Sekedar LPIK

My photo
Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman (LPIK) Bandung

Wednesday, September 19, 2007

Tatib Ketum

TATA TERTIB KETUA UMUM LPIK

1. Pemilihan ketua umum dipilih secara langsung, umum, rahasia dan voting
2. Pemilihan dilakukan secara 2 tahap, pencalonan dan pemilihan
3. Setiap peserta berhak mencalonkan 1 calon ketua umum
4. 3 suara terbesar dinyatakan sebagai calon
5. Jika calon ketua umum hanya seorang maka langsung dinyatakan sah menjadi ketua umum terpilih setelah memenuhi criteria

TAHAPAN PEMILIHAN

1. Setiap calon harus menyatakan kesediannya baik secara lisan maupun tulisan
2. Setiap calon menyampaikan visi misi dilanjutkan dialog
3. Calon yang mendapatkan suara terbanyak dinyatakan sah menjadi ketua umum
4. Apabila terdapat perolehan suara yang sama maka dilakukan pemilihan ulang sampai ada yang mendapatkan suara terbanyak.
5. Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur dikemudian hari.

KRITERIA DAN SYARAT KETUA UMUM

1. Tercatat sebagai anggota LPIK
2. Tidak menjabat sebagai top leader di organisasi manapun
3. Bersedia melanjutkan tradisi LPIK: membaca, menulis, diskusi dan meneliti
4. Bersedia tinggal di LPIK
5. Bersedia membuat karya secara tertulis dalam satu kepengurusan

TAHAPAN PEMILIHAN

1. Setiap calon harus menyatakan kesediannya baik secara lisan maupun tulisan
2. Setiap calon menyampaikan visi misi dilanjutkan dialog
3. Calon yang mendapatkan suara terbanyak dinyatakan sah menjadi ketua umum
4. Apabila terdapat perolehan suara yang sama maka dilakukan pemilihan ulang sampai ada yang mendapatkan suara terbanyak.
5. Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur dikemudian hari.

KRITERIA DAN SYARAT KETUA UMUM

1. Tercatat sebagai anggota LPIK
2. Tidak menjabat sebagai top leader di organisasi manapun
3. Bersedia melanjutkan tradisi LPIK: membaca, menulis, diskusi dan meneliti
4. Bersedia tinggal di LPIK
5. Bersedia membuat karya secara tertulis dalam satu kepengurusan

No comments: