menurut hasil sensus penduduk tahun 2000 agama Islam di Jawa Barat dipeluk oleh 37.606.317 orang yang merupakan 98% dari jumlah penduduk Jawa Barat. Tercatat pula 172.523 buah mesjid, 4.772 buah pesantren, 150.927 orang Kiyai, 35.495 orang Ulama, dan 36.201 orang mubaligh yang tersebar merata di seluruh pelosok JawaBarat. Dengan keadaan seperti tersebut di atas dapat di katakan bahwa rakyat Jawa Barat (Sunda) hampir seluruhnya beragama Islam atau dengan kata lain bahwa agama orang Jawa Barat (Sunda) adalah agama Islam.

II
Para pengamat banyak yang mengatakan bahwa kebudayaan Sunda sekarang sulit dipisahkan dengan ajaran agama Islam, sehingga ada ungkapan bahwa Sunda adalah Islam. Ungkapan tersebut untuk pertama kali dilontarkan oleh almarhum Endang.Saefuddin.Anshori, salah seorang Intektual Sunda walaupun beliau bukan keturunan Sunda tetapi lahir dan dibesarkan di tatar Sunda juga berbicara sehari-hari memakai bahasa Sunda. Ungkapan tersebut kemudian menjadi keniscayaan di tengah masyarakat Sunda. aneh lamun aya urang Sunda lain Islam. Hal tersebut lebih memberi tekanan kepada fakta bahwa mayoritas masyarakat Sunda adalah beragama Islam atau kebanyakan urang sunda berkeyakinan tauhid kepada Allah.

Asimilasi dan akulturasi antar dua kebudayaan atau lebih akan melahirkan suatu bentuk kebudayaan baru yang merupakan hasil titik temu dari proses pembauran terus menerus antara berbagai kebudayaan yang berbeda tersebut. Titik temu antara nilai-nilai Sunda dengan nilai-nilai Islam adalah lebih banyak pada etika atau tatakrama. Sistem muamalah yang diajarkan Islam menemukan realitas empirisnya dalam kehidupan masyarakat Sunda. Apa yang dicita-citakan oleh masyarakat Sunda tentang cageur bageur, someah ka semah, nyaah ka sasasama sesuai dengan ajaran Islam. Prinsip-prinsip ulah ngarawu ku siku dalam pemilikan harta dan jabatan, ulah kaleuleuwihi dalam makan dan minum menemukan kaidah Zuhud dan Qonaah dalam .ajaran tasawuf.

Dan dalam tingkatan tertentu pengaruh agama Islam pada kehidupan orang-orang Sunda dapat dilihat dari beberapa hukum adat yang mereka praktekan dalam bermasyarakat. Hampir di seluruh tempat yang dihuni oleh orang Sunda di Jawa Barat penyelenggaraan hukum waris diatur menurut ajaran faraidh fiqh Islam. Dalam perkawinan juga dilaksanakan secara fiqh Islam yang dipadukan dengan upacara adat, seperti: nyeuyeuk seureuh, buka pintu, sawer, dan huaplingkung. Meskipun, umumnya upacara adat seperti itu dilakukan setelah akad nikah dilangsungkan.

Yang berhubungan dengan proses kehidupan manusia juga dikenal dengan upacara lingkaran hidup (circle life), yaitu upacara untuk menangkal malapetaka yang mungkin muncul saat manusia berada dalam waktu-waktu krisis. Mulai manusia masih dalam kandungan ibunya sampai manusia itu mati diadakan upacara, misalnya babarik, opat bulan jeung tujuh bulan, mahinum, nyusur tanah, tiluna, tujuhna, matangpuluh, natus, merupakan upacara adat yang dipadukan dengan do’a-do’a dari ajaran Islam. Dalam kesempatan itu, para pemimpin agama yang bijaksana biasanya memberitahukan kepada para hadirin, bahwa upacara adat tersebut bukan merupakan kewajiban utama yang harus dilakukan oleh orang Islam. Demikian juga dalam masalah jual beli, pola makan di beberapa tempat, ajaran Islam telihat melekat di dalamnya.

Di samping itu ada suatu kebiasaan pada sebagian orang Sunda yang suka memuliakan waktu atau tanggal tertentu, yang dianggapnya lebih mulia dari waktu yang lainnya, seperti bulan Maulud (Mulud menurut lafal orang Sunda). Menurut kepercayaan orang kampung di Priangan, bulan Mulud merupakan bulan yang istimewa. Dalam bulan ini banyak sekali anjuran dan sekaligus banyak pula pantangannya bagi aktivitas tertentu. Bagi orang yang ingin mematangkan satu ilmu, maka dianjurkan untuk dilaksanakan pada bulan Maulud. Misalnya untuk mematangkan ilmu penca, ilmu kebal atau ilmu kedigdayaan lainnya. Oleh karena itu, dikampung-kampung di wilayah Priangan ada istilah “ngamuludkeun” (membersih-kan dalam bulan Maulud) barang-barang pusaka atau kramat, seperti keris, gung, payung; atau mandi di sungai dengan kembang tujuh warna dan sebagainya. Sebaliknya banyak yang percaya bahwa pada bulan ini, harimaupun akan mengasah kukunya, khususnya pada tanggal 14 Maulud waktu bulan purnama.

Dalam sistem kepercayaan orang Sunda terdapat kepercayaan kepada kekuatan super natural yang paling tinggi, yang sangat berkuasa dan menentukan segalanya. Yaitu Gusti Allah, Pangeran murbeng alam. Kepada tuhanlah seluruh manusia harus berbakti dan mengabdi dengan sungguh-sungguh. Allah murba wisesa, dalam arti sempurna kepandaiannya. Walaupun di kalangan tertentu masih terdapat kepercayaan sisa-sisa agama terdahulu tetapi pada umumnya orang sunda telah memberikan hatinya untuk Iman kepada gusti Allah dan meyakini aqiedah Islam yang lainnya. Kangjeng Nabi Muhammad adalah sebutan penghormatan kepada Nabi Muhammad, yang diyakini sebagi nabi terakhir. Muludan adalah suatu perayaan untuk menghormati kelahiran nabi Muhammad yang diisi oleh sidekah mulud dan pengajian bersekala besar dengan mengundang mubaligh dari daerah lain yang lebih terkenal.

Al-qur’an menjadi bacaan wajib bagi kebanyakan masyarakat sunda. Hampir dipastikan anak-anak mulai berumur tujuh tahun telah diperkenalkan membaca al-qur’an walaupun dengan cara sederhana ( alip-alipan, ngejah, narabas ). Terutama di daerah pedesaan belajar al-qur’an biasanya pada sore hari atau setelah sholat (sambeyang) maghrib. Pada waktu-waktu tersebut akan terdengar dari seluruh pelosok kampung suara anak-anak membaca al-qur’an dengan suara nyaring . Ketika seorang anak telah menamatkan bacaan al-qur’an tigapuluh juz, maka orang tuanya mengadakan perayaan khataman, yaitu acara salametan dengan mengundang tetangga untuk hadir di rumah atau di mesjid untuk mendengarkan bacaan terakhir anak yang khatam qur’an dan diikuti oleh makan nasi tumpeng bersama dengan lauknya daging ayam yang dipanggang ( bakakak).

Dalam bidang arsitektur masjid di tatar sunda berbeda dengan arsitektur mesjid di negara timur tengah yang di dominasi oleh garis lengkung dan berkubah. Kebanyakan masjid dan tajug di tatar sunda berupa bangunan sederhana dengan arsitektur yang kalau dilihat secara sepintas tidak jauh berbeda dengan bentuk rumah penduduk. Bentuk yang paling banyak adalah dalam bentuk atap tumpang dua atau tiga dengan model nyungcung . Oleh karena itu, mesjid-mesjid di tatar sunda dikenal juga dengan sebutan Bale Nyungcung. Sebelum ada Kantor Urusan Agama (KUA) mesjid dipakai untuk kegiatan acara ijab qobul pernikahan, sebagai bale nyungcung mesjid di tatar Sunda identik dengan kegiatan perkawinan.

Walhasil, dalam kasus-kasus di atas dapat disimpulkan bahwa prinsip ajaran Islam dapat mengakomodasikan nilai-nilai budaya Sunda, dan prinsip budaya Sunda dapat mengakomodasikan nilai ajaran Islam. Maka sekarang, persoalannya bukan terletak pada bagaimana menyundakan Islam dan meng Islamkan Sunda, tetapi bagaimana antara keduanya dapat bersinergi melahirkan sosok insan kamil, luhung elmuna pengkuh agamana jembar budayana. Islam adalah ajaran yang universal melintasi batas-batas etnis, ras dan budaya, sedangkan budaya Sunda adalah budaya yang sangat terbuka dan merespon positif setiap nilai baru yang memungkinkan dirinya untuk lebih maju dan dinamis. Sebagai orang Sunda, tantangan terbesar adalah, bagaimana orang Sunda dapat tampil ke muka dengan segala identitas keSundaan yang mempunyai jiwa kosmopolitan ajaran Islam. Dan kewajiban bagi setiap orang Islam Sunda untuk membuktikan bahwa dengan semangat jihad Islamlah, Sunda akan terus nanjung, dan dengan kekayaan budaya Sundalah, Islam akan tetap agung.


III
Agama ( termasuk Islam) adalah mencakup sistem kepercayaan (iman) yang diwujudkan dalam sistem perilaku sosial para pemeluknya. Ia berkaitan dengan pengalaman manusia, baik sebagai individu maupun kelompok. Sehingga setiap perilaku yang diperankannya akan terkait dengan sistem keyakinan dari ajaran agama yang dianutnya. Perilaku individu dan sosial digerakkan oleh kekuatan dari dalam yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran agama yang menginternalisasi sebelumnya. Karena itu, keagamaan yang bersifat subyektif, dapat diobyektifkan dalam pelbagai macam ungkapan, dan ungkapan-ungkapan tersebut mempunyai struktur tertentu yang dapat dipahami.

Terdapat hubungan interdependensi yang terusmenerus antara agama dan masyarakat, dan terdapat pengaruh timbal balik antara kedua faktor tersebut. Pertama, pengaruh agama terhadap masyarakat seperti yang terlihat dalam pembentukan, pengembangan, dan penentuan kelompok “keagamaan spesifik” yang baru atau pada norma-norma hukum yang berlaku di masyarakat. Kedua, pengaruh masyarakat terhadap agama. Dalam hal itu, faktor-faktor sosial yang memberikan nuansa dan keragaman perasaan dan sikap keagamaan yang terdapat dalam suatu lingkungan atau kelompok sosial tertentu.

Dengan demikian, dimensi esoterik dari sesuatu agama atau kepercayaan tertentu pada dasarnya tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan dimensi lain di luar dirinya. Selain dibentuk oleh substansi ajarannya, dimensi ini juga dipengaruhi oleh struktur sosial dimana sesuatu keyakinan itu dimanifestasikan oleh para pemeluknya. Sehingga dalam konteks tertentu, di satu sisi, agama juga dapat beradaptasi, di samping pada sisi yang berbeda, ia dapat berfungsi sebagai alat legitimasi dari proses perubahan yang terjadi disekitar kebudayaan para pemeluknya. Sebagi contoh, orang Sunda dalam beragama tidak terlalu menonjolkan formalisme agama, tetapi mereka lebih menyukai subtansi agama yang telah diwujudkan dalam kehidupan sehari hari dengan nama yang bukan agama. Selain itu, orang Sunda lebih fleksibel dalam mensikapi berbagai macam aliran keagamaan yang berkembang di lingkungannya. Sehingga mereka bisa menerima kehadiran berbagai kelompok kegamaan selama mereka tidak menyimpang terlalu jauh dari tradisi kesundaan.

Agama sangat berhubungan dengan persoalan mentalitas. Dalam mentalitas budaya Sunda mempunyai dua dimensi yang satu dengan yang lainnya saling berhubungan. Di satu sisi mentalitas budaya yang bersumber dari cita-cita dan harapan orang Sunda sebagaimana yang tercermin dalam tradisi lisan yang beredar di kalangan masyarakat Sunda. dan di sisi lain mentalitas budaya itu sebagaimana yang dapat dilihat dari kehidupan masyarakat Sunda dewasa ini.

Aspek yang pertama, mentalitas sebagai semangat budaya atau sistem nilai budaya, tergambar dari sejumlah kecenderungan masyarakat dalam memandang kehidupan, tentang tujuan dan harapan-harapan masyarakat. Di Sunda pandangan terhadap kehidupan ini tergambar dalam sistem nilai yang terungkap dalam “uga”. Sementara itu, mentalitas tergambar dalam pola interaksi sosial, bahasa, pola perilaku yang terkristalisasi dalam pantangan dan pamali.

Dalam tradisi masyarakat Sunda, kedua aspek ini teramu dalam suatu gambaran satu tokoh yang dikenal hampir di seluruh masyarakat Sunda, yaitu ceritera rakyat Sikabayan. Suatu tokoh yang menurut, Utuy Tatang Sontani sebagai manifestasi pribadi manusia yang sudah menemukan puncak kesehatan lahir bathin, yaitu pribadi yang sudah “ teu naon-naon ku naon-naon”. Sosok individu yang telah memiliki integritas diri yang telah tidak terpengaruh aspek-aspek luar, khususnya aspek duniawi. Si Kabayan dapat memandang kehidupan dunia ini sebagai “ Heuheuy jeung deudeuh” artinya kehidupan dunia ini adalah sendagurau dan kasih sayang. Hal tersebut cocok dengan ayat al-qur’an “ Innal hayata dunya laibun wa lahwun” dan hadits nabi “sayangilah yang ada di bumi nicaya engkau akan disayangi oleh zat yang ada di langit”. Selanjutnya, Utuy T. Sontani menjelaskan bahwa tokoh Si Kabayan merupakan manifestasi jiwa orang Sunda yang “cageur jeung bener” (sehat lahir bathin).

IV
Di era modern, gerakan modernisme, yang kadang lebih bernuansa westernis-me (kebarat-baratan) menggejala diseluruh pelosok dunia dan mempengaruhi bahkan mengubah struktur dan sistem nilai budaya lokal, termasuk sistem nilai agama dalam masyarakat Sunda. Secara radikal, sesungguhnya bukan hanya terjadi saat gerakan modernisme, akan tetapi terjadi sejak masa penguasaan Sunda oleh mataram. Masuknya Mataram ke tatar Sunda, ternyata bukan hanya terjadi proses Islamisasi, sebagai dakwah yang dilakukan Sunan Gunung Djati (Cirebon), akan tetapi juga terjadi “jawanisasi” yang bernuansakan primodialisme. Sistem nilai budaya egalitarian, kesederhanaan (tradisi huma) dan spiritualisme masyarakat Sunda beralih pada sistem nilai “sawah” dan sistem nilai feodal. Hal ini tampaknya dan terasa sampai sekarang dengan munculnya fenomena kebahasaan. Undak-unduk bahasa Sunda sebelumnya tidak dikenal masyarakat Sunda (lihat struktur bahasa Sunda Banten, atau sejumlah struktur bahasa Sunda yang ditemukan didaerah-daerah tertentu). Undak-unduk bahasa yang kadang dijadikan indikasi kesopanan dan kelas sosial masyarakat ini, pada kenyataannya lebih menggambarkan kelas sosial yang bernuansa primodalistik.

Perubahan nilai budaya tersebut, diperkuat dan dilanjutkan oleh kolonialisme Belanda. Kultur Feodal mendapatkan legitimasi dan kekuasaan kolonial, karena kultur feodal lebih memudahkan proses penaklukan wilayah jajahan, koloni. Dan selanjutnya gerakan modernisasi yang merambah dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat, telah semakin menjauhkan masyarakat Sunda dari akar budayanya. Distansi tersebut telah melemahkan kekuasaan spiritual-budaya masyarakat Sunda.

Karakteristik modernism yang rasionalistik, dan pragmatis (materialistik) telah semakin menjauhkan budaya Sunda pada mainstream, nilai-nilai primordial. Keadaan ini didukung oleh miskinnya artefak budaya masa lalu masyarakat Sunda, sebagai jejak merekatkan batinnnya pada masa lalunya. Sejarah masa lalu menjadi hanya tidak sekedar mitos atau legenda belaka. Mitologis sejarah budaya Sunda, telah meletakkan sejarah masa lalunya dengan paham Islam modern yang tidak pernah bisa berkompromi dengan pandangan-pandangan mitologis.

Tingkat akomodasi budaya Sunda terhadap ajaran Islam dan tingkat akomodasi terhadap bahasa Sunda mengalami kelemahan, bahkan mengalami keruntuhan. Pada akhirnya terjadi “gap” antara budayawan Sunda dengan para santrinya.

Namun demikian, ternyata, karakteristik masyarakat Sunda tidak memiliki kekuatan yang prima untuk berhadapan dengan kultur modernisme. Hal ini tergambar dari fenomena spiritualisme dikalangan masyarakat Sunda. Realitas seperti ini ditandai dengan menjamurnya kecenderungan masyarakat Sunda untuk masuk tarekat. Baik dari kalangan masyarakat ekonomi kelas menengah ke bawah maupun menengah ke atas. Bahkan fenomena ini pun ditemukan dari kalangan intelektual. Dengan demikian para aura primordial Sunda sesungguhnya masih berhembus kencang dikalangan masyarakat Sunda. Aura yang muncul dari pandangan cosmologies masyarakat Sunda yang feminist. Suatu pandangan kosmologis yang melahirkan dua kecenderungan bathini dalam masyarakat Sunda yaitu kecenderungan mutual struggle dan mutual id. Mutual struggle, merupakan suatu ethos yang muncul dari bawah sadar sistem nilai budaya dan individual masyarakat untuk berusaha senantiasa bertahan, mempertahankan integrasi individu dari tekanan-tekanan dari luar. Dan mutasi id, suatu pola pertahanan yang dikembangkan melalui kekuatan komunal, saling bantu dan tolong menolong. Komunitas dijadikan kekuatan dan dasar individu untuk bersandar dari gempuran sistem nilai budaya dan lingkungan fisik lainnya



DADANG KAHMAD,
Guru Besar Sosiologi Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dewan Pendiri Pusat Studi Sunda

Rasulullah saw

Kesalahpahaman Terhadap Rasulullah saw
Oleh AHMAD SAHIDIN

Alhamdulillah, pada Senin pagi kemarin (09/03/2009) menghadiri sebuah acara Maulid Nabi Muhammad saw di sebuah pertokoan Muslim di kawasan BKR Lingkar Selatan Bandung. Hari libur itu saya mendapatkan wawasan luar biasa mengenai sejarah Islam, khususnya pemahaman tentang Rasulullah saw, dari seorang ustadz muda lulusan dari Iran yang bernama Miftah Fauzi Rakhmat, Lc. Beliau adalah putra Jalaluddin Rakhmat, cendekiawan Muslim yang juga ahli komunikasi dan tasawuf, yang hadir menggantikan Ustadz Jalal yang seharusnya menjadi narasumber dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad saw saat itu. Namun, dikarenakan jadwal yang bentrok, akhirnya putranya sendiri yang menjadi penggantinya.

Saya lihat jamaah yang hadir tampak memenuhi ruangan lantai dua yang cukup luas. Ketika sang pembawa acara menyampaikan permohonan maaf karena Ustadz Jalal tak bisa hadir, saya lihat wajah-wajah para jamaah sedikit kecewa.

Ustadz Miftah memulai kajiannya dengan melemparkan tiga pertanyaan kepada jamaah. Setiap jamaah yang bisa menjawabnya mendapatkan buku Ustadz Jalal yang dibawanya, yang berjudul “Al-Musthafa: Manusia Pilihan yang Disucikan”.

Pertanyaan pertama yang dilontarkannya adalah: di daerah manakah Rasulullah saw lahir? Sebutkan lima silsilah Nabi saw lima ke atas dan lima ke bawah? Dan siapa yang paling duluan datang ke majelis tersebut?

Jawaban yang ketiga diketahui melalui daftar hadir. Untuk jawaban pertama dan kedua tampaknya sangat sulit bagi jamaah yang hadir. Meski agak lama, tapi ternyata ada juga yang bisa menjawabnya. Yakni bahwa Rasulullah saw lahir di kaki gunung Qubaisyi, kampung Suqullail, Makkah. Kini rumah tempat kelahirannya itu menjadi perpustakaan umum yang tidak pernah dibuka. Perpustakaan tersebut, menurut Ustadz Miftah, setiap kali datang ke sana selalu dalam keadaan tutup. Kondisinya pun cukup memperihatinkan karena berada di belakang lokasi tempat kelahiran Rasulullah saw terdapat terminal yang kebersihannya tidak terjaga.

Menurut Ustadz Miftah, perhatian umat Islam—dalam hal ini diwakili pemerintah Arab Saudi—terhadap warisan sejarah, khususnya rumah tempat kelahiran Nabi saw sangat kurang. Berbeda dengan kaum Nasrani (Kristen) yang hingga kini lokasi tempat lahirnya Yesus Kristus atau Nabi Isa as di Bathlehem, sangat terpelihara dan dirawat dengan baik.

Jawaban yang kedua bahwa silsilah Nabi Muhammad saw ke atas adalah Ibnu Abdullah (wafat sebelum 571 Masehi), Ibnu Abdul Muthalib (500-580 Masehi), Ibnu Hasyim, Ibnu Abdul Manaf, Ibnu Qusayy, Ibnu Kilab, Ibnu Murrah, Ibnu Ka`ab, Ibnu Lu`ay, Ibnu Galib, Ibnu Fihr (Al-Quraisy), Ibnu Malik, Ibnu An-Nadr, Ibnu Kinanah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Mudrikah, Ibnu Ilyas, Ibnu Mudar, Ibnu Nizar, Ibnu Ma`add, Ibnu Adnan, Ibnu Udad, Ibnu Muqawwam, Ibnu Nahur, Ibnu Tairah, Ibnu Ya`rub, Ibnu Yasyjub, Ibnu Nabit, Ibnu Ismail, Ibnu Ibrahim, Ibnu Tarih (Azar), Ibnu Nahur, Ibnu Sarug, Ibnu Ra`u, Ibnu Falikh, Ibnu Aibar, Ibnu Syalikh, Ibnu Arfakhsyaz, Ibnu Sam, Ibnu Nuh, Ibnu Lamk, Ibnu Mattusyalakh, Ibnu Akhnukh (Idris), Ibnu Yard, Ibnu Mahlil, Ibnu Qainan, Ibnu Yanis, Ibnu Syith, Ibnu Adam (nabi pertama). Sedangkan silsilah Nabi Muhammad saw ke bawah adalah Fatimah Az-Zahra (wafat 632), Hasan Al-Mujtaba (625–669), Husain Asy-Syahidusyuhada (626–680), Ali Zainal Abidin (658–713), Muhammad Al-Baqir (676–743), Jafar Ash-Shadiq (703–765), Musa Al-Kazhim (745–799), Ali Ar-Ridha (765–818), Muhammad Al-Jawad (810–835), Ali Al-Hadi (827–868), Hasan Al-Askari (846–874), Muhammad Al-Mahdi Al-Muntazhar yang mengalami kegaiban pada 874.

Menurut Ustadz Miftah, bagaimana bisa dikatakan mencintai Rasulullah saw jika tidak mengetahui semua yang berkaitan dengan Nabi Muhammad saw, termasuk keluarga dan tempat tanggal lahirnya. Mengenai lahirnya Nabi Muhammad saw ada dua versi: 12 Rabiul Awwal dan 17 Rabiul Awwal tahun Gajah.

Memang ada sebagian umat Islam yang memandang peringatan Maulid Nabi Muhammad saw sebagai perbuatan bid`ah. Tapi apabila ditelusuri dari dimensi hakikat, justru itu merupakan bentuk kecintaan atas lahirnya Rasulullah saw ke dunia ini. “Nikmat iman dan nikmat Islam itu secara lahiriah berasal dari Rasulullah saw,” katanya.

Ustadz Miftah juga mengulas tentang betapa banyak umat Islam yang salah paham dalam memahami Rasulullah saw. Salah satunya adalah tentang pernikahan dini Rasulullah saw dengan Aisyah binti Abu Bakar. Umat Islam hingga kini masih percaya bahwa Nabi menikahinya saat usia 6 atau 9 tahun. Yang benar adalah usia 17-19 an dan dicampuri pada usia 21 tahun. Juga tentang istri pertama Nabi saw, Khadijah, bahwa usianya tidak terlalu jauh dari usia Rasulullah saw dan bukan seorang janda.

Begitu pula tentang Nabi saw yang tidak bisa baca tulis. Menurutnya, kata “ummi” yang biasanya diartikan tidak bisa baca tulis adalah salah karena arti “ummi” di sana merujuk pada asal kota kelahirannya.

“Makkah pada masa itu disebut ummul qurra, dan orang-orang menyebut mereka yang berasal dari Makkah dengan sebutan ‘ummi’. Karena Rasulullah saw berasal dari Makkah, maka disebut ‘ummi’. Ini pendapat Dr.Muhammad Iqbal. Dalam sejarah disebutkan bahwa Nabi saw juga banyak melakukan aktivitas perdagangan dan banyak mengutang. Dan dalam Al-Quran sendiri masalah utang atau perjanjian diperintahkan oleh Allah untuk menuliskannya. Seperti ayat ini, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang tidak ditentukan, hendaklah kamu menulisnya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menulisnya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Allahnya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun dari utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya dan lemah (keadaannya) atau ia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada dua orang laki-laki, maka boleh seorang laki-laki atau seorang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu pembayarannya. Yang demikian itu lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak menimbulkan keraguanmu, (tulislah mu`amalah itu), kecuali mu`amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menuliskannya. Dan persaksikanlah apabila kamu jual-beli. Dan janganlah penulis dan saksi saling menyulitkan. Jika kamu lakukan yang demikian, maka hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarimu dan Allah mengetahui segala sesuatu. Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu’amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Allahnya, dan janganlah kamu para saksi menyembunyikan persaksian. Dan barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS al-Baqarah [2]: 282-283). Bahkan, saat akan menghembuskan nafas terakhir Nabi saw meminta kertas dan pena. Bukankah Nabi saw itu sempurna. Sangat tidak mungkin manusia sempurna tidak mengerti urusan baca tulis,” tegasnya.

Mengenai riwayat Nabi Muhammad saw meminta kertas dan pena terdapat dalam hadits riwayat Muslim (book 013, number 4016): Ibn Abbas reported: When Allah’s Messenger (may peace be upon him) was about to leave this world, there were persons (around him) in his house, ‘Umar b. al-Khattab being one of them. Allah’s Apostle (may peace be upon him) said: Come, I may write for you a document; you would not go astray after that. Thereupon Umar said: Verily Allah’s Messenger (may peace be upon him) is deeply has lost his consciousness. You have the Qur’an with you. The Book of Allah is sufficient for us. Those who were present in the house differed. Some of them said: Bring him (the writing material) so that Allah’s Messenger (may peace be upon him) may write a document for you and you would never go astray after him And some among them said what ‘Umar had (already) said. When they indulged in nonsense and began to dispute in the presence of Allah’s Messenger (may peace be upon him), he said: Get up (and go away) ‘Ubaidullah said: Ibn Abbas used to say: There was a heavy loss, indeed a heavy loss, that, due to their dispute and noise. Allah’s Messenger (may peace be upon him) could not write (or dictate) the document for them. (lihat http://www.usc. edu/schools/ college/crcc/ engagement/ resources/ texts/muslim/ hadith/muslim/ 013.smt.html).

Hal lainnya yang dibahas adalah tentang perbedaan Ahlu Sunnah (Sunni) dan Ahlu Bait (Syiah), dan masalah kawin kontrak (muth`ah). Mengenai yang terakhir ini, Ustadz Miftah mengatakan, “Pernikahan di Indonesia yang resmi itu sebenarnya nikah kontrak atau muth`ah, karena setelah ijab-qabul ada pembacaan sighah talaq. Dan saya juga baca itu waktu nikah. Di Iran, nikah da`im dan muth`ah itu sama-sama dicatat. Bedanya, yang satu tidak menggunakan syarat dalam akad dan satunya lagi menggunakan syarat.”

Karena waktu sudah masuk dzuhur, walaupun banyak pertanyaan dari jamaah yang belum dijawab, akhirnya peringatan Maulid Nabi Muhammad saw yang mencerahkan itu berakhir. Dan, saya pun lantas pulang bersama istri tercinta. Subhanallah, liburan yang mencerahkan.

AHMAD SAHIDIN,
pekerja buku dan jamaah milis ikhwan-al-shafa</span>

Monday, March 16, 2009

Abu Zayd

Pencerahan dari Abu Zayd: Hermeneutika Bukan Sebuah Teori
Oleh TOLIB ROHMATILLAH

SEKADAR berbagi pengalaman, Prof. Nasr Hamid Abu Zayd dan kami,anggota IYL 3, membuat kesepakatan untuk mendapatkan course gratis darinya selama satu tahun terakhir ini tentang berbagai isu, baik itu sosial, politik, sejarah dan tentunya keahlian beliau dalam ilmu-ilmu Al-Quran.

Pertemuan pertama membahas isu tentang Al-Quran dan gagasan-gagasan beliau selama ini. Antusiasme beliau terhdap permintaan kami dikarenakan beliau merasa punya hubungan khusus dengan kawan-kawan di Indonesia, baik yang pro maupun kontra terhadap pemikirannya. Apalagi ada kasus saat beliau di demo atau ditentang kedatangannya saat ke Indonesia karena dianggap menyebarkan pemikiran yang berbahaya dan merusak keimanan dan keyakinan umat Islam.

Dari diskusi perdana itu saya mendapatkan beberapa point yang dapat dianggap sebagai
pencerahan. Beliau menerangkan bagaimana beliau tertarik kepada bidang studi
Al-Quran. Ini dimulai sejak beliau menempa ilmu di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ia mengatakan bahwa ia mulai menekuni bidang ini setelah melakukan kajian dan
penelitian tentang interpretasi Al-Quran yang dilakukan oleh kaum Mu'tazilah untuk tesis masternya (S-2) dan dilanjutkan dengan riset untuk disertasi (S-3) beliau yang juga sama, namun kali ini dari sisi sufisme. Abu Zayd mengatakan, ia menggabungkan pendekatan rasional dari teologi Mu'tazilah dan spiritualitas dari kaum sufi. Ia mengatakan bahwa hermeneutika yang menjadi metodenya dalam kajian-kajian Al-Quran dan studi Islam hadir sepanjang hidup; karena hidup tidak mungkin bisa tanpa melakukan penafsiran (hermeneutik).

Menurutnya, hermeneutik dalam bahasa Arab padanannya adalah ta'wil, yang tentunya berbeda dengan tafsir. Ta'wil adalah interpretasi yang mendalam setelah tafsir. Tafsir adalah hanya tahap awal sebelum melangkah ke ta'wil. Menurut Abu Zayd, dalam Al-Quran sendiri kata tafsir hanya disebut satu kali saja, sementara kata ta'wil itu 17 kali. Ta'wil atau hermeneutika bukanlah teori, tapi sebuah cara bagaimana membaca tanda (ayat) dan untuk mengertinya itu hanya bisa dilakukan dengan metode hermeneutika; dan itu bisa dilakukan oleh kita setiap saat.

Abu Zayd juga menerangkan mengapa ta'wil ini ditolak oleh umat Islam. Dalam sejarahnya, ta'wil atau hemeneutik ini sebenarnya diterima dengan baik oleh umat Islam, bahkan apa yang kita sebut sebagai tafsir Ath-Thabari, sebenarnya judulnya bukan tafsir tapi ta'wil; karena ia menghasilkan karyanya beberapa tahun atau abad sebelum konsep ta'wil ini secara sosio-politis menjadi jelek hingga sekarang. Ini akibat konflik politik dan pendiskreditan dalam sejarah.

Beliau menyimpulkan, hermeneutika itu bukanlah sebuah teori belaka, tapi sebuah keniscayaan; karena kita dalam melakukan seluruh kehidupan melakukan interpretasi. Pada zaman klasik dan oleh para agamawan, hermeneutika dijadikan “alat” untuk membaca teks (agama) dan pada zaman modern ini berkembang atau digunakan pula untuk menafsirkan gambar atau lukisan, karya seni, sastra, dan sebagai pelengkap untuk disiplin ilmu humaniora dan lainnya.

TOLIB ROHMATILLAH,
alumni jurusan Sejarah dan Peradaban Islam UIN Bandung dan kini sedang menempuh program Master di Belanda, serta jamaah milis ikhwan-al-shafa